Logo
>

Terungkap Penyebab Sulitnya Ekspor Pakaian Jadi ke Eropa

Ditulis oleh Hutama Prayoga
Terungkap Penyebab Sulitnya Ekspor Pakaian Jadi ke Eropa

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) membeberkan kendala dalam ekspor pakain jadi ke Uni Eropa. Ada satu hal yang perlu diperhatikan pemerintah.

    Wakil Ketua Umum API, David Leonardi, menjelaskan kendala yang sering dialami saat melakukan eskpor pakaian jadi ke Uni Eropa adalah perlindungan non tarif.

    "Yang menjadi kendala untuk ekspor pakaian jadi ke Uni Eropa adalah perlindungan non-tarif yang diberlakukan oleh Uni Eropa," ujar David kepada Kabar Bursa, Jumat, 2 Agustus 2024.

    Dalam hal ini, David menginginkan kerja sama antara kementerian dan lembaga terkait agar bisa membantu para pelaku usaha pakaian jadi agar bisa menembus pasar Eropa.

    "Perlu ada kerja sama dengan pihak Kementerian/lembaga terkait agar dapat membantu menembus pasar ekspor Eropa," ujarnya.

    David pun berharap dengan adanya Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Indonesia dan Uni Eropa (IEU-CEPA) industri pakaian bisa terkena dampak positifnya.

    David berharap perjanjian dagang dengan Uni Eropa akan menguntungkan bagi produsen pakaian jadi Indonesia.

    Dia mengatakan, Indonesia memiliki tiga pasar utama ekspor pakaian jadi, yaitu adalah Amerika Serikat (AS), Uni Eropa, dan Jepang.

    “Berdasarkan catatan value ekspor pakaian jadi Indonesia, tiga pasar utama ekspor pakaian jadi Indonesia adalah Amerika Serikat (54,46 persen), Uni Eropa (12,22 persen), dan Jepang (8,83 persen),” paparnya.

    Perjanjian dagang ini, kata David, diharapkan menjadi dorongan eksportir industri pakaian jadi Indonesia untuk meningkatkan aktivitas produksi.

    “Sehingga berimbas positif pada utilitas dan penyerapan kembali tenaga kerja,” ucap David.

    Namun begitu, David sedikit mengkhawatirkan jika perjanjian ini rampung, dia memperkirakan akan ada hambatan non-tarif yang diberlakukan Uni Eropa ke seluruh eksportir di dunia.

    “Memang beberapa produk dikenai pajak 5 sampai 6 persen. Namun, jika benar bawah IEU-CEPA akan mereduksi tarif menjadi 0 persen, maka yang perlu dikhawatirkan adalah hambatan non-tarif yang dikenakan oleh Uni Eropa untuk seluruh eksportir dunia yang akan mengekspor ke Eropa,” ungkapnya.

    Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyebut beberapa langkah strategis telah dilakukan pemerintah untuk meningkatkan ekspor. Salah satunya adalah penyelesaian Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Indonesia dan Uni Eropa (IEU-CEPA). Menurutnya jika perjanjian ini selesai, maka produk pakaian dan alas kaki akan bebas pajak jika memasuki Uni Eropa.

    “Kita selesaikan diplomasi perjanjian dagang terutama dengan Uni Eropa. Dengan perjanjian ini, pakaian dan alas kaki yang awalnya dikenai pajak 5 hingga 6 persen saat masuk Eropa akan menjadi 0 persen. Mudah-mudahan September ini selesai,” kata Zulkifli dalam keterangannya.

    Pakaian jadi memang menjadi fokus pemerintah belakangan ini. Sebelumnya, produk ini masuk ke dalam yang diawasi satgas impor ilegal.

    Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Impor Ilegal. Langkah ini diharapkan dapat memberantas peredaran barang impor ilegal yang marak di Indonesia.

    Satgas ini terdiri dari 11 anggota yang mewakili berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Perindustrian, Kejaksaan Agung, Polri, Kementerian Keuangan, serta pemerintah provinsi dan kota.

    Zulkifli Hasan, menjelaskan bahwa tujuan utama dari Satgas Impor Ilegal adalah untuk melakukan penyelidikan terhadap masuknya barang impor ilegal serta melakukan klarifikasi terhadap pelaku usaha yang diduga melakukan pelanggaran dalam aktivitas impor.

    “Pembentukan Satgas ini bertujuan untuk menciptakan langkah strategis dan memperkuat pengawasan terhadap barang-barang tertentu yang tunduk pada tata niaga khusus,” kata Zulkifli Hasan dalam konferensi pers di Gedung Kemendag, Jakarta, Jumat, 19 Juli 2024.

    Zulkifli menyatakan, bahwa tidak semua jenis barang impor akan berada di bawah pengawasan Satgas. Fokus pengawasan akan difokuskan pada barang-barang tertentu seperti tekstil dan produk tekstil, pakaian jadi dan aksesoris pakaian jadi, keramik, elektronik, alas kaki, kosmetik, serta barang tekstil yang sudah jadi lainnya.

    “Pengawasan ini akan difokuskan pada importir dan distributor,” jelas menteri yang akrab disapa Zulhas ini.

    Mengutip dari Kepmendag tersebut, Jumat, 26 Juli 2024, berikut adalah daftar tugas Satgas Barang Impor Ilegal:

    1. Inventarisasi Permasalahan.

    Melakukan inventarisasi permasalahan terkait dengan barang tertentu yang diberlakukan tata niaga impor.

    2. Penetapan Sasaran dan Prosedur Kerja.

    Menetapkan sasaran, program, dan prosedur kerja dalam melaksanakan pengawasan barang tertentu yang diberlakukan tata niaga impor.

    3. Koordinasi Lintas Sektoral

    Melakukan koordinasi lintas sektoral dalam rangka persiapan pengawasan barang tertentu yang diberlakukan tata niaga impor.

    4. Pengumpulan Data dan Informasi

    Mengumpulkan data dan informasi dalam rangka pengawasan barang tertentu yang diberlakukan tata niaga impor.

    5. Pengawasan Barang

    Melakukan kegiatan pengawasan terhadap barang tertentu yang diberlakukan tata niaga impor, baik secara bersama-sama dengan kementerian/lembaga terkait maupun sendiri-sendiri sesuai dengan kewenangan.

    6. Pemeriksaan Perizinan

    Melakukan pemeriksaan Perizinan Berusaha dan/atau persyaratan terhadap barang tertentu yang diberlakukan tata niaga impor.

    7. Proses Klarifikasi

    Melakukan proses klarifikasi terhadap pelaku usaha terkait dengan dugaan pelanggaran tata niaga impor.

    8. Rekomendasi Tindak Lanjut

    Memberikan rekomendasi tindak lanjut hasil pengawasan barang tertentu yang diberlakukan tata niaga impor sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (*)

    Disclaimer:
    Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Hutama Prayoga

    Hutama Prayoga telah meniti karier di dunia jurnalistik sejak 2019. Pada 2024, pria yang akrab disapa Yoga ini mulai fokus di desk ekonomi dan kini bertanggung jawab dalam peliputan berita seputar pasar modal.

    Sebagai jurnalis, Yoga berkomitmen untuk menyajikan berita akurat, berimbang, dan berbasis data yang dihimpun dengan cermat. Prinsip jurnalistik yang dipegang memastikan bahwa setiap informasi yang disajikan tidak hanya faktual tetapi juga relevan bagi pembaca.