KABARBURSA.COM - Australia menerapkan peraturan baru terkait penjualan vape dengan membatasi distribusinya hanya di apotek. Pembatasan ini untuk mengekang pemakaian vape di kalangan remaja. Peraturan tersebut diterapkan meskipun ada desakan dari pihak penentang agar pemerintah membatalkan larangan yang lebih ketat.
Undang-undang baru yang disahkan minggu lalu itu mengharuskan konsultasi dengan apoteker sebelum membeli vape. Sedangkan untuk remaja di bawah 18 tahun memerlukan resep. Namun, Partai Buruh yang berkuasa diminta untuk melonggarkan rencana awal yang membatasi penjualan vape hanya untuk mereka yang memiliki resep dokter. Para senator Partai Hijau khawatir rencana ini akan menyulitkan perokok yang ingin berhenti dan membebani sistem kesehatan.
Namun, penundaan tiga bulan untuk menerapkan kompromi tersebut berarti pelanggan berusia di atas 18 tahun tetap memerlukan resep hingga Oktober 2024, ketika persyaratan ini akan berakhir.
Salah satu warga Sydney Sarah Harris, menuturkan bahwa peraturan ini tidak masuk akal dan akan mendorong orang beralih ke pasar gelap atau mencari cara lain untuk mendapatkan vape.
"Saya pikir hal ini tidak terlalu masuk akal, terutama jika mereka akan mengubahnya lagi pada bulan Oktober," jelasnya, Senin, 1 Juli 2024.
Menurut Harris, peraturan ini akan mendorong orang beralih ke pasar gelap, atau mencoba mendapatkan lewat teman atau secara daring. Berdasarkan data tahun lalu, peraturan ini menargetkan remaja, di mana sekitar 22 persen dari mereka yang berusia 18-24 tahun telah menggunakan rokok elektronik setidaknya sekali.
Selain membatasi penjualan di apotek, undang-undang ini juga membatasi konsentrasi nikotin dalam vape dan rasa yang diizinkan hanya mint, mentol, atau tembakau. Australia dikenal dengan undang-undang anti-rokok yang ketat dan pajak tembakau tinggi, serta melarang sebagian besar impor vape awal tahun ini. Importir harus mengajukan izin dari badan pengawas obat pemerintah.
Meskipun vape masih tersedia di toko-toko kecil umum di pub dan bar, pemerintah mengatakan upaya penegakannya telah mengurangi jumlah ratusan ribu vape yang beredar di jalanan. Pada April 2024, Menteri Kesehatan Mark Butler menyatakan bahwa polisi perbatasan telah menyita lebih dari 1,5 juta vape ilegal.
Apa yang dilakukan Australia ada baiknya diterapkan pula oleh pemerintah Indonesia. Diketahui, saat ini pemerintah juga tengah menekan tingginya angka perokok aktif. Di saat cukai rokok dinaikan, banyak perokok aktif yang kemudian beralih ke vape.
Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) mengungkapkan bahwa rencana kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok akan mendorong peningkatan peredaran rokok elektrik atau vape ilegal. Ketua Umum APVI Budiyanto, menyatakan bahwa pengusaha vape meminta pemerintah mempertimbangkan daya beli masyarakat dalam menentukan tarif cukai tahun depan.
"Sejauh ini, kami melihat tarif cukai yang ada sudah mencapai batas kemampuan daya beli masyarakat," ujar Budi kepada Bisnis, Sabtu, 22 Juni 2024.
Tarif cukai yang tinggi disebut-sebut memicu pertumbuhan produk rokok elektrik ilegal yang semakin merajalela, karena harga produk di pasaran saat ini sudah terlalu mahal. Kenaikan tarif juga dinilai berdampak pada minimnya pendapatan negara dari cukai.
Sejak 2023, kenaikan cukai yang tinggi telah mengakibatkan peningkatan produk ilegal. Apalagi, tahun ini rokok elektrik juga dikenakan cukai 10 persen dan pajak 15 persen. "Produk ilegal tersebut dijual dengan sangat murah dan tanpa tanggung jawab, berdampak buruk seperti perokok di bawah umur," tuturnya.
Budi juga mengaku akan melakukan komunikasi dengan DPR dan pemerintah dalam waktu dekat untuk menerangkan kondisi ini. Dia berharap pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya menyadari bahwa kebijakan yang salah dapat berakibat buruk bagi semua pihak.
Pemerintah telah dipastikan akan menaikkan cukai hasil tembakau untuk tahun 2025 setelah mendapatkan persetujuan dari DPR RI. Kenaikan tarif CHT biasanya akan diikuti dengan kenaikan harga rokok sebagai produk akhir di tingkat konsumen.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai (Dirjen BC) Askolani, menyampaikan bahwa penyesuaian tarif cukai ini akan dilakukan karena tarif multiyears yang telah ditentukan akan berakhir pada akhir 2024.
"Kami sudah mendapatkan persetujuan dari DPR untuk menyesuaikan tarif cukainya 2025 intensifikasi," ujarnya.
Rencana kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok diperkirakan akan meningkatkan peredaran rokok elektrik atau vape ilegal. APVI mengingatkan bahwa tarif cukai yang tinggi telah menyentuh batas kemampuan daya beli masyarakat, dan kenaikan lebih lanjut hanya akan memperburuk situasi dengan meningkatkan produk ilegal.
Mereka juga menekankan bahwa produk ilegal ini dijual dengan harga sangat murah tanpa tanggung jawab, berdampak buruk seperti peningkatan perokok di bawah umur. APVI berencana untuk berkomunikasi dengan DPR dan pemerintah untuk menjelaskan kondisi ini. Pemerintah, dengan persetujuan DPR, akan menyesuaikan tarif cukai untuk tahun 2025, mengingat tarif multiyears yang telah ditetapkan akan berakhir pada akhir 2024.(*)