Logo
>

18 Tahun BPK Selamatkan Duit Negara: Capai Rp 136 Triliun

Ditulis oleh Ayyubi Kholid
18 Tahun BPK Selamatkan Duit Negara: Capai Rp 136 Triliun

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun melaporkan pihaknya telah menyelamatkan aset dan uang negara senilai Rp136,88 triliun sepanjang 2005 hingga 2023.

    Dia mengatakan aset dan uang negara tersebut berasal dari tindak lanjut pemerintah atas rekomendasi BPK pada periode tersebut. Adapun, dari Rp136,88 triliun, Rp21,87 triliun di antaranya adalah atas hasil pemeriksaan periode RPJMN 2020 - 2023.

    "Dari tindak lanjut tersebut, BPK telah melakukan penyelamatan uang dan aset negara berupa penyerahan aset dan atau penyetoran uang ke kas negara/daerah/perusahaan atas hasil pemeriksaan 2005 hingga 2023 senilai Rp136,88 triliun,” ungkapnya dalam  Sidang Paripurna di Gedung DPR, Selasa 4 Juni 2024.

    Lebih lanjut Isma menyampaikan, IHPS dimaksud juga mengungkapkan hasil pemantauan atas pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi BPK dari tahun 2005 hingga 2023, dengan tindak lanjut telah sesuai rekomendasi BPK sebesar 78,2 persen. Sementara, untuk hasil pemeriksaan pada periode RPJMN 2020 hingga 2023, tindak lanjut yang telah sesuai rekomendasi baru mencapai 52,9 persen.

    Untuk diketahui, dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II/2023, terdapat ringkasan dari 651 laporan hasil pemeriksaan (LHP), yang terdiri atas 1 LHP Keuangan, 288 LHP Kinerja, dan 362 LHP Dengan Tujuan Tertentu (DTT).

    IHPS juga memuat hasil pemeriksaan tematik atas dua prioritas nasional (PN), yaitu pengembangan wilayah serta revolusi mental dan pembangunan kebudayaan.

    Selain itu, IHSP II juga memuat hasil pemeriksaan yang menunjukkan permasalahan antara lain pada pemeriksaan kinerja efektivitas perlindungan WNI dan kerja sama dalam upaya pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

    Isma Yatun mengatakan pihaknya juga menemukan ketidakselarasan regulasi pengelolaan pemungutan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) perdagangan karbon, dan kewajiban pemegang perizinan berusaha pemanfaatan hutan yang belum terpenuhi.

    Selanjutnya, pada pemeriksaan pengelolaan pendapatan dan belanja kementerian dan lembaga, ditemukan bantuan keluarga penerima manfaat yang tidak bertransaksi senilai Rp208,52 miliar belum dikembalikan ke kas kas negara.

    Analisa BPK juga menemukan potensi kelebihan pembayaran senilai Rp166,27 miliar dan 153,22 ribu dolar AS yang disebabkan pelaksanaan Belanja Modal Tahun 2022 dan Semester I TA 2023 tidak sesuai ketentuan.

    Isma Yatin menyampaikan, BPK juga melakukan pemeriksaan atas pendapatan, biaya, dan investasi BUMN dan badan lainnya, di mana ditemukan antara lain PT Indofarma Tbk dan PT IGM yang melakukan pengadaan alat kesehatan tanpa studi kelayakan dan penjualan tanpa analisa kemampuan keuangan konsumen, sehingga mengakibatkan potensi kerugian Rp146,57 miliar.

    Pada kesempatan tersebut, Ketua BPK juga menyampaikan LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2023, dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

    Pada LKPP Tahun 2023 ini, BPK turut menyoroti aspek pengelolaan APBN yang perlu mendapatkan perhatian, baik di sisi pendapatan dan sisi belanja.

    “Hal ini sangatlah krusial untuk mengurangi beban masyarakat dalam memperoleh pendidikan yang berkualitas serta menguatkan fondasi bagi keberlanjutan agenda pembangunan Sumber Daya Manusia guna mendukung pencapaian visi Indonesia Emas 2045,” pungkas Isma Yatun.

    BPKP Lebih Besar

    Pengawasan Badan Pengendalian Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengklaim telah menyelamatkan keuangan, mengurangi belanja negara, dan meningkatkan penerimaan negara dengan total sumbangan sebesar Rp310,36 triliun dari 2020 hingga kuartal I 2024.

    Hal ini diungkapkan oleh Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh, kepada Presiden Joko Widodo dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Tahun 2024 di Istana Negara, Jakarta.

    Rinciannya adalah penyelamatan keuangan negara sebesar Rp78,68 triliun, pengurangan belanja negara sebesar Rp192,93 triliun, dan optimalisasi penerimaan negara sebesar Rp38,75 triliun.

    Yusuf menekankan bahwa BPKP tidak hanya mengawasi aktivitas keuangan dan pembangunan, tetapi juga merupakan bagian dari solusi dengan mengawal efektivitas pembangunan di berbagai bidang, termasuk kemiskinan, kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan sektor-sektor lainnya.

    Selain itu, BPKP juga berperan dalam memastikan penyelesaian 204 Proyek Strategis Nasional (PSN) dan mengawal pembangunan infrastruktur PSN untuk meningkatkan aktivitas ekonomi.

    Yusuf menegaskan bahwa BPKP terus melakukan peningkatan dan percepatan dalam beberapa program pemerintah dan merekomendasikan ketepatan dalam pembuatan kebijakan, perencanaan, dan evaluasi sebagai kunci kesuksesan program-program tersebut.

    Memperlambat Pembangunan

    Presiden Jokowi mengingatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk tidak memasang ‘jebakan’ dengan mendiamkan kekeliruan proses kerja pemerintah.

    Pasalnya, sasaran kinerja BPKP bukan untuk mencari kesalahan, melainkan mencegah penyimpangan dengan memberi arahan dan tuntutan demi mewujudkan pembangunan. Menurut Jokowi, mencari kesalahan hanya akan memperlambat pembangunan.

    Hal ini disampaikan Jokowi dalam sambutannya saat meresmikan pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2024 di Istana Negara, Jakarta.

    “Mestinya diberikan arahan yang benar yang mana, diberikan tuntunan yang tepat yang mana, bukan memasang jebakan ‘wah ini keliru’ didiemin saja, mestinya dibetulkan di awal diberitahu di awal ini keliru,” ujar Jokowi dalam keterangan tertulis.

    Dia menyarankan BPKP untuk tidak berfokus pada banyaknya jumlah penyimpangan yang didapat, tapi berapa banyak yang bisa dirasakan manfaatnya oleh rakyat dari program-program pemerintah. (yub/prm)

    Disclaimer:
    Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Ayyubi Kholid

    Bergabung di Kabar Bursa sejak 2024, sering menulis pemberitaan mengenai isu-isu ekonomi.