KABARBURSA.COM - Anak usaha PT MEdco Energi Internasional Tbk atau MEDC, PT Medco Power Indonesia, menawarkan Sukuk Wakalah Berkelanjutan I Tahap IV Tahun 2025. Nilai maksimal dari Sukuk Wakalah yang ditawarkan mencapai Rp1,5 triliun.
Instrumen keuangan syariah ini dirancang tanpa warkat fisik, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Wakalah yang akan diterbitkan atas nama KSEI sebagai bukti investasi. Rencana ini disampaikan keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) yang diterbitkan pada Jumat, 17 Januari 2025.
Dalam keterbukaan informasi tersebut dijabarkan, perusahaan menawarkan sukuk ini pada nilai 100 persen dari modal investasi. Dari jumlah yang ditawarkan, Rp968,83 miliar akan dijamin secara kesanggupan penuh. Jumlah ini terbagi ke dalam tiga seri dengan skema yang berbeda.
Seri A mencakup dana investasi sebesar Rp101,89 miliar dengan imbal hasil sebesar Rp7,89 miliar per tahun, atau setara dengan 7,75 persen per tahun, dan tenor selama tiga tahun. Seri B menawarkan nilai Rp683,92 miliar dengan imbal hasil Rp61,55 miliar per tahun, ekuivalen dengan 9 persen per tahun, dan memiliki tenor lima tahun.
Sementara itu, Seri C menghadirkan nilai Rp183,01 miliar dengan imbal hasil Rp17,38 miliar per tahun, setara dengan 9,5 persen per tahun, dan jangka waktu tujuh tahun sejak penerbitan. Sisanya, yakni Rp181,17 miliar, akan dijamin melalui penjaminan kesanggupan terbaik, tanpa kewajiban untuk diterbitkan bila tak terjual seluruhnya.
Imbal hasil untuk sukuk wakalah ini dijadwalkan dibayarkan setiap tiga bulan sejak tanggal penerbitan.
Pembayaran pertama akan dilakukan pada 7 Mei 2025, dengan pembayaran akhir serta pelunasan modal investasi bervariasi berdasarkan seri:
- Seri A pada 7 Februari 2028
- Seri B pada 7 Februari 2030, dan
- Seri C pada 7 Februari 2032.
Penjamin pelaksana emisi untuk penerbitan ini meliputi PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk. (TRIM), dengan PT Bank Mega Tbk. (MEGA) bertindak sebagai wali amanat.
Pelunasan Obligasi
Dana hasil penerbitan sukuk akan dialokasikan untuk sejumlah kewajiban finansial. Sebagian besar dana akan digunakan untuk pelunasan obligasi dan sukuk yang diterbitkan pada tahun-tahun sebelumnya.
Termasuk di dalamnya adalah Obligasi Medco Power Indonesia I Tahun 2018 Seri C sebesar Rp258 miliar dan Sukuk Wakalah dari tahun yang sama sebesar Rp43 miliar, keduanya jatuh tempo pada Juli 2025.
Selanjutnya, ada pelunasan beberapa Sukuk Wakalah Berkelanjutan I Tahap I dan II Tahun 2022 senilai total Rp1,029 triliun yang akan jatuh tempo antara Agustus hingga Desember 2025.
Selain itu, sekitar Rp80 miliar dialokasikan untuk melunasi pinjaman promes kepada PT Bank Maybank Indonesia Tbk. yang jatuh tempo pada Mei 2025.
Dengan pelaksanaan aksi korporasi ini, Medco Power Indonesia bertujuan tidak hanya menyelesaikan kewajiban finansialnya tetapi juga memperbaiki struktur pendanaan. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat posisi keuangan perusahaan, mendukung pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan, dan memberikan manfaat optimal bagi para pemegang sahamnya.
Saham MEDC Turun Signifikan
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.