Logo
>

AKRINDO Umumkan Penjualan Rokok Menurun 50 Persen, Emitennya?

Ditulis oleh Yunila Wati
AKRINDO Umumkan Penjualan Rokok Menurun 50 Persen, Emitennya?

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Asosiasi Koperasi Ritel Indonesia (AKRINDO) mulai mengeluhkan penurunan omzet pada pedagang kelontong dan koperasi. Keresahan tersebut terkait pembatasan penjualan rokok yang diatur dalam Peraturan Pemerintah No 26 Tahun 2024, tentang Kesehatan. Aturan tersebut melarang pedagang kelontong pada khususnya, untuk menjual rokok secara eceran (ketengan).

    Para pedagang kelontong mengkhawatirkan penurunan omzet secara drastis, yang diperkirakan bisa mencapai 50 persen, akibat regulasi tersebut. Begitu disampaikan Wakil Ketua Umum DPP Asosiasi Koperasi Ritel Indonesia (AKRINDO), Anang Zunaedi, menyatakan penolakannya terhadap PP 28/2024.

    "Aturan ini akan menekan omzet UMKM, dan kami dari AKRINDO akan terus menyuarakan agar aturan ini dibatalkan," ungkap Anang pada Sabtu, 7 September 2024.

    Menurut Anang, pedagang ritel dan koperasi sebenarnya sudah menjalankan aturan pembatasan penjualan rokok jauh sebelum regulasi ini diterapkan. Salah satunya adalah melarang penjualan kepada anak-anak di bawah umur dan menempatkan produk rokok di tempat khusus di belakang kasir. Langkah ini bertujuan untuk mengendalikan siapa yang dapat membeli produk tembakau.

    Ironisnya, Anang menyebut bahwa aturan ini lebih banyak didorong oleh pihak industri tembakau sendiri, bukan dari pemerintah.

    "Kami mendapatkan edukasi dari pihak industri, bukan dari Kementerian Kesehatan, seperti pemasangan stiker batasan usia untuk penjualan rokok," jelasnya.

    Sementara itu, Ketua Umum Komite Ekonomi Rakyat Indonesia (KERIS), Ali Mahsun Atmo, menegaskan bahwa pelaku ekonomi rakyat sudah memahami pentingnya membatasi penjualan rokok hanya untuk orang dewasa. Hal ini mengacu pada peraturan sebelumnya, yaitu PP Nomor 109 Tahun 2012. Menurut Ali, edukasi adalah kunci untuk menurunkan konsumsi rokok, bukan dengan melarang penjualannya.

    "Kami mendukung edukasi untuk menekan konsumsi rokok, tetapi melarang penjualan bukanlah solusinya," tegas Ali.

    Para pedagang dan koperasi berharap pemerintah dapat mempertimbangkan ulang kebijakan ini, agar keseimbangan antara kesehatan masyarakat dan kelangsungan ekonomi UMKM tetap terjaga.

    Pergerakan Saham Emiten Rokok

    Sementara itu, penting pula bagi kita melihat pergerakan saham emiten rokok seperti PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk atau HM Sampoerna (HMSP) dan PT Gudang Garam Tbk (GGRM). Gudang Garam, pada perdagangan sesi terakhir di pekan ini, Jumat, 6 September 2024, bergerak stagnan di level Rp16.025. Berbanding terbalik dengan HMSP yang mesih terlihat mengepul.

    Hingga pukul 16.14 WIB, Jumat, 6 September kemarin, saham HMSP masih diperdagangkan di level Rp745. Perdagangan tersebut 2,05 persen atau +15 dari perdagangan sebelumnya yang berada di level Rp730.

    Pergerakan saham PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) sempat mengalami lonjakan mengejutkan sebesar 15,79 persen pada perdagangan 19 Agustus 2024. Lonjakan ini mengejutkan banyak pelaku pasar, mengingat kinerja saham HMSP sebelumnya berada dalam fase yang lesu akibat penurunan kinerja keuangan pada semester I-2024.

    Namun, banyak yang mempertanyakan apakah saham HMSP dapat terus melaju di pekan ini. Di tengah spekulasi, muncul pengumuman dari FTSE Russell yang menambah tekanan. FTSE Russell mengumumkan bahwa saham HM Sampoerna akan dikeluarkan dari perhitungan indeks FTSE Global Equity kategori large cap.

    “Remove from Large/Board Change to Ineligible Board,” jelas FTSE terkait saham Sampoerna.

    Perubahan ini merupakan hasil review semi-tahunan FTSE dan akan efektif setelah penutupan pada 20 September 2024.

    Secara year-to-date (ytd), saham HMSP telah mengalami penurunan sebesar 15,17 persen. Bahkan, pada 8 Agustus 2024, saham ini sempat menyentuh titik terendahnya dalam 10 tahun terakhir, yaitu di level R640 per lembar. Kini, nilai kapitalisasi pasar HMSP berada di angka Rp87,82 triliun.

    Penurunan kinerja saham Sampoerna ini dipengaruhi oleh turunnya laba bersih perseroan yang hanya mencapai Rp3,31 triliun pada semester I-2024, turun 11,55 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang mencatatkan Rp3,75 triliun. Pada kuartal II-2024, laba bersih perseroan juga menyusut menjadi Rp1,07 triliun dari Rp2,24 triliun di kuartal I-2024. Meski penjualan bersih HMSP tumbuh menjadi Rp57,81 triliun dari Rp56,15 triliun pada semester I-2023, laba bruto perseroan turun menjadi Rp8,68 triliun dari Rp9,24 triliun pada periode yang sama.

    Dengan keluarnya HMSP dari FTSE Global Equity Index dan kinerja keuangan yang melemah, prospek saham ini akan menjadi fokus perhatian investor di pekan mendatang.

    Bagaimana dengan GGRM?

    Kinerja keuangan PT Gudang Garam Tbk (GGRM) pada semester I-2024 justru mengalami penurunan signifikan, dengan laba bersih yang dapat diatribusikan kepada entitas induk turun 71,8 persen menjadi Rp925,51 miliar, dibandingkan Rp3,28 triliun pada periode yang sama tahun 2023. Pendapatan GGRM juga turun 10,45 persen menjadi Rp50,01 triliun dari Rp55,85 triliun pada semester I-2023.

    Penurunan ini terutama disebabkan oleh turunnya volume penjualan, yang dipicu oleh kenaikan tarif cukai dan melemahnya daya beli masyarakat, terutama di segmen menengah ke bawah. Direktur dan Sekretaris Perusahaan Gudang Garam, Heru Budiman, mengungkapkan bahwa volume penjualan rokok secara keseluruhan di industri turun 7,2 persen pada semester I-2024, dengan volume penjualan Gudang Garam sendiri turun 14,4 persen menjadi 27,8 miliar batang.

    Secara rinci, penjualan Sigaret Kretek Mesin (SKM) Gudang Garam turun 17,19 persen, sedangkan penjualan Sigaret Kretek Tangan (SKT) meningkat 7,5 persen. Turunnya volume penjualan berkontribusi pada penurunan pendapatan, yang semakin diperburuk oleh kenaikan harga jual pada Maret dan Mei 2024.

    Biaya pokok pendapatan GGRM juga menurun 6,2 persen menjadi Rp44,95 triliun, sebagian besar karena kenaikan biaya cukai sebesar 3,1 persen. Heru juga menyatakan bahwa perusahaan menunggu keputusan pemerintah terkait potensi kenaikan tarif cukai pada 2025, yang dapat mempengaruhi kinerja di masa mendatang.

    Perusahaan belum merencanakan aksi korporasi berupa pembelian kembali saham (buyback) saat ini.

    Peningkatan Peredaran Rokok Ilegal

    Pengusaha industri rokok di dalam negeri mengkhawatirkan potensi peningkatan peredaran rokok ilegal akibat berbagai ketidakpastian yang dihadapi industri hasil tembakau nasional. Hal ini disampaikan Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo), Benny Wahyudi, yang menyoroti dampak Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024. Menurutnya, peraturan tersebut, bersama dengan peningkatan tarif cukai, menambah tekanan bagi industri rokok legal dan memicu pertumbuhan peredaran rokok ilegal.

    Benny menegaskan bahwa meskipun industri hasil tembakau mendukung upaya pemerintah dalam mengendalikan konsumsi rokok oleh anak-anak, fokus utama industri tetap pada perokok dewasa. Ia menyebutkan bahwa program pencegahan perokok pemula yang diinisiasi oleh sektor industri tembakau berkontribusi terhadap penurunan prevalensi perokok anak menjadi 7,4 persen, di bawah target RPJMN 2020-2024 sebesar 8,7 persen.

    Namun, Benny menyampaikan kekhawatirannya terkait kebijakan kemasan polos yang diusulkan sebagai bagian dari peraturan turunan PP 28 Tahun 2024. Kebijakan ini dianggap menimbulkan berbagai masalah, termasuk potensi peningkatan pemalsuan produk rokok dan pertumbuhan pasar rokok ilegal. Selain itu, Benny menyoroti bahwa pasal 435 dalam PP tersebut seharusnya tidak memberikan kewenangan kepada Kementerian Kesehatan untuk mengatur kemasan polos lebih lanjut, dan Indonesia tidak meratifikasi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC).

    Peningkatan rokok ilegal, menurut Benny, akan berdampak buruk bagi industri rokok legal, mengancam lebih dari 4 juta peritel kecil, serta menimbulkan efek domino seperti pengurangan tenaga kerja, pasokan bahan baku dari petani, hingga penurunan permintaan barang dan jasa lainnya.(*)

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Yunila Wati

    Telah berkarier sebagai jurnalis sejak 2002 dan telah aktif menulis tentang politik, olahraga, hiburan, serta makro ekonomi. Berkarier lebih dari satu dekade di dunia jurnalistik dengan beragam media, mulai dari media umum hingga media yang mengkhususkan pada sektor perempuan, keluarga dan anak.

    Saat ini, sudah lebih dari 1000 naskah ditulis mengenai saham, emiten, dan ekonomi makro lainnya.

    Tercatat pula sebagai Wartawan Utama sejak 2022, melalui Uji Kompetensi Wartawan yang diinisiasi oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), dengan nomor 914-PWI/WU/DP/XII/2022/08/06/79