KABARBURSA.COM - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono telah mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp20,32 triliun pada tahun 2025 untuk menyelesaikan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI pada Rabu, 28 Agustus 2024, Basuki menjelaskan bahwa anggaran tersebut akan digunakan untuk berbagai proyek infrastruktur yang mencakup bidang bina marga, cipta karya, dan perumahan.
Secara terperinci, dari total kebutuhan anggaran sebesar Rp24,51 triliun, pagu indikatif yang telah dialokasikan hanya Rp4,19 triliun, sehingga masih ada kekurangan sebesar Rp20,32 triliun. Berikut adalah perincian alokasi tambahan anggaran yang diusulkan:
- Bidang Bina Marga: Sebesar Rp13,82 triliun untuk pembangunan infrastruktur jalan, termasuk Jalan Tol IKN Seksi 1A dan 1B, pembangunan bandara VVIP (sisi landasan udara), peningkatan jalan sumbu kebangsaan tahap 2, dan pembangunan jalan dalam Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) serta jalan feeder di kawasan IKN.
- Bidang Cipta Karya: Sebesar Rp6,23 triliun akan dialokasikan untuk pembangunan gedung dan kawasan basilika, gereja, kantor kementerian, masjid negara, gedung kantor Kementerian PUPR, jaringan distribusi air, jaringan perpipaan air limbah, serta sarana dan prasarana pemerintahan di IKN, seperti sekolah, pasar, dan puskesmas di kawasan hunian ASN.
- Bidang Perumahan: Sebesar Rp0,25 triliun akan digunakan untuk melanjutkan pembangunan hunian vertikal TNI dan pengadaan rumah pada 47 tower ASN dan Hankam.
Dari pagu indikatif 2025 yang sebesar Rp75 triliun, Kementerian PUPR sebelumnya telah mengalokasikan Rp4,19 triliun untuk IKN. Anggaran ini dibagi untuk beberapa sektor, termasuk infrastruktur sumber daya air, pembangunan jalan tol, cipta karya, dan perumahan. Proyek-proyek yang didanai dari alokasi ini meliputi pembangunan sarana pengendalian banjir, pengadaan air baku, pembangunan jalan tol, dan hunian vertikal untuk ASN dan TNI.
Tambahan anggaran yang diusulkan ini penting untuk memastikan penyelesaian proyek-proyek vital di IKN Nusantara, yang bertujuan untuk mendukung perpindahan ibu kota dan meningkatkan infrastruktur di kawasan tersebut.
Harga Rumah Dinas Menteri
Pembangunan rumah dinas bagi para menteri di Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali menjadi sorotan. Kali ini bukan hanya karena desain dan ukurannya, tetapi juga karena besarnya anggaran yang dialokasikan.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Pandjaitan, sempat mengkritik ukuran rumah tersebut yang dianggap terlalu kecil dibandingkan perumahan dinas menteri di kawasan Widya Chandra, Jakarta Selatan. Namun, di balik perdebatan ukuran, muncul isu yang lebih mendalam mengenai efektivitas penggunaan anggaran negara.
Rumah dinas di IKN ini dirancang dengan konsep open space, memiliki luas bangunan 580 meter persegi di atas lahan seluas 1.000 meter persegi. Pembangunan 36 unit rumah dinas ini menelan biaya Rp519,05 miliar, atau sekitar Rp14,4 miliar per unit, yang didanai melalui skema Multi Years Contract (MYC) 2022-2024. Meski tampaknya angka tersebut sudah memperhitungkan seluruh kebutuhan rumah, mulai dari struktur hingga perabotan, banyak pihak yang mempertanyakan apakah biaya tersebut sesuai dengan kondisi keuangan negara yang saat ini sedang seret.
Ekonom yang juga Direktur Asosiasi Ekonomi dan Politik Indonesia (AEPI), Salamudin Daeng, mengkritisi alokasi anggaran untuk rumah dinas menteri ini.
Menurutnya, dengan fasilitas yang disediakan oleh negara, seperti tanah gratis dan pajak yang dibebaskan, biaya pembangunan seharusnya bisa jauh lebih rendah. “Tanahnya gratis, pajak juga dibebaskan, infrastruktur pendukung disiapkan negara. Kalau dihitung, seharusnya satu rumah hanya butuh sekitar Rp5 miliar,” kata Salamudin saat dihubungi Kabar Bursa, Jumat, 23 Agustus 2024.
Menurut Salamudin, dengan biaya tanah per meter sekitar Rp5 juta di IKN, seharusnya rumah dengan luas 1.000 meter persegi bisa dibangun dengan anggaran yang jauh lebih efisien. Salamudin juga mempertanyakan alasan biaya yang membengkak hampir tiga kali lipat dari estimasi yang ia buat. “Kalau jadi mahal, artinya ada yang salah dalam perencanaan,” ujarnya.
Kritik ini menjadi sangat relevan ketika menilik kondisi keuangan negara yang sedang ketat. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memproyeksikan pertumbuhan ekonomi hanya akan mencapai 5,2 persen pada RAPBN 2025, dengan inflasi sebesar 2,5 persen dan defisit anggaran sekitar 2,53 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Sementara itu, belanja negara diperkirakan mencapai Rp3.613,1 triliun, namun penerimaan negara hanya diproyeksikan sebesar Rp2.996,9 triliun. Dengan situasi ini, setiap pengeluaran pemerintah seharusnya dipertimbangkan dengan sangat cermat.
Kepala Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN, Danis H. Sumadilaga, menjelaskan hingga saat ini, progres pembangunan rumah dinas menteri telah mencapai 80 persen. Pembangunan ini diharapkan selesai pada pertengahan 2024 dan siap dihuni oleh para menteri yang akan pindah ke IKN pada bulan Juli lalu. Meski demikian, kritik mengenai besarnya anggaran tetap mencuat.
Namun, Salamudin menyoroti pembengkakan biaya dalam proyek seperti ini sering kali terjadi karena pemilihan lokasi yang tidak optimal atau spesifikasi proyek yang tidak realistis. Dia juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap anggaran negara, terutama dalam proyek besar seperti pembangunan IKN yang melibatkan banyak swasta. “Kontraktor salah perencanaan,” kata Salamudin.
Menurutnya, ketika anggaran mencapai jumlah yang tinggi, seperti yang terjadi pada proyek ini, perlu dilakukan audit menyeluruh terhadap pos-pos biaya yang ada.
“Dari cost tersebut pos biaya mana yang bengkak, kalau secara umum biaya semahal itu berarti perencanaan yang salah,” katanya.(*)
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.