KABARBURSA.COM – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, dititipkan pekerjaan rumah yang berat dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Adapun pekerjaan rumah tersebut dititipkan dalam rapat perdana Bahlil sebagai Menteri ESDM bersama Komisi VII DPR RI, Senin, 26 Agustus 2024.
Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Willy Midel Yoseph, meminta Bahlil untuk mengentaskan praktik-praktik illegal mining atau tambang ilegal. Dia menyebut, adanya praktek illegal mining seolah-olah negara kalah dengan para mafia pertambangan.
“Terutama memberantas illegal mining yang begitu luar biasa saat ini. Seolah-olah negara ini kalah dengan ilegal ini,” kata Willy dalam rapat Komisi VII DPR RI bersama Kementerian ESDM di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 26 Agustus 2024.
Willy meyakini, kepemimpinan Bahlil di Kementerian ESDM bisa memberantas illegal mining. Dia mengungkap, praktek tersebut menimbulkan kerugian terhadap negara yang cukup signifikan.
“Di samping materi, dan tentu juga kita melihat kerusakan lingkungan. Maka untuk itu, salah satu tugas yang menurut kami cukup berat adalah bagaimana kepemimpinan bapak ini mampu mengurani illegal mining yang tersebar di seluruh Nusantara ini,” ungkapnya.
Selain itu, Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi Partai Golkar, Dyah Roro Esti, menitipkan persoalan lifting minyak yang terus mengalami penurunan. Dia menyebut, lifting yang dilakukan selalu tidak tepat sasaran.
Padahal, kata Roro, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) kerap menggaungkan target lifting yang besar, yakni 1 juta barel per hari tahun 2030. Sementara menurut data yang dia ungkpa, lifting masih berada di kisaran 605 ribu barel per hari dari target 660 ribu barel per hari tahun 2023 lalu.
“Dan tahun ini kita masih jauh lagi, Pak. Jadi nominalnya itu berada di 576 ribu barel per day dengan target 635 ribu barel per day. Nah ini harus di revisi ulang apakah betul target 1 juta barel ini memungkan,” ungkapnya.
Selain itu, Roro juga menitipkan pekerjaan rumah terkait transisi energi. Dia menilai, transisi energi bisa terus dipacu Kementerian ESDM di bawah kepemimpinan Bahlil. Dia menilai, hal itu sejalan dengan komitmen Indonesia dalam Paris Agreement.
“Penyumbang emisi karbon itu cukup besar di ranah sektor energi salah satunya, di samping sektor kehutanan dan sebagainya. Ini menjadi PR besar, tapi saya yakin bahwa bapak mampu,” tutupnya.
Di sisi lain, Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Ramson Siagian menitipkan peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor mineral dan batu bara (minerba). Dia mengungkap, PNBP dari komoditas minerba pada tahun 2023 tercatat hanya sebesar Rp172,13 triliun.
“besarnya hasil sumber daya mineral dan batu bara, hanya mendapatkan PNBP Rp172 triliun. Ini perlu evaluasi agar komposisi atau rasio penerimaan negara bukan pajak dari minerba untuk negara itu bertambah,” ungkapnya.
Sementara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), melalui Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, menyebut bahwa pemerintah abai dalam mengurus persoalan tata kelola di sektor minerba.
Hal itu dia ungkap lantaran beberapa kasus yang dinilai tenggelam, seperti Blok Mandiodo, persoalan Timah di Bangka Belitung, hingga illegal mining di Kalimantan yang melibatkan tenaga asing.
“Dua bulan ini, mohon perhatian, agar terkait minerba ini betul-betul governance-nya bagus. Sehingga PNBP meningkat. Karena PNBP ini kalau minerbanya bagus, insyaallah meningkat karena itu andalan kita,” tegasnya.
PR Bahlil di Regulasi
Diberitakan sebelumnya, Direktur Eksekutif Institute Essential for Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa, mengungkap beberapa regulasi yang perlu segera disahkan Bahlil, diantaranya Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) hingga Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Meski tak ideal dalam waktu dua bulan bekerja aktif sebagai Menteri ESDM, Fabby menilai kedua regulasi tersebut perlu disahkan dalam tenggat waktu yang singkat. Dia sendiri berharap kedua regulasi tersebut bisa diakselerasi di bulan Agustus dan September mendatang.
“Saya harapkan sih RUKN bisa selesai Agustus ini, Kemudian RUPTL bisa diselesaikan pada bulan September besok. Karena semuanya membutuhkan pendatangan Menteri ESDM. Kalau enggak nanti molor lagi Menteri ESDM yang baru, pada proses lagi, ngulang dan lain sebagainya. Saya kira terlalu lama molornya. Jadi RUKN, RUPTL itu yang harus segera,” kata Fabby kepada KabarBursa, Senin, 19 Agustus 2024.
Kedua, Fabby menilai, Bahlil perlu mengimplementasikan komitmen dunia internasional terkait Just Energy Transition Partnership (JETP) yang diluncurkan di tahun 2022. Begitu juga dengan komitmen dalam Congress Investment Policy Plan (CIPP) pada tahun 2023 lalu. Fabby berharap, di bawah kepemimpinan Bahlil, Kementerian ESDM dapat menyusun timeline untuk mendorong proyek-proyek tersebut, yakni RUKN, RUPTL, hingga JETP.
“Sekarang sudah masanya untuk terjadi implementasi. Saya berharap Menteri Bahlil itu bisa memberikan arahan terkait dengan implementasi JETP, karena ini berkaitan dengan kepercayaan dunia internasional kepada kita. Ini kan JETP itu inisiatif antara Indonesia dengan IPG, International Partners Group yang adalah negara-negara G7,” jelasnya.
Ketiga, Fabby juga berharap Kementerian ESDM dapat segera menginplementasikan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan, di mana di dalam memuat amanat pension dini Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PTLU) Batubara.
“Di pasal tiga Perpres itu diamanatkan ke Menteri ESDM, menyusun peta jalan pengakhiran operasi PLTU yang disetujui oleh Menteri Keuangan dan Menteri BUMN. Ini kan prosesnya sudah hampir 2 tahun,” jelasnya.
Dia menuturkan, sejak Perpres itu diundangkan di September 2022 prosesnya terlampau molor meski pemerintah telah membentuk draft peta jalan pensiun dini PLTU batubara. Saat ini, Fabby menilai pemerintah hanya tinggal menebalkan komitmen bersama antar kementerian terkait.
Di sisi lain, Bahlil juga diharapkan dapat menyelesaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang energy Baru dan Energi Terbarukan (EBET), di mana masih terganjal power wheeling. Dengan pengalaman Bahlil di Kementerian Investasi, dia berharap Kementerian ESDM dapat mengakselerasi hal tersebut dengan batas waktu yang singkat. (*)