KABARBURSA.COM - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan lima komoditas tambahan yang dapat disimpan di gudang dalam program Sistem Resi Gudang (SRG).
Lima komoditas tambahan yang ditetapkan Kemendag yakni agar, karagenan, mocaf, pinang, dan tapioka. Hal ini menambah jumlah komoditas yang dapat disimpan di gudang SRG menjadi 27 komoditas.
Ketentuan Kemendag tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 1 tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 33 tahun 2020 Tentang Barang dan Persyaratan Barang yang Dapat Disimpan dalam Sistem Resi Gudang. Permendag Nomor 1 Tahun 2025 itu sendiri, mulai berlaku pada 8 Januari lalu.
Menurut Mendag Budi Santoso, penerbitan regulasi tersebut bertujuan mengoptimalkan penggunaan SRG dalam mendukung produktivitas berbagai sektor terkait. Mendag meyakini hal tersebut dapat menjaga stabilitas harga jual komoditas di pasaran.
“Permendag Nomor 1 Tahun 2025 bertujuan untuk meningkatkan optimalisasi pemanfaatan SRG dalam mendukung produktivitas dari komoditas pertanian, perkebunan, kelautan dan turunannya. Selain itu, Permendag ini bertujuan untuk menjaga kualitas dan stabilitas harga jual," ujarnya dalam keterangan resmi yang dikutip, Selasa 14 Januari 2025.
Selain itu, Budi menilai Permendag Nomor 1 tahun 2025 dapat berdampak positif bagi perekonomian negara.
"Permendag juga bertujuan meningkatkan nilai ekonomi komoditas, baik di pasar dalam negeri maupun tujuan ekspor,” katanya.
Menurut Budi, penambahan jenis komoditas yang dapat disimpan di gudang SRG dilakukan
dengan mempertimbangkan rekomendasi pemerintah daerah, instansi terkait, dan asosiasi komoditas.
Perubahan ini tetap memperhatikan persyaratan yang diatur dalam Permendag Nomor 33 Tahun 2020. Adapun syarat yang diatur pada regulasi tersebut, tertuang pada Pasal 3. Persyaratan tersebut yaitu memiliki daya simpan paling sedikit tiga bulan, memenuhi standar mutu tertentu, dan memenuhi jumlah minimum komoditas yang disimpan.
Permendag nomor 1 tahun 2025 merupakan perubahan ketiga terhadap Permendag 33 tahun 2020. Perubahan kedua tertuang dalam Permendag 24 tahun 2023 dan mengatur bahwa jumlah komoditas yang dapat disimpan
adalah 22 jenis.
Sedangkan perubahan pertama, yaitu Permendag nomor 14 tahun 2021 yang mengatur bahwa jumlah komoditas yang dapat disimpan adalah 12 jenis.
Kemendag Tambah Gudang Pertanian Berkapasitas 13 Ribu Ton
Kemendag tercatat memiliki sembilan gudang SRG dan satu gudang bersistem Controlled Atmosphere Storage (CAS) di Jawa Tengah yang saat ini berstatus belum terpakai (idle). Total kapasitas gudang-gudang tersebut mencapai 13,5 ribu ton.
Sementara di seluruh Indonesia, Kemendag mempunyai gudang SRG yang saat ini idle dan berpotensi mendukung ketahanan pangan berkapasitas 145 ribu ton.
Rencana penyiapan sejumlah gudang tersebut bertujuan untuk mendukung target swasembada pangan pada tahun 2027.
“(Kapasitas gudang SRG) tidak terlalu besar, namun bisa membantu Bulog dalam menyimpan beras di Jawa Tengah. Menko Pangan telah menyampaikan kebutuhan tahun depan yang semakin meningkat, seperti untuk Lebaran sekitar bulan Maret dan Program Makan Bergizi. Kita harus bekerja keras agar suplai tidak kekurangan,”ujar Budi dalam keterangan resmi yang dikutip di Jakarta, Kamis, 2 Januari 2025.
Diketahui, beberapa daerah di Jawa Tengah yang mempunyai gudang SRG yakni Kudus, Demak, Pekalongan, Banjarnegara, Blora, Wonogiri, Cilacap, dan Brebes.
Mendag Budi menyebut, Pemerintah Daerah Jawa Tengah diharapkan mampu mempersiapkan gudang-gudang tersebut agar bisa dimanfaatkan segera oleh Bulog.
“Terdapat beberapa gudang yang kosong. Kami mohon bupati dan walikota bisa membantu membersihkannya untuk persiapan musim panen, sehingga dapat dipakai Bulog untuk penyimpanan sementara komoditas beras hasil panen petani,” lanjut pria yang biasa disapa Busan tersebut.
Kemudian ia juga turut mengapresiasi Pemerintah Daerah (Pemda) Jawa Tengah yang turut menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan pokok (bapok) menghadapi Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Meskipun secara umum, ada beberapa komoditas yang harganya naik, namun kenaikan tersebut masih di bawah harga eceran tertinggi (HET) maupun harga acuan (HA) yang ditetapkan. Misalnya cabai merah keriting sempat naik menjadi Rp46.200 per kilogram (kg) dari Rp33.500 per kg pada bulan sebelumnya.
"Kami mengucapkan terima kasih karena harga bahan pokok saat menghadapi Natal relatif stabil. Memang ada beberapa yang naik, namun sebagian masih di bawah HET. Misalnya, cabai merah keriting yang sempat naik tetapi masih di bawah harga acuan Rp55.000 per kg,” jelas Budi.
Kemudian di wilayah Jawa Tengah, harga cabai juga masih di bawah harga acuan. Sebab harga tertingginya tercatat sebesar Rp50.094 per kg. Selain itu, harga telur ayam juga masih di kisaran harga acuan yaitu Rp30.000 per kg.
“Khusus Jawa tengah, harga bapok relatif sama dengan secara nasional. Namun, minyak goreng Minyakita perlu diwaspadai karena mengalami kenaikan di atas HET,” pungkas Budi. (*)