KABARBURSA.COM - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menyepakati Pagu Indikatif untuk periode 2025 sebesar Rp 9,38 triliun. Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno, menyatakan bahwa kesepakatan ini dicapai dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan jajaran Eselon 1 Kementerian ESDM.
"Rapatnya tadi kita sudah sepakat untuk menyepakati Pagu anggaran Kementerian ESDM RI sebesar Rp 9,38 triliun. Dan itu merupakan penurunan dibanding 2024," jelasnya usai RDP di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis, 13 Juni 2024.
Namun, keputusan tersebut masih akan difinalkan dalam Rapat Kerja Komisi VII DPR RI bersama Menteri ESDM, Arifin Tasrif, pada Rabu, 19 Juni 2024.
Dari Pagu Indikatif Kementerian ESDM tahun 2025, anggaran terbesar akan dialokasikan untuk Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM, dengan jatah anggaran hampir Rp4 triliun.
"Anggaran terbesar hampir Rp4 triliun lebih di Ditjen Migas karena fokus kita lifting (produksi) migas bisa tercapai, ditingkatkan," ungkap Eddy.
Besarnya anggaran untuk Ditjen Migas juga ditujukan untuk pembangunan infrastruktur gas, terutama jaringan pipa gas Cirebon-Semarang dan pipa gas Dumai-Sei Mangke.
"Kami ingin infra gas bisa dikembangkan lebih lanjut. Jadi pipa Cirebon-Semarang, pipa Dumai-Seimangke bisa kita anggarkan. Itu sendiri sudah memakan biaya hampir Rp4 triliun," tambahnya.
Selain itu, anggaran untuk pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT) dialokasikan sekitar Rp940 miliar. Eddy menekankan pentingnya peningkatan anggaran untuk EBT sebagai bentuk dukungan terhadap transisi energi.
"Anggaran EBT kurang lebih Rp940 miliar. Saya rasa perlu lebih besar lagi karena akan menunjukkan keberpihakan kita terhadap transisi energi," ujarnya.
Kesepakatan ini menunjukkan komitmen DPR RI dan Kementerian ESDM dalam mendukung pengembangan infrastruktur migas dan EBT, meskipun ada penurunan anggaran secara keseluruhan dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini diharapkan dapat mendorong peningkatan produksi migas dan pemanfaatan energi terbarukan di Indonesia.
"Kalau hemat saya, sesungguhnya perlu lebih besar lagi, karena akan menunjukkan keberpihakkan kita terhadap transisi energi. Tapi, memang kita lihat ruang fiskal tidak bisa bermanuver karena ada keterbatasan. Jadi, mau tidak mau kita lakukan demikian," ujarnya.
Naik Rp2,59 dari Tahun Sebelumnya
Tahun lalu, Komisi VII DPR RI telah menyetujui pagu anggaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk 2024 sebesar Rp6,79 triliun. Hal ini disampaikan dalam rapat kerja dengan Menteri ESDM, Arifin Tasrif, yang dipimpin oleh Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto, di ruang rapat Komisi VII DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 13 September 2023.
Pada rapat kerja sebelumnya, 6 September 2023, Komisi VII dan Kementerian ESDM telah sepakat untuk menambah anggaran sebesar Rp1 triliun, sehingga pagu anggaran awal sebesar Rp6,77 triliun menjadi Rp7,77 triliun. Namun, menurut RAPBN yang disetujui Badan Anggaran (Banggar) DPR RI melalui surat dari pimpinan Badan Anggaran DPR RI Nomor B/11091/AG.05.02/09/2023 tanggal 11 September 2023, tambahan anggaran yang disetujui hanya sebesar Rp22,50 miliar. Dengan demikian, total anggaran Kementerian ESDM untuk tahun 2024 menjadi Rp6,79 triliun.
Menteri ESDM, Arifin Tasrif, menjelaskan bahwa tambahan anggaran sebesar Rp22,5 miliar tersebut akan digunakan untuk menaikkan gaji pegawai, sehingga alokasi pagu anggaran di Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM menjadi Rp545,8 miliar.
Alokasi pagu anggaran 2024 lainnya dibagi sebagai berikut:
- Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas): Rp1,7 triliun
- Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba): Rp1,2 triliun
- Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan (Ditjen Gatrik): Rp360,5 miliar
- Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Ditjen EBTKE) dan Dewan Energi Nasional: Rp56,8 miliar
- Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM): Rp565,2 miliar
- Badan Geologi: Rp1,2 triliun
- Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas): Rp231,1 miliar
- Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA): Rp78,9 miliar
- Inspektorat Jenderal Kementerian ESDM: Rp206 miliar
Dalam kesempatan tersebut, Komisi VII DPR RI juga meminta Menteri ESDM untuk bersurat kepada Pimpinan DPR RI c.q. Badan Anggaran DPR RI terkait pengajuan penambahan anggaran Kementerian ESDM untuk Tahun Anggaran 2024, khususnya untuk program-program yang berdampak langsung kepada masyarakat.
Hal ini penting untuk memastikan alokasi anggaran yang tepat guna dan efisien demi kesejahteraan masyarakat dan pengembangan sektor energi nasional. Sehingga, sektor energi nasional dapat bersaing dengan sektor energi global.(*)
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.
 
      