Logo
>

Strategi Kementerian Koperasi Atasi Tantangan Koperasi Susu Nasional

Ditulis oleh Dian Finka
Strategi Kementerian Koperasi Atasi Tantangan Koperasi Susu Nasional

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mengungkapkan langkah-langkah strategis yang diambil oleh Kementerian Koperasi (Kemenkop) untuk mengatasi tantangan yang dihadapi koperasi susu nasional.

    Salah satu langkah utama adalah penyaluran pembiayaan khusus oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) untuk koperasi susu. Pembiayaan ini bertujuan untuk meningkatkan volume dan kualitas produksi susu, sekaligus mendorong koperasi untuk melakukan hilirisasi produk susu.

    “Pembiayaan ini bertujuan agar koperasi mampu mengolah susu berlebih menjadi produk turunan seperti minuman pasteurisasi, yoghurt, dan keju. Hilirisasi ini akan meningkatkan nilai tambah bagi koperasi dan mengurangi ketergantungan pada pabrik pengolahan,” ujar Budi dalam konferensi pers di kantor Kementerian Koperasi, Jakarta Selatan, Senin, 11 November 2024.

    Selain itu, Menkop juga menekankan pentingnya peningkatan standar mutu produksi pada koperasi susu. Ia menggarisbawahi bahwa koperasi harus berkolaborasi dengan pabrik pengolahan untuk mencapai standar mutu yang tinggi, terutama dalam teknologi pengolahan dan penyimpanan.

    “Penting bagi koperasi untuk memperkuat kemitraan dengan pabrik guna memastikan kualitas susu yang dihasilkan sesuai kebutuhan industri. Ini akan membantu koperasi menghadapi tantangan produksi berlebih tanpa mengorbankan kualitas,” tambahnya.

    Kerja Sama dengan BRIN untuk Bibit Sapi Unggul

    Dalam rangka meningkatkan produktivitas, Kemenkop juga menjalin kerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk menghasilkan bibit sapi perah unggul. Harapannya, setiap ekor sapi perah dapat memproduksi minimal 25 liter susu per hari, sehingga koperasi dapat memenuhi kebutuhan industri dalam negeri.

    Selain itu, pemerintah mendorong Gabungan Koperasi Susu Garut (GKSG) agar dapat mendirikan industri pengolahan susu dalam bentuk skim milk powder, whole milk powder, hingga produk turunan lainnya.

    Adapun upaya ini bertujuan agar produk susu lokal dapat bersaing dari segi harga dan kualitas dengan produk impor, khususnya untuk keperluan industri pengolahan susu.

    Budi juga berencana melakukan kampanye nasional untuk meningkatkan konsumsi produk susu di Indonesia. “Kampanye ini bertujuan untuk mendorong konsumsi produk turunan susu di masyarakat, sehingga mampu mendukung industri dan koperasi dalam negeri,” ujarnya.

    Masalah rantai pasok industri susu yang sedang mencuat di Indonesia, menurut Budi, merupakan persoalan lama yang kini membutuhkan perhatian serius, seperti yang terjadi di Boyolali dan Pasuruan.

    Ia berharap langkah-langkah strategis ini dapat menjadi solusi jangka panjang bagi industri susu dan meningkatkan kesejahteraan peternak serta koperasi di Indonesia.

    Mediasi Peternak dan Industri Susu

    Diberitakan sebelumnya, Kementerian Pertanian (Kementan) memfasilitasi mediasi antara peternak sapi perah dan IPS di Kantor Kementan, Jakarta Selatan, Senin, 11 November 2024. Mediasi ini digelar menyusul beredarnya video yang menunjukkan peternak di Pasuruan membuang susu mereka akibat pembatasan kuota oleh industri pengolahan.

    Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan damai antara peternak, pengepul, dan industri pengolahan susu. Semua pihak sepakat untuk bekerja sama agar produksi susu lokal dapat terserap maksimal.

    “Kami sudah mempertemukan industri, peternak, dan pengepul. Semuanya sudah sepakat untuk berdamai,” kata Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, usai mediasi tersebut.

    Sebagai langkah konkret, Amran menyatakan Kementan akan merevisi regulasi untuk mewajibkan IPS menyerap susu dari peternak lokal. Regulasi ini, kata Amran, telah disepakati oleh pihak peternak dan industri. Ke depan, Kementan akan mengirim surat kepada dinas peternakan untuk mengimplementasikan kebijakan tersebut.

    “Seluruh industri wajib menyerap susu peternak. Kami sudah sepakati, tandatangani, dan kirim surat ke dinas peternakan provinsi dan kabupaten untuk ditindaklanjuti,” katanya.

    Amran menegaskan, dengan kebijakan ini, industri pengolahan susu nasional wajib menyerap seluruh susu dari peternak, kecuali yang rusak. Ia yakin, langkah ini akan meningkatkan gairah para peternak sapi perah untuk terus berproduksi.

    “Kami harapkan industri bersama pemerintah turun tangan untuk membina para peternak dan membantu meningkatkan kualitas susu dalam negeri. Ini sesuai dengan visi Presiden Prabowo Subianto yang meminta pemerintah untuk hadir di tengah, industri dan peternak harus bisa tumbuh bersama,” jelasnya.

    Amran menegaskan, Kementan akan melakukan evaluasi ketat terhadap pelaksanaan kebijakan baru ini. Untuk sementara, izin impor lima perusahaan pengolahan susu ditahan demi memastikan mereka memenuhi kewajiban menyerap produksi peternak lokal.

    Mentan dua era presiden ini pun meyakini industri akan mematuhi kebijakan tersebut. “Jika mereka menolak, kami akan cabut izin impor mereka selamanya. Ini ketegasan kami dari pemerintah untuk melindungi peternak,” tegasnya.

    Kebijakan Kementan ini akan diperkuat dengan Peraturan Presiden (Perpres) yang mewajibkan industri menyerap produksi susu dalam negeri. Aturan baru ini diharapkan dapat membalikkan kebijakan yang diberlakukan sejak krisis ekonomi 1997/1998.

    Kala itu, Inpres Nomor 2 Tahun 1985 tentang Koordinasi Pembinaan dan Pengembangan Persusuan Nasional dicabut pada awal 1998, seiring kesepakatan letter of intent antara Pemerintah RI dan International Monetary Fund atau IMF. Akibatnya, ketergantungan pada impor meningkat drastis, dari 40 persen pada 1997 menjadi 80 persen saat ini. (*)

    Disclaimer:
    Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Dian Finka

    Bergabung di Kabar Bursa sejak 2024, sering menulis pemberitaan mengenai isu-isu ekonomi.