KABARBURSA.COM - Setelah berbagai spekulasi dan berita palsu, US Securities and Exchange Commission (SEC) akhirnya secara resmi menyetujui Exchange-Traded Fund (ETF) Bitcoin spot yang diajukan oleh beberapa perusahaan manajemen aset di Amerika Serikat.
Ketika berita ini diumumkan, dampaknya terlihat signifikan pada harga aset kripto secara keseluruhan. Pada Kamis (11/1/2024) pagi, Bitcoin (BTC) mencapai level USD46.626 atau sekitar Rp725 juta, mengalami kenaikan hampir 2 persen dalam 24 jam terakhir dan melonjak lebih dari 8 persen dalam sepekan, menurut data CoinMarketCap.
Sementara itu, Ethereum (ETH), aset terbesar kedua setelah BTC, juga mengalami kenaikan sebesar 8 persen dengan harga USD2.569 atau sekitar Rp40 juta, menunjukkan kenaikan sebanyak 16 persen dalam sepekan.
Pada sektor altcoin, XRP (XRP) mengalami peningkatan harga sekitar 4 persen, sedangkan Cardano (ADA) dan Avalanche (AVAX) terus menunjukkan kenaikan harga lebih tinggi dengan pertumbuhan masing-masing sekitar 11 persen. Polkadot (DOT) juga melonjak lebih dari 13 persen dalam periode waktu yang sama.
Di sisi lain, BNB (BNB) dan Solana (SOL) tampak stagnan dengan kenaikan kurang dari 1 persen.
Dalam pengajuan pada Rabu (10/1/2024), SEC memberikan persetujuan pada aplikasi 19b-4 dari ARK 21Shares, Invesco Galaxy, VanEck, WisdomTree, Fidelity, Valkyrie, BlackRock, Grayscale, Bitwise, Hashdex, dan Franklin Templeton.
Persetujuan ini memberi izin bagi mereka untuk meluncurkan dan memperdagangkan ETF Bitcoin spot, dengan rencana perdagangan dimulai pada Kamis, tanggal 11 Januari.
Keputusan persetujuan SEC membuka pintu bagi produk ETF spot yang diatur pertama di AS, memberikan eksposur langsung kepada investor terhadap harga Bitcoin tanpa perlu membeli atau menyimpan aset tersebut secara langsung.
Meski demikian, Chair Gary Gensler dengan tegas menyatakan bahwa lembaganya belum memberikan dukungan terhadap Bitcoin.
"Dalam mengizinkan listing dan trading saham ETP Bitcoin spot tertentu pada hari ini, kami tidak memberikan persetujuan atau dukungan terhadap Bitcoin," tulis Gensler.