Logo
>

Prabowo Turun Gunung Selamatkan Karyawan Sritex

Ditulis oleh KabarBursa.com
Prabowo Turun Gunung Selamatkan Karyawan Sritex

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - PT Sri Rejeki Isman Tbk, atau Sritex (SRIL), raksasa tekstil dari Jawa Tengah, dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang akibat beban utang yang tak tertanggungkan. Vonis ini menandai berakhirnya salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia yang pernah berjaya di pasar domestik dan internasional.

    Sebagai respons, Presiden Prabowo Subianto berkomitmen melindungi nasib ribuan karyawan Sritex. Prabowo telah menginstruksikan Kementerian Perindustrian, Keuangan, BUMN, dan Tenaga Kerja untuk segera menyusun langkah penyelamatan bagi para pekerja terdampak.

    Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, para menteri terkait diminta Prabowo untuk segera mengambil langkah untuk menyelamatkan karyawan Sritex. Dia mengaku diminta untuk membentuk beberapa opsi penyelamatan.

    “Presiden Prabowo sudah memerintahkan Kementerian Perindustrian, Kemenkeu, Menteri BUMN, dan Menteri Tenaga Kerja untuk segera mengkaji beberapa opsi dan skema  untuk menyelamatkan Sritex,” ungkap Agus dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu, 26 Oktober 2024. 

    Agus menuturkan, prioritas pemerintah saat ini adalah menyelamatkan karyawan Sritex dari pemutusan hubungan kerja (PHK). Adapun opsi penyelamatan tersebut akan dibahas dalam waktu dekat setelah empat menteri mengkaji skema terbaiknya.

    “Opsi dan skema penyelamatan ini akan disampaikan dalam waktu secepatnya, setelah empat kementerian selesai merumuskan cara penyelamatan,” jelasnya. 

    Senjakala Sritex Berbuntut PHK

    Pengadilan Niaga Semarang menyatakan Sritex pailit dalam perkara nomor 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg. Putusan ini berdampak pada potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi belasan ribu karyawan perusahaan.

    Perihal ini, Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) meminta agar Sritex tidak langsung melakukan PHK. Kemenaker mengimbau perusahaan untuk menahan diri seiring dengan proses penetapan status pailit tersebut.

    "Kemnaker meminta kepada PT Sritex dan anak-anak perusahaan nya yang telah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga agar tidak terburu-buru melakukan PHK kepada pekerja-nya, sampai dengan adanya putusan yang inkrah atau dari MA," kata Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos), Indah Anggoro Putri di Jakarta, Kamis, 25 Oktober 2024.

    Sementara itu, Sritex juga angkat bicara setelah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang. Dalam keterangan resminya, perusahaan dengan kode saham SRIL ini memberikan perhatian serius terkait putusan pembatalan homologasi yang dinyatakan oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang oleh Hakim Ketua Moch Ansor pada Senin, 21 Oktober 2024.

    Manajemen mengaku menghormati putusan hakim tersebut dan merespons cepat dengan melakukan konsolidasi internal dan dengan para pemangku kebijakan (stakeholder) terkait. “Hari ini, kami telah mendaftarkan kasasi untuk menyelesaikan persoalan ini dengan baik dan memastikan terpenuhinya kepentingan para stakeholder,” tulis manajemen Sritex dalam keterangannya, Jumat, 25 Oktober 2024. 

    Manajemen Sritex menyampaikan, upaya tersebut merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan kepada para kreditur, pelanggan, karyawan dan pemasok yang telah bersama-sama mendukung usaha perusahaan selama lebih dari setengah abad. “Kami akan memberikan upaya terbaik sesuai dengan ketentuan hukum,” tulis manajemen.

    Selama 58 tahun, Sritex telah menjadi bagian dari industri tekstil di Indonesia. Sebagai perusahaan tekstil terbesar di Asia tenggara, perusahaan telah berkontribusi di Solo Raya, Jawa Tengah dan Indonesia. Saat ini ada sekitar 14.112 karyawan SRIL yang terdampak langsung, 50.000 karyawan dalam Grup Sritex, dan tak terhitung  usaha kecil dan menengah lain yang keberlangsungan usahanya tergantung pada aktivitas bisnis Sritex

    “Sritex membutuhkan dukungan dari pemerintah dan stakeholder lain agar dapat terus berkontribusi bagi kemajuan industri tekstil Indonesia di masa depan,” tulis manajemen.

    Jalan Terjal Sritex Jadi Raksasa Tekstil

    Menurut informasi dari situs resmi perusahaan, Sritex didirikan oleh HM Lukminto pada 1966 sebagai usaha perdagangan di Pasar Klewer, Solo. Pada 1968, Sritex membuka pabrik cetak kain pertama di Solo, memproduksi kain putih dan berwarna. Pada 1978, perusahaan terdaftar sebagai perseroan terbatas di Kementerian Perdagangan dan mendirikan pabrik tenun pada 1982.

    Bisnis Sritex terus berkembang hingga pada 1992, pabrik diperluas di Sukoharjo dengan empat lini produksi dalam satu atap, yakni pemintalan, tenun, sentuhan akhir, dan garmen. Pada 1994, Sritex mulai mengekspor produknya, termasuk menjadi pemasok seragam militer untuk NATO dan angkatan bersenjata Jerman.

    Sritex memasok seragam militer untuk 33 negara, dan produknya digunakan oleh merek mode global seperti Guess dan H&M. Di tengah krisis moneter 1997-1998, Sritex tetap bertahan dan mencatatkan pertumbuhan delapan kali lipat pada 2001 dibandingkan 1992. Pada 2013, Sritex mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan kode SRIL, namun perdagangannya dihentikan sementara sejak 18 Mei 2021.

    Hingga Maret 2022, utang Sritex mencapai USD1,62 miliar (sekitar Rp25 triliun). Corporate Secretary Welly Salam menyebut pihaknya tengah melakukan restrukturisasi utang dengan kreditur. Masalah utang Sritex bukan pertama kali terjadi. Pada 1994, Bank Indonesia menginstruksikan bank-bank kreditur untuk melakukan restrukturisasi terhadap kredit yang diberikan kepada perusahaan ini.

    Masalah kredit Sritex terungkap dalam rapat kerja antara BI dan Komisi APBN DPR RI pada 3 November 1994, dengan nilai kredit macet disebut mencapai lebih dari Rp1 triliun. Namun, Presiden Direktur Sritex, Muhammad Lukminto, membantah keras angka tersebut dan menyatakan kredit perusahaan jauh di bawah Rp1 triliun.

    Di tengah tantangan besar yang dihadapi Sritex kali ini, harapan akan solusi terbaik semakin penting, terutama bagi sekitar 50.000 karyawan yang bergantung pada keberlangsungan perusahaan ini.(*)

    Disclaimer:
    Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    KabarBursa.com

    Redaksi