Logo
>

Rupiah di Titik Terlemah, Investor Cemas Soal Isu Fiskal dan BI

Pelemahan rupiah ke level terendah sepanjang sejarah mencerminkan kegelisahan pasar atas defisit APBN dan independensi Bank Indonesia menjelang keputusan suku bunga.

Ditulis oleh Moh. Alpin Pulungan
Rupiah di Titik Terlemah, Investor Cemas Soal Isu Fiskal dan BI
Rupiah menyentuh level terlemah sepanjang sejarah. Investor mencermati defisit APBN dan isu independensi Bank Indonesia jelang RDG BI. Foto: Dok. KabarBursa.com

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM — Pelemahan rupiah kembali menembus wilayah psikologis yang sensitif. Pada perdagangan intraday Selasa, 20 Januari 2026, nilai tukar rupiah sempat jatuh ke level terlemah sepanjang sejarah di kisaran 16.988 per dolar AS, sebelum akhirnya ditutup melemah di 16.950. Tekanan ini bukan datang tiba-tiba, melainkan akumulasi dari dua kegelisahan lama yang kembali mencuat, yakni kesehatan fiskal dan independensi bank sentral.

    Riset Stockbit Sekuritas mencatat, rupiah sudah melemah 1,5 persen sejak awal 2026 sehingga menjadikannya salah satu mata uang dengan kinerja terburuk di kelompok emerging markets. Tren ini juga merupakan lanjutan dari 2025, ketika rupiah turun 3,5 persen terhadap dolar AS—ironisnya, terjadi saat indeks dolar AS (DXY) justru melemah 9,4 persen. Artinya, tekanan rupiah bukan semata faktor global.

    Salah satu pemicu yang disorot tim riset Stockbit adalah kabar politik yang menyentuh jantung kebijakan moneter. Pada Senin, 19 Januari 2026, Presiden Prabowo Subianto dikabarkan menominasikan keponakannya sekaligus Wakil Menteri Keuangan, Thomas Djiwandono, sebagai salah satu calon anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia, menggantikan posisi Deputi Gubernur BI Juda Agung yang mengundurkan diri.

    Menurut laporan Bloomberg, nominasi tersebut berpotensi memicu kekhawatiran investor akan tergerusnya otonomi bank sentral. Kekhawatiran semacam ini sebenarnya bukan barang baru. Sejak September 2025, Reuters dan Bloomberg sudah melaporkan wacana di DPR terkait perluasan mandat BI untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, termasuk kemungkinan pemberian kewenangan kepada DPR untuk merekomendasikan pemecatan Gubernur BI.

    Pada saat yang sama, Badan Legislasi DPR juga memasukkan UU Keuangan Negara—yang mengatur batas defisit anggaran maksimal 3 persen PDB dan rasio utang 60 persen PDB—ke dalam daftar regulasi yang akan ditinjau ulang pada 2026. Kombinasi isu moneter dan fiskal ini membuat pasar semakin sensitif.

    Defisit Mendekati Garia Merah

    Dari sisi fiskal, data terbaru menunjukkan defisit APBN 2025 telah mencapai 2,92 persen terhadap PDB, mendekati batas legal 3 persen, dan lebih tinggi dari outlook resmi pemerintah di 2,78 persen. Bagi pasar, angka ini mempersempit ruang manuver kebijakan, terutama jika tekanan terhadap rupiah berlanjut.

    Menanggapi situasi tersebut, Bank Indonesia menegaskan sikapnya. Pada Senin, 19 Januari 2026, BI menyatakan akan tetap fokus pada mandat utama, termasuk stabilisasi rupiah, menjelang pengumuman keputusan kebijakan moneter pada 21 Januari 2026.

    Pemerintah pun berusaha meredam kekhawatiran. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah “tidak akan menekan bank sentral untuk membiayai program pembangunan pemerintah,” sembari menyebut bahwa pelemahan rupiah secara persentase relatif kecil dan seharusnya sudah terbiasa dihadapi sistem keuangan.

    Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengeklaim pemerintah tidak akan menaikkan batas legal defisit anggaran dari level 3 persen PDB.

    Namun, bagi pasar, pelemahan rupiah tetap membawa konsekuensi. Menurut riset Stockbit Sekuritas, tekanan nilai tukar berpotensi mempersempit ruang bagi BI untuk memangkas suku bunga lebih lanjut. Sepanjang 2025, BI sudah memangkas suku bunga total 125 basis poin hingga ke level 4,75 persen.

    Per Selasa, 20 Januari 2026, konsensus Bloomberg masih memperkirakan BI akan menurunkan suku bunga dua kali lagi sepanjang 2026, masing-masing 25 bps, hingga mencapai 4,25 persen. Namun, khusus untuk Rapat Dewan Gubernur BI pada 21 Januari 2026, konsensus pasar memperkirakan suku bunga akan ditahan.

    Di titik ini, rupiah bukan sekadar angka di papan kurs. Ia menjadi cermin kegelisahan pasar atas kredibilitas kebijakan. Dan seperti yang sering terjadi, reaksi pasar kerap lebih cepat daripada klarifikasi pemerintah.(*)

    Disclaimer:
    Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Moh. Alpin Pulungan

    Asisten Redaktur KabarBursa.com. Jurnalis yang telah berkecimpung di dunia media sejak 2020. Pengalamannya mencakup peliputan isu-isu politik di DPR RI, dinamika hukum dan kriminal di Polda Metro Jaya, hingga kebijakan ekonomi di berbagai instansi pemerintah. Pernah bekerja di sejumlah media nasional dan turut terlibat dalam liputan khusus Ada TNI di Program Makan Bergizi Gratis Prabowo Subianto di Desk Ekonomi Majalah Tempo.

    Lulusan Sarjana Hukum Universitas Pamulang. Memiliki minat mendalam pada isu Energi Baru Terbarukan dan aktif dalam diskusi komunitas saham Mikirduit. Selain itu, ia juga merupakan alumni Jurnalisme Sastrawi Yayasan Pantau (2022).