Logo
>

Strategi Jitu Pengusaha Tekstil RI Hadapi Produk China

Ditulis oleh Hutama Prayoga
Strategi Jitu Pengusaha Tekstil RI Hadapi Produk China

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) memiliki cara dalam membina anggotanya agar bisa bersaing dengan barang impor, khususnya dari China.

    Wakil Ketua Umum API, David Leonardi mengatakan pihaknya selalu menekankan kepada anggotanya agar lebih jeli dengan peraturan-peraturan terkait industri tekstil dalam negeri.

    "Yang selalu kami tekankan pada anggota adalah “regulasi tidak turun dari langit”. Hal tersebut berarti anggota harus jeli dan paham dengan peraturan-peraturan terkait industri tekstil saat ini," ujar David kepada Kabar Bursa, Kamis, 18 Juli 2024.

    Dengan memahami peraturan yang ada, David berharap pelaku usaha bersama asosiasi bisa memberi masukan untuk dapat bersaing sekaligus meregulasi impor yang memberikan kerugian serius terhadap industri tekstil dan produk tekstil (TPT) Indonesia.

    Selain itu, API juga menjalin kolaborasi dengan instansi atau lembaga dari dalam maupun luar negeri. Kegiatan ini, kata David, bertujuan untuk menambah ilmu pelaku usaha tekstil agar bisa mengikuti perkembangan zaman.

    "Kami bekerja sama dengan beberapa lembaga/instansi baik di dalam maupun di luar negeri dalam rangka berpartisipasi dalam pameran atau belajar terkait inovasi mesin atau produk terkini sehingga industri TPT Indonesia tidak tertinggal zaman," tandasnya.

    Sebelumnya pelaku industri tekstil menyambut antusias kehadiran Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Impor Ilegal. Langkah ini dinilai bisa memberikan efek positif bagi industri tekstil dalam negeri.

    David mengakui bahwa adanya Satgas Barang Impor Ilegal memberikan angin segar bagi industri tekstil.

    Dia mengatakan pihaknya dan para pelaku usaha tekstil akan menjalin kolaborasi guna meregulasi barang impor yang masuk ke Indonesia.

    “Tentu ini menjadi angin segar bagi industri tekstil di Tanah Air. Asosiasi dan para pelaku usaha akan bekerja sama dengan Satgas tersebut untuk meregulasi impor yang masuk,” kata David.

    David juga menyampaikan bahwa para pelaku usaha tekstil akan mendukung kinerja satgas dengan melakukan upaya restrukturisasi untuk meningkatkan efektivitas dan aktivitas produksi.

    “Selain meningkatkan daya saing, daya serap tenaga kerja akan meningkat juga,” ujarnya.

    Pasca adanya Satgas Barang Impor Ilegal, industri tekstil juga menyatakan siap bersaing. Salah satu langkah yang dilakukan API adalah upaya restrukturisasi baik dari segi inovasi maupun mesin.

    “Merupakan upaya yang akan dilakukan oleh industri seiring dengan adanya kebijakan atau peraturan pengamanan pasar dalam negeri,” kata David.

    Lebih lanjut, David menyatakan bahwa upaya tersebut dilakukan agar daya saing secara kualitas meningkat, baik di pasar dalam negeri maupun luar negeri. Namun, jika industri TPT Indonesia secara menyeluruh akan dibenahi, diperlukan upaya yang lebih besar di luar inovasi produk.

    “Seperti misalnya, pemasangan pipa gas untuk sentra industri tekstil di Bandung Raya dan Solo Raya, serta pembenahan peraturan untuk industri tekstil yang tumpang tindih antara peraturan kementerian yang satu dengan yang lainnya,” ungkapnya.

    Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia sepakat membentuk satuan tugas (satgas) untuk menyelidiki kesalahan data impor yang telah menimbulkan perbedaan signifikan antara data impor dari dalam negeri dan luar negeri.

    Keputusan ini diambil setelah pertemuan yang diadakan di kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag) di Jakarta, Selasa, 9 Juli 2024.

    Selain itu, Zulkifli Hasan dan Jaksa Agung ST Burhanuddin telah bertemu pada Selasa, 16 Juli 2024. Keduanya membahas pembentukan Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal yang melibatkan 19 kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian.

    Pembentukan Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal berlandaskan banyaknya laporan dari asosiasi, termasuk Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia serta Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).

    “Saya sudah bertemu dengan Jaksa Agung. Mungkin Jumat besok satgas sudah terbentuk. Hati-hati bagi yang ilegal, yang dagang barang impor tidak jelas. Dalam minggu-minggu ini, kami akan terjang semua,” ungkap Zulkifli Hasan di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu, 17 Juli 2024.

    Zulkifli menjelaskan, dalam praktiknya nanti Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal akan melibatkan aparat penegak hukum, seperti polisi dan Kejaksaan Agung, untuk menindak tegas oknum-oknum yang melanggar.

    “Kami akan melibatkan aparat terkait, seperti polisi dan Jaksa Agung untuk melakukan penyidikan dan penegakan hukum,” ujarnya.

    Mendag mengatakan, ada tujuh ruang lingkup jenis barang tertentu yang diberlakukan tata niaga impor dan dilakukan pengawasan oleh Satgas Pengawasan barang impor ilegal ini. Ketujuh ruang lingkup tersebut adalah tekstil dan produk tekstil, pakaian jadi dan aksesori pakaian jadi, keramik, elektronik, alas kaki, kosmetik, dan barang tekstil sudah jadi lainnya.

    Dia juga menyampaikan, penanganan impor ilegal merupakan hal krusial dalam melindungi keberlangsungan industri dalam negeri. Ia pun berharap Satgas Pengawasan barang impor ilegal dapat melindungi daya saing produk-produk lokal dari gempuran produk-produk yang masuk tanpa tercatat atau produk impor ilegal.

    Salah satu contoh yang masih terjadi, yaitu adanya ketidaksesuaian pencatatan antara jumlah produk tekstil yang masuk ke Indonesia dan yang keluar dari negara asal.

    Pada kuartal pertama 2024, data perdagangan Indonesia dengan salah satu negara mitra dagang untuk produk tekstil (HS 61, 62, dan 63) menunjukkan selisih yang signifikan. Selisih tersebut mencapai USD249,87 juta.

    Sedangkan, data ekspor dari mitra dagang untuk ketiga HS tersebut sebesar USD 366,23 juta dan data impor yang tercatat di Badan Pusat Statistik (BPS) hanya USD116,36 juta.

    “Selisih tersebut kami duga karena impor ilegal. Kita temukan ada perbedaan data yg sangat besar antara data resmi BPS dan data negara asal. Oleh karena itu, kami akan membentuk tim yaitu satgas untuk melihat ke lapangan dan menyerahkan proses hukumnya ke Kejaksaan Agung sehingga kita bisa mengurangi barang-barang yang masuk secara ilegal ini,” ujar Mendag Zulkifli Hasan. (yog/*)

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Hutama Prayoga

    Hutama Prayoga telah meniti karier di dunia jurnalistik sejak 2019. Pada 2024, pria yang akrab disapa Yoga ini mulai fokus di desk ekonomi dan kini bertanggung jawab dalam peliputan berita seputar pasar modal.

    Sebagai jurnalis, Yoga berkomitmen untuk menyajikan berita akurat, berimbang, dan berbasis data yang dihimpun dengan cermat. Prinsip jurnalistik yang dipegang memastikan bahwa setiap informasi yang disajikan tidak hanya faktual tetapi juga relevan bagi pembaca.