KABARBURSA.COM - Pemilik pangkalan gas elpiji, di Meruya Utara, Jakarta Barat, Sutrisno mengaku tidak menemukan kendala setelah adanya peraturan pembelian gas 3 kilogram (Kg) menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Sutrisno mengatakan, warga di sekitar pangkalannya sudah paham tentang alur pembelian gas 3kg. Hal ini karena dirinya sudah melakukan sosialisasi kepada para pelanggannya.
"Kalau kendala enggak ada, warga yang beli mau menunjukan KTP sebagai persyaratan membeli gas 3 kilogram," kata Sutrisno kepada Kabar Bursa di pangkalannya, Selasa 4 Juni 2024.
Selain sudah dilakukan sosialisasi, Sustrisno melihat warga sudah paham karena peraturan ini sudah diwacanakan sejak tahun lalu.
Sehingga, dia menilai warga di sekitar pangkalannya sudah tidak kaget lagi ketika pembelian gas 3kg wajib menunjukkan KTP mulai diterapkan.
Terkait ketersediaan gas setelah adanya peraturan tersebut, Sutrisno menegaskan stok gas elpiji 3kg terbilang aman hingga saat ini.
"Untuk saat ini (ketersediaan gas 3 Kg) aman, tapi kadang telat karena belum dikirim. Entah di sana ngantri atau gimana. Wajar sih kalau telat gini," ujar dia.
Adapun setiap harinya Sustrisno membeli sebanyak 140 gas elipij 3 Kg dari agen. Ia menjual gas tersebut ke ibu rumah tangga, pelaku usaha, hingga pengecer.
"Kalau dari saya gas 3 Kg ini dijual Rp18 ribu. Tapi saat sampai di warung mungkin harganya beda lagi," katanya.
PT Pertamina Patra Niaga, anak usaha PT Pertamina (Persero), mengumumkan bahwa mulai 1 Juni 2024, pembelian LPG 3 kilogram (Kg) wajib menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Langkah ini dilakukan untuk memastikan penyaluran LPG bersubsidi tepat sasaran.
“Dapat kami laporkan bahwa per 1 Juni nantinya pada saat akan melakukan pembelian LPG 3 kg, itu nanti dipersyaratkan untuk menggunakan KTP,” kata Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR RI, Selasa, 28 Mei 2024.
Seluruh agen dan pangkalan diharapkan mendata konsumen yang melakukan pembelian dan mencatatkannya dalam aplikasi atau sistem yang disebut Merchant Application (MAP).
Berdasarkan data terbaru Pertamina, sebanyak 41,8 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) sudah mendaftar di subsidi tepat LPG, dengan mayoritas pendaftar berasal dari sektor rumah tangga sebanyak 35,9 juta NIK, usaha mikro 5,8 juta NIK, petani sasaran 12,8 ribu NIK, nelayan sasaran 29,6 ribu NIK, dan pengecer 70,3 ribu NIK.
Pendataan Subsidi LPG
Dengan pendataan subsidi tepat LPG ini, Pertamina dapat memantau pembelian atau jumlah konsumsi konsumen setiap bulannya.
“Pembelian masing-masing pembeli dapat dilihat secara karakteristik berapa pcs tabung LPG yang mereka beli atau konsumsi per bulan. Secara range ada di angka 1-5 tabung per bulan, namun memang ada yang lebih dari 5 tabung untuk sektor yang mendaftarkan dirinya sebagai pengecer,” jelas Riva.
Dari 253.365 pangkalan, untuk pangkalan yang telah melakukan pencatatan transaksi minimal satu kali ada 98,8 persen atau 247.807 pangkalan. Data tersebut per 30 April 2024 dan masih bergerak dalam penyelesaian untuk pencatatan setiap transaksinya.
“Untuk 100 persen transaksi yang sudah dicatatkan di pangkalan, ada 88 persen yang sudah selesai mencatatkan setiap transaksinya di pangkalan-pangkalan yang mereka miliki atau kelola. Secara juta pcs atau tabung, itu sampai 30 April 98 persen transaksi sudah dicatatkan ke dalam MAP,” tambahnya.
Sebagai catatan, pengguna dapat melakukan pembelian LPG 3 Kg di lebih dari satu pangkalan, tetapi pendaftaran hanya dapat dilakukan di satu pangkalan. Pengguna dapat melakukan pembelian di pangkalan mana saja walaupun pangkalan tersebut berada di luar domisili yang tertera di KTP pengguna.
PT Pertamina (Persero) memperkirakan konsumsi gas elpiji 3 kilogram akan meningkat sebesar 4,4 persen hingga akhir tahun 2024.
Permintaan yang tinggi dan konsumsi yang sudah melampaui kuota yang ditetapkan telah menjadi alasan utama di balik proyeksi ini.
Proyeksi Konsumsi
Menurut Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, hingga April 2024 saja, konsumsi gas bersubsidi tersebut telah mencapai 2,69 juta metrik ton, melebihi 1,8 persen dari kuota yang ditetapkan hingga periode tersebut.
Dengan mempertimbangkan realisasi ini, Pertamina memproyeksikan konsumsi elpiji 3 kg akan mencapai 8,38 juta metrik ton dari kuota yang ditetapkan sebanyak 8,03 juta ton. Ini berarti terjadi overkuota sekitar 350.000 metrik ton.
“Proyeksi penyaluran elpiji 3 kg tahun 2024 sebesar 8,38 juta metrik ton atau over sekitar 4,4 persen,” ungkap Riva dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VII DPR RI, pada Selasa, 28 Mei 2024.
Dia juga menyatakan bahwa konsumsi tinggi terhadap elpiji 3 Kg hingga April 2024 didukung oleh beberapa kegiatan yang meningkatkan mobilitas masyarakat seperti pemilu, bulan bulan Ramadan, Idulfitri, dan hari libur nasional.
Untuk mengendalikan konsumsi di masa depan, Pertamina akan terus memantau pembelian elpiji bersubsidi dan menetapkan pembagian kuota untuk setiap wilayah sesuai dengan kebutuhan. Langkah ini juga bertujuan untuk meningkatkan penyaluran elpiji 3 Kg secara efektif.