Logo
>

Strategi Sistem Anti-fraud pada Ekosistem Holding Asuransi

Ditulis oleh Pramirvan Datu
Strategi Sistem Anti-fraud pada Ekosistem Holding Asuransi

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Indonesia Financial Group (IFG), sebagai holding BUMN yang mencakup sektor asuransi, penjaminan, dan investasi, bersama anggotanya baru-baru ini menandatangani Piagam Komitmen Anti-Fraud yang disaksikan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Langkah ini bertujuan untuk memperkuat sistem anti-fraud dalam ekosistem holding tersebut.

    Wakil Direktur Utama IFG, Haru Koesmahargyo, menjelaskan di Jakarta pada Selasa, bahwa kerja sama ini menegaskan keseriusan IFG dan anggotanya dalam mencegah terjadinya fraud melalui penerapan tata kelola yang baik dan manajemen risiko yang efektif dalam operasional bisnis.

    Upaya ini, lanjutnya, dirancang untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap industri keuangan, khususnya dalam sektor asuransi, penjaminan, dan investasi. Haru menambahkan bahwa penguatan sistem anti-fraud sejalan dengan mandat dari Kementerian BUMN yang mengharuskan perusahaan milik negara menerapkan sistem tata kelola yang baik, manajemen risiko yang efektif, serta pengendalian internal untuk menekan risiko kecurangan.

    Selain itu, langkah ini juga merupakan bentuk kepatuhan terhadap Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12 Tahun 2024 tentang Penerapan Strategi Anti-Fraud untuk Lembaga Jasa Keuangan.

    Acara penandatanganan piagam juga diisi dengan diskusi dan sosialisasi oleh BPKP mengenai penerapan strategi anti-fraud dalam ekosistem BUMN. Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi, Agustina Arumsari, menyatakan komitmennya untuk terus mendukung peningkatan kinerja dan tata kelola di BUMN, khususnya dalam lingkup holding IFG.

    “Kerja sama ini diharapkan menjadi salah satu upaya IFG untuk meningkatkan kesadaran dan komitmen dalam mencegah fraud, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat,” imbuhnya.

    Agustina menekankan bahwa kegiatan ini merupakan kelanjutan dari komitmen bersama dalam membangun akuntabilitas dan memperkuat tata kelola korporasi yang baik dan bersih.

    Holding IFG terdiri dari berbagai perusahaan asuransi dan penjaminan, antara lain PT Asuransi Kerugian Jasa Raharja, PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo), PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo), PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), dan PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life). Selain itu, terdapat juga perusahaan investasi dan manajemen seperti PT Bahana Sekuritas, PT Bahana TCW Investment Management, PT Bahana Artha Ventura, PT Bahana Kapital Investa, dan PT Grahaniaga Tatautama.

    Investasi Perusahaan Asuransi

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa hasil investasi perusahaan  asuransi jiwa menyusut secara signifikan seiring penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang turun lebih dari 6 persen dari posisi awal tahun (year-to-date/ytd).

    “Selain itu, penurunan hasil investasi juga dipengaruhi oleh kondisi pertumbuhan ekonomi, terutama saat arus investasi di pasar modal tertekan,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana  Pensiun OJK Ogi Prastomiyono di Jakarta, Rabu 7 Agustus 2024.

    Ogi menyampaikan bahwa hasil investasi perusahaan asuransi jiwa merosot 29,99 persen year-on-year (yoy) menjadi Rp11,46 triliun pada Juni 2024.

    Penurunan terbesar, lanjutnya, terjadi pada lini usaha Produk Asuransi Yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI), khususnya dari instrumen saham dan reksadana.

    “Asuransi jiwa memiliki penempatan signifikan pada instrumen saham dan reksadana, masing-masing sebesar 26 persen dan 14 persen dari total investasi,” jelas Ogi.

    OJK mengimbau perusahaan asuransi untuk meninjau kembali strategi investasi dan mempertimbangkan peralihan ke instrumen yang memberikan return lebih baik guna mengantisipasi penurunan hasil investasi pada saham dan reksadana.

    Ogi menegaskan bahwa perusahaan asuransi harus berpegang pada prinsip strategi investasi berbasis kewajiban (liability driven investment) demi memastikan kecukupan investasi dan ketepatan likuiditas untuk membayar manfaat kepada pemegang polis.

    “Dengan kondisi ini, tidak menutup kemungkinan akan terjadi perubahan alokasi aset investasi di industri asuransi ke depannya,” tambahnya.

    Meskipun hasil investasi menurun, kinerja perusahaan  asuransi jiwa tetap mampu tumbuh positif dengan pendapatan premi yang meningkat 2,29 persen yoy menjadi Rp87,99 triliun pada Juni 2024.

    Alami Pertumbuhan Tipis

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa aset industri  asuransi mengalami pertumbuhan tipis pada semester I 2024.

    Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, hingga akhir Juni 2024, total aset industri  asuransi mencapai Rp1.126,26 triliun, meningkat sebesar 1,14 persen secara tahunan.

    Secara rinci, industri asuransi komersial mengumpulkan premi sebesar Rp165,18 triliun, dengan premi asuransi jiwa mencapai Rp87,99 triliun, yang menunjukkan pertumbuhan sebesar 2,29 persen. Sementara itu, asuransi umum mencatat pertumbuhan yang signifikan sebesar 16,46 persen, dengan total premi Rp77,2 triliun.

    OJK juga menyampaikan bahwa kelompok asuransi komersial, yang meliputi Taspen (untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian), Asabri (untuk JKK dan JKM), BPJS Kesehatan (untuk dana badan dan Jaminan Kesehatan Nasional), serta BPJS Ketenagakerjaan (untuk berbagai jaminan termasuk Jaminan  Pensiun), mengalami penurunan aset sebesar -3,69 persen menjadi Rp218,87 triliun. Meskipun aset gabungan menurun, kelompok ini berhasil mencatat pertumbuhan premi sebesar 8 persen, dengan total iuran peserta mencapai Rp89,1 triliun.(*)

    Disclaimer:
    Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Pramirvan Datu

    Pram panggilan akrabnya, jurnalis sudah terverifikasi dewan pers. Mengawali karirnya sejak tahun 2012 silam. Berkecimpung pewarta keuangan, perbankan, ekonomi makro dan mikro serta pasar modal.