Logo
>

BI Dominasi SBN, Kepemilikan Melonjak Rp36,92 Triliun

Ditulis oleh KabarBursa.com
BI Dominasi SBN, Kepemilikan Melonjak Rp36,92 Triliun

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Bank Indonesia (BI) kembali menguatkan dominasinya sebagai pemegang terbesar surat berharga negara (SBN) di pasar saat ini, dengan kepemilikan mencapai Rp1.314,43 triliun per 21 Juni, meningkat sebesar Rp36,92 triliun dari bulan sebelumnya.

    Pencapaian ini menjadikan BI sebagai pemilik SBN terbesar sepanjang masa yang tercatat, dengan kepemilikan setara 22,74 persen dari nilai total SBN yang beredar di pasar sekunder saat ini. Hal ini mengungguli kepemilikan perbankan (22,5 persen) dan industri keuangan nonbank (22,09 persen). Sementara itu, kepemilikan asing dalam SBN mengalami penurunan menjadi 13,83 persen pada tanggal yang sama.

    SBN sepanjang masa merujuk pada Surat Berharga Negara (SBN) yang dimiliki oleh Bank Indonesia (BI) dalam jumlah tertinggi yang pernah tercatat. Dalam konteks artikel yang disediakan sebelumnya, BI menjadi pemegang SBN terbesar "sepanjang masa" karena memiliki kepemilikan SBN dalam jumlah yang belum pernah terjadi sebelumnya, yaitu mencapai Rp1.314,43 triliun per 21 Juni 2024.

    Ini mengindikasikan bahwa kepemilikan BI atas SBN pada saat itu merupakan yang terbesar yang pernah dicatat dalam sejarah, mengungguli kepemilikan sektor perbankan dan industri keuangan nonbank lainnya di pasar.

    Kenaikan signifikan kepemilikan SBN oleh BI selama bulan Juni ini terkait dengan pelemahan nilai tukar rupiah belakangan ini. Rupiah tercatat menyentuh Rp16.450/USD pada Jumat lalu dan bahkan mencapai Rp16.470/USD pada hari Senin 24 Juni 2024 saat pembukaan pasar.

    BI telah melakukan intervensi aktif di pasar untuk menstabilkan rupiah, dengan strategi yang meliputi intervensi valas di pasar spot, di pasar forward domestik (DNDF), serta melalui pembelian SBN.

    Selain itu, BI juga melakukan lelang Sertifikat Rupiah (SRBI) dua kali seminggu dengan menawarkan suku bunga yang lebih tinggi daripada tingkat bunga SBN yang berlaku saat ini.

    Dengan kepemilikan SBN yang signifikan, BI menjadi salah satu dari sedikit bank sentral di dunia yang memiliki proporsi besar dari surat utang negaranya sendiri. Bank sentral lain yang sebanding adalah Bank of Japan, yang memiliki lebih dari 50 persen dari obligasi yen di pasar.

    Meskipun rupiah mengalami pelemahan sebesar 0,85 persen secara bulanan, yang merupakan salah satu yang terburuk di Asia setelah rupee Sri Lanka, namun pada penutupan perdagangan hari ini, rupiah berhasil menguat pertama kalinya dalam tiga hari terakhir dan ditutup di level Rp16.394/USD.

    Meskipun demikian, rupiah masih menunjukkan pelemahan secara tahunan sebesar 8,43 persen, yang merupakan performa terburuk di Asia dibandingkan dengan mata uang negara-negara seperti taka Bangladesh, dong Vietnam, won Korea Selatan, dan peso Filipina, menurut data yang dilansir oleh Bloomberg dari pasar spot.

    Surat Berharga Negara (SBN) adalah instrumen keuangan yang diterbitkan oleh pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang (DJPU) Kementerian Keuangan. Setiap jenis SBN memiliki karakteristik dan tujuan yang berbeda dalam mendukung kebijakan fiskal pemerintah serta memenuhi kebutuhan pasar modal dan investor.

    Berikut adalah beberapa jenis SBN yang umum diperdagangkan di pasar keuangan:

    1. Surat Utang Negara (SUN): Merupakan SBN yang memiliki jangka waktu lebih dari satu tahun. SUN dapat berupa Obligasi Negara (ORI) yang diterbitkan dengan jangka waktu tertentu dan kupon tetap, atau Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
    2. Surat Berharga Negara Ritase (SBNR): SBN dengan jangka waktu pendek, biasanya kurang dari satu tahun. SBNR sering digunakan untuk mendanai defisit anggaran sementara pemerintah atau untuk keperluan kas jangka pendek.
    3. Sertifikat Bank Indonesia (SBI): Meskipun bukan SBN dalam arti tradisional, SBI adalah instrumen pasar uang yang diterbitkan oleh Bank Indonesia. SBI digunakan untuk mengendalikan likuiditas dan suku bunga di pasar keuangan.
    4. Obligasi Negara Ritel Indonesia (ORI): Merupakan SBN yang ditujukan untuk masyarakat umum atau individu sebagai investor ritel. ORI memiliki denominasi rendah dan tersedia dalam bentuk yang lebih mudah diakses oleh investor individu.
    5. Surat Berharga Syariah Negara (SBSN): SBN yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah Islam. SBSN dirancang untuk memenuhi kebutuhan investor yang ingin berinvestasi dengan cara yang sesuai dengan hukum Islam.
    6. Sukuk Negara: Merupakan SBN berbasis syariah yang diterbitkan oleh pemerintah untuk mendapatkan dana dari pasar modal dengan skema yang sesuai dengan prinsip syariah. Sukuk Negara dapat memiliki struktur yang berbeda-beda seperti mudharabah, ijarah, murabahah, atau wakalah.(*)

     

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    KabarBursa.com

    Redaksi