KABARBURSA.COM - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) memberikan penjelasan terkait rencana aksi korporasi yang melibatkan akuisisi satu bank kecil untuk spin off Unit Usaha Syariah (UUS).
Corporate Secretary Division Head BBTN, Ramon Armando, mengungkapkan bahwa saat ini perseroan sedang menjalani proses limited review terkait rencana tersebut, yang sebelumnya telah diinformasikan melalui Surat No. 1234.CSD.CMPO.IX.2024 tanggal 26 September 2024. Seperti dalam pernyataannya di Jakarta, Selasa 19 November 2024.
Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 12 Tahun 2023 tentang Unit Usaha Syariah, BBTN diwajibkan untuk melakukan pemisahan UUS dalam jangka waktu dua tahun setelah publikasi laporan keuangan Desember 2023, yang menunjukkan bahwa aset UUS perseroan telah melebihi Rp50 triliun. "Perseroan memilih opsi yang paling efisien, mudah, dan cepat dalam mempersiapkan pemisahan atau spin off UUS, dan saat ini kami sedang dalam tahap finalisasi due diligence terhadap calon bank yang akan diakuisisi," jelas Ramon.
Lebih lanjut, Ramon menjelaskan bahwa proses due diligence terhadap bank yang akan diakuisisi telah memasuki tahap finalisasi. Saat ini, perseroan bersama pemegang saham pengendali bank yang bersangkutan tengah melakukan negosiasi dan menyusun perjanjian jual beli bersyarat (Conditional Sale and Purchase Agreement atau CSPA). Selain itu, BBTN juga tengah menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pengajuan persetujuan kepada regulator dan pemegang saham perseroan.
Ramon menegaskan bahwa meskipun proses akuisisi sedang berlangsung, operasional UUS perseroan tetap berjalan seperti biasa, karena belum ada perubahan struktural atau aksi korporasi yang dilaksanakan oleh perseroan sebagai induk usaha. "Kami memastikan bahwa setiap langkah dalam pengembangan UUS ini akan dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh regulator dan memenuhi semua perizinan yang disyaratkan," tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Ramon juga menambahkan bahwa saat ini perseroan sedang menyusun kajian mengenai dampak finansial dan operasional dari rencana pengembangan UUS. "Setelah kajian ini selesai, kami akan menyampaikan dampak tersebut kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Di akhir penjelasannya, Ramon menyatakan bahwa dalam waktu dua belas bulan ke depan, rencana aksi korporasi utama perseroan adalah melanjutkan pengembangan UUS sesuai dengan rencana bisnis yang telah disusun, dengan tetap mematuhi peraturan perundang-undangan dan ketentuan regulator yang berlaku.
Tahap Evaluasi Internal
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa rencana akuisisi PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN terhadapi bank syariah belum disampaikan secara resmi.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyebut aksi korporasi ini masih dalam tahap evaluasi internal.“Sampai saat ini, perkembangan rencana akuisisi BTN dengan bank syariah masih dalam evaluasi internal dan belum diajukan secara formal ke OJK,” ujarnya, Kamis, 14 November 2024.
Dian menegaskan bahwa keputusan akuisisi sepenuhnya berada di tangan pemegang saham kedua pihak, namun OJK mendukung setiap langkah konsolidasi perbankan syariah yang dapat meningkatkan daya saing dan kontribusi ekonomi nasional.
Direktur Utama BTN Nixon L.P. Napitupulu mengungkapkan bahwa BTN berencana mengakuisisi bank kecil untuk memfasilitasi spin off unit usaha syariah (UUS) pada Januari mendatang sesuai dengan ketentuan pasar modal.
Nixon belum mengungkap nama bank yang akan diakuisisi, namun ia menyebutkan bahwa perjanjian jual beli bersyarat atau Conditional Sale and Purchase Agreement (CSPA) telah disepakati, dan BTN sedang melengkapi dokumen tambahan yang diminta oleh Kementerian BUMN.
Rumor menyebut BTN mengincar PT Bank Victoria Syariah (BVS) sebagai perusahaan cangkang bagi BTN Syariah.
Direktur Utama BVS Dery Januar mengonfirmasi proses due diligence yang telah berjalan namun belum mencapai kesepakatan final.
“Proses masih berjalan, belum ada kesepakatan harga dengan BTN. Pemegang saham kami yang lebih mengetahui detail rencana ini,” ujar Dery.(*)