Logo
>

Bertahan dari Kepungan Pagar Laut

Ditulis oleh Citra Dara Vresti Trisna
Bertahan dari Kepungan Pagar Laut

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM – Pada pertengahan November 2024, langit Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji sedang bersahabat. Siang itu, Adi telah beraktivitas seharian di laut untuk menebar jala meski tangkapan sedang buruk sejak hadirnya pagar laut.

    Menjelang sore, dengan tangkapan seadanya, bapak dua anak itu berkemas dan pulang. Sambil memikirkan hasil tangkapan yang sedang buruk, ia harus dibuat kesal karena perjalanan pulang tidak semudah beberapa tahun lalu.

    Selain harus mencari celah dari pagar laut yang berjajar rapat, ia harus melewati patok-patok penanda yang merintangi perjalanannya ke bibir pantai. Namun, pengalaman 25 tahun sebagai seorang nelayan membuatnya mahir mengemudikan kapal sembari bermanuver menghindari patok-patok pembatas yang telah patah.

    Namun, karena hari sudah hampir gelap, matanya sedikit kurang awas. Kapal kayu berlapis fiber itu menabrak salah satu patok. Menyadari kapalnya terbentur cukup keras, pria 40 tahun itu buru-buru menepi dan menyandarkan kapalnya di dekat bagan jembat. Esok paginya, Adi baru tahu jika kapalnya telah tenggelam sebagian.

    “Saya pikir tidak kenapa-kenapa. Tidak tahunya bolong. Sejak saat itu saya sudah tidak bisa melaut gara-gara patok pagar laut,” kata Adi kepada kabarbursa.com di lokasi, beberapa waktu lalu.

    Karena kondisinya cukup parah, ia menepikan kapalnya yang setengah tenggelam. Sementara ia sendiri belum ada simpanan uang untuk membenahi kapalnya. Hasil tangkapannya terus merosot sejak pagar laut menutup rapat rezekinya sejak setahun lalu.

    Jemarinya yang kekar menunjuk lokasi tempat perahu-perahu milik nelayan yang rusak akibat pagar laut. Begitu tim Kabar Bursa sampai ke bibir pantai, memang ada empat bangkai kapal yang berada 10 meter dari bibir pantai.

    [caption id="attachment_115815" align="aligncenter" width="700"] Pagar Laut milik Agung Sedayu Dituding melanggar Undang-Undang. Foto: Citra/Kabarbursa.com[/caption]

    Kapal-kapal itu ditinggalkan begitu saja oleh para nelayan. Sementara kapal Adi yang baru tenggelam sebagian masih berada di pantai. Meski baru empat perahu yang menjadi korban, tapi nelayan Kohod sudah akrab menghadapi masalah kerusakan baling-baling.

    “Kalau harus diganti memang murah, sekitar Rp20-30 ribu. Tapi, ribet masalahnya. Seharusnya bisa melaut jadi batal karena harus benerin baling-baling,” katanya.

    Sebelum-sebelumnya, Adi tak pernah ada masalah dengan pekerjaannya di laut. Sejak tahun 2002 ia telah bergelut dengan jala dan gelombang laut Desa Kohod. Karena lahir di lingkungan nelayan, maka hanya pekerjaan itu yang ia geluti setelah lulus SMP. Ia pun tak pernah pergi dari desanya sejak kecil.

    Baru pada awal tahun 2024, Desa Kohod menjadi titik awal pembangunan pagar laut. Menurutnya, pagar yang telah mengurangi hasil melaut nelayan desanya sudah ada sejak setahun lalu. Tidak heran jika pagar laut yang dibangun di sana memang yang paling rapat dibandingkan di enam kecamatan lainnya.

    Karena merasa dirugikan, Adi menjadi salah satu perwakilan nelayan desa mengoordinir warga untuk menyelenggarakan aksi di depan Kementerian ATR/BPN dan KPK. Beberapa hari menjelang pilpres, Adi mengadukan nasib nelayan di kampungnya terkait mafia sertifikat tanah yang telah merampas tanah warga Desa Kohod.

    Di hadapan staf Agus Harimurti Yudhoyono, ia dan warga desa menanyakan status kepemilikan pagar laut. Massa aksi menuntut pemerintah mengusut tuntas peruntukan pagar ini. Namun, keluhan Adi dan warga hanya dijawab dengan gelengan kepala dari pihak Kementerian ATR/BPN.

    “Saya bertanya, mengapa laut kok bisa dipagar. Memangnya laut yang milik seluruh masyarakat bisa dibeli oleh swasta sehingga harus dipagar,” kenang Adi.

    Waktu itu, masalah pagar laut dan keluhan terkait kepala desa yang kongkalilong dengan mafia tanah seperti tenggelam oleh gegap gempita Pilpres 2024. Kini, begitu kapalnya menjadi korban pagar laut, rasa kesalnya semakin menjadi-jadi, terutama kepada para pengembang dari Agung Sedayu Group (ASG).

    Derita Nelayan di Tangerang

    Setelah kapalnya jadi bangkai, Adi menghidupi keluarganya dengan mencari udang menggunakan bubu naga. Jaring berkelok mirip ular itu ia pasang di sekitar bagan jembat. Bubu naga itu dipasang ketika angin sedang bersahabat dan ombak tidak terlalu besar.

    Patok pagar laut memperkecil area pencarian udang. Tidak jarang ketika angin sedang tidak bersahabat dan laut pasang, bubu naga miliknya ikut berputar-putar dan tersangkut ke patok bambu.

    “Kalau ada bambu kaya gitu bagaimana masangnya. Jaring juga cepat rusak. Kalau pasang jaring, nyangkut ke patok, jadi rusak,” tuturnya.

    [caption id="attachment_115815" align="aligncenter" width="680"] Pagar Laut milik Agung Sedayu Dituding melanggar Undang-Undang. Foto: Citra/Kabarbursa.com[/caption]

    Sebelum ada pagar laut, wilayah pencarian udang bisa berpindah-pindah. Dari melaut seharian, Adi bisa membawa pulang 3-5 kg. Menurutnya, hasil tersebut sudah masuk kategori besar karena per kilo udang dijual Rp50 ribu.

    Saat ini, ia hanya mampu mendapat satu kilo udang per hari. Jumlah itu tidak sebanding dengan banyaknya bubu naga yang rusak. Bubu naga yang rusak ia geletakkan begitu saja di bagan.

    “Kalau dirata-rata, panjang bubu naga itu 10 meter. Saya punya 20 bubu jadi panjangnya bisa sampai 200 meter. Kalau sedang pasang bubu dan kena ombak pasti langsung rusak. Makanya kalau ada yang ngomong pagar laut dibangun untuk kemaslahatan nelayan itu bohong,” tegasnya.

    Adi juga menyebut pembangunan pagar laut membahayakan nelayan. Badai yang datangnya tidak dapat diprediksi membuat nelayan sulit menghindar. Nelayan harus mencari celah sempit dari pagar yang dapat dilewati kapal.(*)

    Berkontribusi dalam tulisan ini:

    Reporter: Hutama Prayoga, Harun Rasyid
    Disclaimer:
    Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Citra Dara Vresti Trisna

    Vestibulum sagittis feugiat mauris, in fringilla diam eleifend nec. Vivamus luctus erat elit, at facilisis purus dictum nec. Nulla non nulla eget erat iaculis pretium. Curabitur nec rutrum felis, eget auctor erat. In pulvinar tortor finibus magna consequat, id ornare arcu tincidunt. Proin interdum augue vitae nibh ornare, molestie dignissim est sagittis. Donec ullamcorper ipsum et congue luctus. Etiam malesuada eleifend ullamcorper. Sed ac nulla magna. Sed leo nisl, fermentum id augue non, accumsan rhoncus arcu. Sed scelerisque odio ut lacus sodales varius sit amet sit amet nibh. Nunc iaculis mattis fringilla. Donec in efficitur mauris, a congue felis.