Logo
>

BEI Tetapkan Status UMA untuk STAA, MBTO, EURO, SOHO, dan PORT

Akibatnya, kelima saham tersebut langsung dikenai label Unusual Market Activity (UMA)

Ditulis oleh Pramirvan Datu
BEI Tetapkan Status UMA untuk STAA, MBTO, EURO, SOHO, dan PORT
Hall Bursa Efek Indonesia (BEI). Foto: Dok KabarBursa.

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali mengizinkan dua emiten melanjutkan perdagangannya di lantai bursa. Setelah sempat dibekukan, saham PT Star Pacific Tbk (LPLI) dan PT Mora Telematika Indonesia Tbk (MORA) resmi keluar dari masa suspensi dan dapat kembali diperjualbelikan.

    Pengumuman tersebut disampaikan secara resmi pada Kamis, 16 Oktober 2025. Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Danny Yuskar Wibowo, menegaskan bahwa pencabutan suspensi berlaku efektif sejak sesi pertama dibuka. “Perdagangan kedua saham kembali dibuka di pasar reguler dan pasar tunai per hari ini,” jelasnya.

    Namun, suasana pasar belum sepenuhnya stabil. Di tengah pembukaan kembali dua saham tersebut, BEI mengendus pergerakan harga yang tak wajar. Lima emiten mengalami lonjakan harga signifikan yang menyimpang dari pola historisnya. Akibatnya, kelima saham tersebut langsung dikenai label Unusual Market Activity (UMA).

    Kelima emiten yang kini diawasi secara ketat antara lain: PT Sumber Tani Agung Resources Tbk (STAA), PT Martina Berto Tbk (MBTO), PT Estee Gold Feet Tbk (EURO), PT Soho Global Health Tbk (SOHO), serta PT Nusantara Pelabuhan Handal Tbk (PORT).

    Penyematan status UMA bukan tindakan sembarangan. Ini adalah upaya preventif untuk menjaga integritas pasar dan memberikan peringatan dini bagi investor. BEI menegaskan, status UMA tidak serta-merta berarti terjadi pelanggaran hukum pasar modal.

    Selain itu, sorotan juga mengarah ke saham PT Mustika Ratu Tbk (MRAT). Pergerakan saham ini menunjukkan pola transaksi yang menyimpang dari kebiasaan. “Kami sedang mencermati lebih dalam dinamika transaksi MRAT,” ujar Danny, menandai bahwa proses pemantauan masih berlangsung.

    Menanggapi gejolak ini, BEI mengingatkan seluruh pelaku pasar untuk tetap tenang namun waspada. Investor diminta tidak terburu-buru mengambil keputusan, dan diminta mempertimbangkan langkah-langkah berikut:

    a. Amati dengan teliti setiap jawaban resmi dari perusahaan tercatat atas permintaan klarifikasi yang dilayangkan oleh Bursa.
    b. Cermati kinerja keuangan dan konsistensi keterbukaan informasi dari masing-masing emiten.
    c. Evaluasi kembali rencana aksi korporasi yang belum mengantongi persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
    d. Hitung dengan cermat segala potensi risiko sebelum membuat keputusan investasi.

    Pasar finansial bergerak dalam tempo yang tidak menentu. Rasionalitas dan kewaspadaan menjadi benteng utama para investor dalam menghadapi setiap fluktuasi.(*)

    Disclaimer:
    Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Pramirvan Datu

    Pram panggilan akrabnya, jurnalis sudah terverifikasi dewan pers. Mengawali karirnya sejak tahun 2012 silam. Berkecimpung pewarta keuangan, perbankan, ekonomi makro dan mikro serta pasar modal.