Logo
>

PNS Makin Fleksibel Tambah Naik Gaji di 2024

Ditulis oleh KabarBursa.com
PNS Makin Fleksibel Tambah Naik Gaji di 2024

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Pemerintah merencanakan penerapan sistem kerja fleksibel atau flexible working arrangement pada tahun depan. Rencana ini tercantum dalam dokumen Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025.

    Selain itu, pemerintah akan kembali menaikkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk gaji pegawai negeri sipil (PNS) tahun depan. Padahal, tahun ini pemerintah sudah menaikkan gaji PNS sebesar 8 persen.

    "Meningkatkan efektivitas dan efisiensi birokrasi sebagai kunci keberhasilan reformasi fiskal melalui penguatan implementasi manajemen ASN, digitalisasi birokrasi dan layanan publik, serta adaptasi flexible working arrangement," demikian tercantum dalam dokumen KEM-PPKF 2025 terkait rencana kebijakan reformasi birokrasi menuju adaptasi pola kerja baru 2025, dikutip Selasa 23 Juli 2024.

    Dokumen KEM-PPKF 2025 menjelaskan bahwa kebijakan belanja pegawai tahun 2025 akan melanjutkan proses reformasi birokrasi menuju adaptasi pola kerja baru yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk mendorong produktivitas.

    Arah Kebijakan Belanja Pegawai Tahun 2025:

    1. Meningkatkan efektivitas dan efisiensi birokrasi sebagai kunci keberhasilan reformasi fiskal melalui penguatan implementasi manajemen ASN, digitalisasi birokrasi dan layanan publik, serta adaptasi pengaturan kerja yang fleksibel atau flexible working arrangement.
    2. Meningkatkan kualitas belanja pegawai dengan tetap menjaga konsumsi aparatur negara, antara lain melalui pemberian THR dan Gaji/Pensiun ke-13 serta penyesuaian gaji ASN.
    3. Reformasi sistem jaminan pensiun dan jaminan hari tua bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
    4. Menyelesaikan implementasi reformasi birokrasi secara menyeluruh untuk mewujudkan birokrasi dan layanan publik yang lebih berkualitas, profesional, dan berintegritas.

    Digitalisasi birokrasi

    Digitalisasi telah menjadi tren yang tak terelakkan di berbagai sektor, termasuk pemerintahan. Digitalisasi untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas dalam pelayanan publik. Berikut beberapa poin penting terkait digitalisasi untuk ASN:

    • Meningkatkan Efisiensi:

      • Mempercepat proses bisnis dan pelayanan publik.
      • Mengurangi penggunaan kertas dan biaya operasional.
      • Meningkatkan aksesibilitas informasi dan layanan bagi masyarakat.

    • Meningkatkan Efektivitas:

      • Meningkatkan kualitas dan kecepatan pengambilan keputusan.
      • Mempermudah monitoring dan evaluasi kinerja.
      • Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas birokrasi.

    • Meningkatkan Kualitas Layanan Publik:

      • Layanan yang lebih cepat, mudah, dan transparan.
      • Meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik.

    Langkah-Langkah Digitalisasi ASN:

    • Membangun Infrastruktur Digital:

      • Menyediakan jaringan internet yang stabil dan aman.
      • Mengembangkan platform digital untuk berbagai layanan ASN.
      • Memastikan keamanan data dan privasi pengguna.

    • Mengembangkan Kapasitas SDM:

      • Memberikan pelatihan dan edukasi tentang teknologi digital kepada ASN.
      • Meningkatkan literasi digital ASN.
      • Membangun budaya digital di lingkungan instansi pemerintah.

    • Membuat Regulasi yang Mendukung:

      • Merumuskan kebijakan dan regulasi yang mendukung digitalisasi ASN.
      • Menciptakan ekosistem digital yang kondusif bagi ASN.
      • Memastikan perlindungan data dan privasi dalam era digital.

    Manfaat Digitalisasi ASN:

    • Meningkatkan Efisiensi dan Efektivitas Birokrasi:

      • Proses bisnis dan pelayanan publik menjadi lebih cepat dan mudah.
      • Pengambilan keputusan menjadi lebih cepat dan akurat.
      • Penggunaan sumber daya menjadi lebih optimal.

    • Meningkatkan Kualitas Layanan Publik:

      • Layanan publik menjadi lebih cepat, mudah, dan transparan.
      • Meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik.
      • Meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

    • Meningkatkan Akuntabilitas dan Transparansi:

      • Semua proses dan transaksi terekam secara digital dan dapat diaudit.
      • Meminimalisir potensi penyalahgunaan wewenang dan korupsi.
      • Meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.

    Tantangan Digitalisasi ASN:

    • Keterbatasan Infrastruktur dan SDM:

      • Kurangnya infrastruktur digital yang memadai di beberapa daerah.
      • Kemampuan digital ASN yang masih perlu ditingkatkan.
      • Kurangnya budaya digital di lingkungan instansi pemerintah.

    • Keamanan Data dan Privasi:

      • Potensi kebocoran data dan serangan siber.
      • Pentingnya perlindungan data pribadi dan privasi pengguna.

    • Perubahan Pola Pikir dan Budaya Kerja:

      • Kesulitan beradaptasi dengan perubahan teknologi dan cara kerja baru.
      • Diperlukan perubahan pola pikir dan budaya kerja yang lebih terbuka terhadap digitalisasi.

    BUMN Uji Coba Kerja Fleksibel

    Pada Juni 2024, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bawah kepemimpinan Erick Thohir mulai melakukan uji coba sistem kerja empat hari dalam sepekan. Uji coba ini diumumkan melalui akun Instagram @kementerianbumn dan @lifebumn.

    "KERJA SEMINGGU 4 HARI IS GETTING REAL. Ternyata bisa loh SOEbat kerja empat hari doang dalam seminggu di @kementerianbumn!!" demikian kutipan dari unggahan tersebut, Senin 10 Juni 2024.

    Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi pegawai BUMN untuk memanfaatkan program kerja empat hari dalam seminggu yang disebut compressed work schedule (CWS).

    Pertama, pegawai BUMN harus bekerja minimal 40 jam selama empat hari. Perlu persetujuan atasan dan output pekerjaan yang terukur untuk mengkonfirmasi syarat ini.

    Kedua, pegawai BUMN hanya dapat mengajukan CWS satu kali dalam dua minggu dengan persetujuan atasan.

    Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir membuka peluang bagi pegawai BUMN untuk mendapatkan libur tambahan pada Jumat dengan memenuhi sejumlah persyaratan. Ini merupakan salah satu upaya Kementerian BUMN untuk mendorong aspek kesehatan mental bagi pegawai perusahaan pelat merah.

    Sebanyak 70 persen dari generasi muda saat ini memiliki isu kesehatan mental. Melalui program CWS, pegawai BUMN dapat mengambil libur selama tiga hari dalam sepekan setelah bekerja 40 jam dalam seminggu.

    “Kalau sudah bekerja lebih dari 40 jam, kalian punya alternatif di Kementerian BUMN, saya tidak tahu di perusahaan BUMN, mestinya bisa, kalau sudah lebih dari 40 jam mereka punya alternatif mengambil libur pada hari Jumat,” kata Erick dalam gelaran BUMN Corporate Communication and Sustainability Summit (BCOMSS) di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Kamis 7 Maret 2024. (*)

     

     

     

     

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    KabarBursa.com

    Redaksi