KABARBURSA.COM - Praktik Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK kembali menjadi sorotan publik. Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan, kembali mengeluarkan pernyataan kontroversial, menyebut OTT yang dilakukan KPK sebagai tindakan kampungan.
Menurut Luhut, praktik OTT terkesan kuno karena Indonesia telah menerapkan sistem digitalisasi yang dianggap mampu menutup celah korupsi. Sebagai contoh, Luhut menyebut Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara (SIMBARA) sebagai model pengelolaan minerba yang terintegrasi.
"Saya dulu di-bully karena tidak setuju dengan OTT. Kalau bisa tanpa OTT, kenapa harus OTT? Itu kampungan, nyadap-nyadap telepon," ujar Luhut dalam acara Pencanangan Hari Kewirausahaan Nasional dan HUT HIPMI ke-52 di Jakarta, Senin 10 Juni 2024 lalu.
"Sampai nyadap orang lagi bicara sama istrinya, 'Wah enak tadi malam, Mam', katanya. Kan repot," ucapnya sambil bergurau.
Ini bukan pertama kalinya Luhut mengkritik OTT. Pada Juli 2023, dia juga menyebut mereka yang mendukung OTT sebagai 'kampungan' dan 'ndeso'. Menurutnya, perbaikan sistem harus diutamakan daripada menangkap pejabat korup, karena pencegahan lebih efektif menutup celah korupsi.
"Kalau makin kecil yang ditangkap karena digitalisasi, kenapa tidak?" tambah Luhut.
Ketua KPK, Nawawi Pomolango, menegaskan bahwa digitalisasi tidak serta-merta menghapus praktik korupsi. Menurutnya, meskipun sistem digitalisasi telah diterapkan, angka korupsi masih tinggi, termasuk di sektor-sektor yang sudah modern.
"Pemerintah belum memiliki sistem digital yang benar-benar mampu menghentikan niat buruk para pelaku korupsi," tegas Nawawi di Kompleks DPR, Selasa 11 Juni 2024.
Nawawi juga menyoroti keefektifan sistem digitalisasi pemerintah dalam menertibkan dan mengurangi korupsi. Menurutnya, meskipun digitalisasi sudah baik, korupsi tetap marak terjadi.
"Nyatanya, digitalisasi belum bisa memberikan jawaban semua. Korupsi masih ramai meskipun digitalisasi sudah sedemikian baik," ujarnya.
Dengan pernyataan yang saling bertentangan ini, diskusi tentang cara terbaik untuk memberantas korupsi di Indonesia terus berlanjut. Apakah melalui OTT atau digitalisasi, yang pasti, korupsi masih menjadi musuh bersama yang harus diperangi dengan segala cara. (*)