Logo
>

Wamenkeu Sebut Penyerapan Dana Desa Capai Rp71 Triliun

Ditulis oleh Ayyubi Kholid
Wamenkeu Sebut Penyerapan Dana Desa Capai Rp71 Triliun

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Thomas Djiwandono mengungkapkan bahwa dana desa yang digulirkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 mencapai Rp71 triliun. Nilai ini terus meningkat sejak pertama kali dialokasikan sebesar Rp20,8 triliun pada 2015.

    Hal ini disampaikan Thomas dalam Seminar Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di Kementerian Keuangan, Selasa 6 Agustus 2024.

    Selain peningkatan anggaran, jumlah desa penerima dana desa juga meningkat. Pada 2024, dana desa tersebut dialokasikan untuk 75.259 desa di 434 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Dana desa ini digunakan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pemberdayaan, dan pembinaan masyarakat.

    "Uang kita yang disalurkan melalui dana desa berperan penting dalam meningkatkan pelayanan publik, mengentaskan kemiskinan, memberdayakan masyarakat, serta memajukan perekonomian desa," jelas Thomas.

    Keponakan Prabowo itu mengatakan bahwa kebijakan penggunaan dana desa pada 2024 akan diprioritaskan untuk penanganan kemiskinan ekstrem, program ketahanan pangan, pencegahan dan penurunan stunting, serta program-program prioritas lainnya yang sesuai dengan potensi dan karakteristik masing-masing desa.

    Pria yang dikenal dengan nama Tommy ini mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi penggunaan dana desa. Tujuannya adalah memastikan bahwa dana tersebut digunakan secara optimal untuk memajukan perekonomian desa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mencegah praktik korupsi.

    Ia menekankan bahwa transparansi dan keterbukaan informasi dalam pengelolaan dana desa adalah pilar utama. "Hal ini penting untuk menciptakan pengelolaan keuangan desa yang akuntabel dan bertanggung jawab demi kesejahteraan masyarakat," tambah dia.

    Berdasarkan Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa keberadaan dana desa telah mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Penduduk miskin perkotaan menurun dari 12,2 juta orang pada Maret 2021 menjadi 11,9 juta orang pada September 2022.

    Indeks Desa Membangun dari Kementerian Desa juga menunjukkan peningkatan jumlah desa mandiri dari 840 desa pada 2019 menjadi 16.908 desa pada 2024.

    Selama 2015-2023, pemanfaatan anggaran dana desa telah menghasilkan berbagai capaian yang menunjang aktivitas perekonomian dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa. Jumlah desa tertinggal dan sangat tertinggal menurun dari 21.162 desa pada 2019 menjadi 6.748 desa pada 2024.

    "Ini menjadi bukti nyata dampak positif dana desa bagi kemajuan desa," terang Thomas.

    Dana Desa Harus Dikelola dengan Transparan

    Thomas juga menyampaikan pesan kepada kepala desa agar mengelola dana desa secara transparan dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam seluruh tahapan pembangunan.

    "Kepala desa memiliki peran strategis dalam mengelola keuangan Dana Desa. Mereka harus menjadi lokomotif dalam membangun sistem yang efektif," ujarnya.

    Ia menekankan pentingnya transparansi dan keterbukaan informasi untuk memastikan pengelolaan keuangan desa yang akuntabel dan bermanfaat optimal bagi masyarakat.

    "Uang kita yang disalurkan melalui dana desa harus kita jaga dan awasi bersama penggunaannya agar optimal dalam memajukan perekonomian desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tutupnya.

    Dipergunakan untuk BUMDes

    Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengumumkan bahwa mulai 2024, Dana Desa akan diprioritaskan untuk permodalan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

    “Pada tahun anggaran 2024, amanat prioritas pemanfaatan Dana Desa harus dijalankan untuk permodalan BUMDes, BUMDes Bersama, dan BUMDesa Bersama Lembaga Keuangan Desa (LKD),” kata Gus Halim, sapaan akrab Abdul Halim Iskandar, dalam pernyataan yang diterima di Jakarta, Senin 24 Juni 2024.

    Keputusan ini, lanjutnya, mengikuti ketentuan yang diatur dalam Pasal 14 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2023 tentang APBN 2024. Kebijakan tersebut juga sejalan dengan revisi Undang-Undang (UU) Desa, khususnya Pasal 72A UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa.

    Aturan tersebut, katanya, menegaskan bahwa pendapatan desa diprioritaskan untuk pendidikan masyarakat, penciptaan lapangan kerja, peningkatan ekonomi, dan kesejahteraan.

    Gus Halim menyampaikan bahwa hingga 22 Juni 2024, kerja sama antara Kemendes PDTT dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengenai pendaftaran BUMDes telah menghasilkan 18.850 BUMDes yang berbadan hukum dari total 65.941 BUMDes.

    Selain itu, 271 dari 3.243 BUMDes Bersama juga telah berbadan hukum. Dari jumlah tersebut, 2.453 BUMDes Bersama LKD hasil transformasi UPK eks PNPM, dan 1.305 di antaranya telah berbadan hukum.

    Kemendes PDTT terus berupaya menunjang usaha BUMDes secara resmi. Salah satu upaya adalah melalui kerja sama dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

    Gus Halim mengungkapkan bahwa kerja sama ini telah menghasilkan 1.016 Nomor Induk Berusaha (NIB) BUMDes, dengan rincian 720 NIB BUMDes dan 296 NIB BUMDes Bersama, terutama BUMDes Bersama LKD.

    Penyerapan dana desa benar-benar diperuntukkan bagi pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakatnya. Saah satu pembangunan tersebut dilakukan lewat BUMDes.(*)

    Disclaimer:
    Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Ayyubi Kholid

    Bergabung di Kabar Bursa sejak 2024, sering menulis pemberitaan mengenai isu-isu ekonomi.