Logo
>

Rupiah Ditutup Menguat Seiring Meredanya Ketegangan Politik

Ditulis oleh Yunila Wati
Rupiah Ditutup Menguat Seiring Meredanya Ketegangan Politik

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) menguat pada perdagangan hari ini, memantul kembali setelah beberapa hari melemah. Pada penutupan hari ini, rupiah berada di Rp15.485 per dolar AS, mengalami penguatan sebesar 0,71 persen dibandingkan penutupan kemarin, Kamis, 22 Agustus 2024.

    Penguatan rupiah ini muncul di tengah ketidakpastian global menjelang hasil simposium Federal Reserve (The Fed) dan meredanya ketegangan politik domestik setelah DPR membatalkan revisi RUU Pilkada. Indeks dolar AS (DXY) juga mengalami pelemahan kecil sebesar 0,09 persen ke level 101,41, memberikan ruang bagi mata uang lainnya untuk menguat.

    Ketegangan politik domestik mulai mereda setelah DPR memutuskan untuk membatalkan rapat paripurna yang bertujuan merevisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Pembatalan ini terjadi setelah demonstrasi besar-besaran oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) dan kelompok buruh pada Kamis, 22 Agustus 2024.

    Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, memastikan bahwa tidak akan ada rapat paripurna menjelang akhir pendaftaran Pilkada pada 27 Agustus 2024.

    "Rapat paripurna, jika pun dilaksanakan, seharusnya pada 27 Agustus yang sudah kita ketahui sebagai masa pendaftaran. Kami merasa lebih baik tidak melaksanakannya karena sudah terlambat untuk pendaftaran," tegas Dasco.

    Sementara itu, perhatian investor tertuju pada Simposium Jackson Hole ke-47 yang akan dimulai malam ini. Simposium ini mengusung tema "Reassessing the Effectiveness and Transmission of Monetary Policy" dan dihadiri oleh para ekonom dan pembuat kebijakan global. Acara ini sangat dinantikan karena Chairman The Fed, Jerome Powell, diharapkan memberikan wawasan tentang arah kebijakan suku bunga ke depan, termasuk kemungkinan pemangkasan suku bunga dan dampaknya terhadap inflasi.

    Dengan inflasi AS yang melandai ke 2,9 persen pada Juli 2024—terendah sejak Maret 2021—investor berharap Powell akan memberikan panduan yang jelas tentang bagaimana The Fed berencana menangani situasi ekonomi yang berkembang dan meningkatnya tingkat pengangguran.

    Rupiah Dibuka Melemah

    Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) yang ditransaksikan antarbank di Jakarta, Jumat, 23 Agustus 2024 tergelincir 45 poin atau 0,29 persen menjadi Rp15.645 dari sebelumnya sebesar Rp15.600 per dolar AS.

    Pelemahan rupiah diyakini dampak dari aksi demonstrasi besar-besaran bertajuk “Darurat Indonesia”, Kamis, 22 Agustus 2024 kemarin.

    Sejumlah ekonom dan analisis pasar keuangan menilai situasi politik yang memanas menjadi salah satu pemicunya.

    Berdasarkan data Refinitiv pada perdagangan kemarin, nilai tukar rupiah bergerak ke level Rp15.595 per dolar AS, melemah 0,74 persen dalam sehari.

    Ini merupakan pelemahan terbesar sejak perdagangan 14 Juni 2024. Waktu itu rupiah terpuruk 0,8 persen dalam sehari.

    Tak hanya itu, kondisi politik dalam negeri yang memanas membuat IHSG terkapar di akhir perdagangan kemarin dan menjadi yang paling buruk di Asia-Pasifik.

    Hingga akhir perdagangan kemarin, IHSG ditutup melemah 0,87 persen ke posisi 7.488,68. IHSG pun terkoreksi ke level psikologis 7.400, tepatnya di sekitar 7.480-an. Padahal baik rupiah dan IHSG dalam seminggu terakhir tengah berada dalam kinerja positifnya.

    Ekonom Sucor Sekuritas Ahmad Mikail mengatakan, gejolak demonstrasi ini memicu sentimen negatif pelaku pasar keuangan karena memberikan sinyal ketidakpastian politik saat proses Pilkada.

    Seperti diketahui, gelombang unjuk rasa mahasiswa dan berbagai elemen masyarakat dipicu oleh keputusan DPR yang mengesahkan revisi UU Pilkada secara cepat pada Rabu, 21 Agustus 2024. Revisi ini menyetujui penggunaan putusan Mahkamah Agung (MA) terkait batas usia cagub dan cawagub untuk Pilkada 2024.

    Putusan MA tersebut mengatur bahwa syarat usia calon kepala daerah dihitung saat pelantikan calon terpilih. Padahal, Mahkamah Konstitusi (MK) sebelumnya telah mengeluarkan putusan Nomor 70/PUU-XXII/2024 yang menetapkan syarat usia calon kepala daerah dihitung saat penetapan pasangan calon di Pilkada.

    Putusan MA Nomor 23 P/HUM/2024 pada 4 Juni 2024 memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengubah Peraturan KPU (PKPU), dengan menetapkan batas usia 30 tahun untuk calon gubernur dan 25 tahun untuk calon bupati atau wali kota berlaku saat pelantikan.

    “Jika keputusan DPR bertentangan dengan putusan MK, ada kemungkinan Pilkada ulang. Jika ada judicial review ke MK, kemungkinan MK bisa membatalkan hasil Pilkada karena bertentangan dengan keputusannya, yang akan menyebabkan ketidakpastian politik,” ujar Ahmad Mikail, Jumat, 23 Agustus 2024.

    Pernyataan serupa disampaikan oleh Ekonom Bank Danamon, Hosianna Situmorang, yang mengungkapkan bahwa transisi dan dinamika politik yang semakin memanas membuat pelaku pasar keuangan khawatir terhadap stabilitas politik di Indonesia. Selain itu, aksi profit taking oleh investor di pasar uang memanfaatkan derasnya aliran modal masuk beberapa hari terakhir.

    “Salah satu faktornya adalah transisi dan dinamika politik. Namun, faktor eksternal seperti aksi profit taking oleh investor asing juga berperan karena aliran modal masuk sangat deras minggu ini,” jelas Hosianna.

    “Aliran modal asing ke Indonesia yang tercatat oleh BI hingga saat ini mencapai USD2,7 miliar, dan ada kemungkinan sebagian diambil untung dan keluar kembali,” tambahnya.(*)

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Yunila Wati

    Telah berkarier sebagai jurnalis sejak 2002 dan telah aktif menulis tentang politik, olahraga, hiburan, serta makro ekonomi. Berkarier lebih dari satu dekade di dunia jurnalistik dengan beragam media, mulai dari media umum hingga media yang mengkhususkan pada sektor perempuan, keluarga dan anak.

    Saat ini, sudah lebih dari 1000 naskah ditulis mengenai saham, emiten, dan ekonomi makro lainnya.

    Tercatat pula sebagai Wartawan Utama sejak 2022, melalui Uji Kompetensi Wartawan yang diinisiasi oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), dengan nomor 914-PWI/WU/DP/XII/2022/08/06/79