KABARBURSA.COM - Bank Indonesia terus mengembangkan strategi untuk memanfaatkan sepenuhnya potensi instrumen pasar berkelanjutan, seperti green sukuk, dalam mendukung pertumbuhan ekonomi.
Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan apresiasi atas kesuksesan Indonesia sebagai penerbit green sukuk dengan nilai terbesar di dunia, yang menjadi sorotan pada Annual Meeting IsDB ke-50 di Riyadh, Arab Saudi, pada 29 April 2024, dihadiri oleh 57 negara anggota IsDB.
Perry juga menyoroti faktor-faktor kunci keberhasilan Indonesia dalam pengembangan sukuk, termasuk komitmen, pembangunan proyek investasi melalui mitra yang tepat, koordinasi lintas pemangku kepentingan, dan sosialisasi yang luas. Selain itu, pentingnya menetapkan strategi dan kerangka green sukuk yang jelas, dukungan politik, kebijakan, regulasi, serta kerja sama antarnegara juga ditekankan.
Sebagai bagian dari kebijakan untuk mendukung stabilitas nilai tukar, BI telah menerbitkan Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI) sebagai instrumen moneter pro-market yang dapat menjadi alternatif baru untuk mengelola likuiditas di sektor keuangan syariah.
Capaian tersebut mendapat apresiasi dari negara-negara anggota IsDB sebagai upaya BI dalam memfasilitasi pertumbuhan pasar keuangan jangka panjang, khususnya pasar berbasis lingkungan, dengan pasar keuangan jangka pendek. SUKBI menjadi instrumen utama dalam pendalaman pasar keuangan dan pengelolaan moneter syariah.
Penggunaan instrumen green sukuk sebagai underlying penerbitan SUKBI dianggap sebagai langkah penting yang perlu dieksplorasi oleh bank sentral anggota IsDB untuk memperluas manfaatnya dalam pendalaman pasar keuangan syariah global.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa Indonesia telah menerbitkan sukuk ritel hijau senilai Rp21,8 triliun sejak 2019 hingga 2022, serta sukuk hijau global senilai 5 miliar dolar AS sejak 2018 hingga 2022, sebagai bagian dari upaya mengatasi perubahan iklim.
Upaya tersebut juga mencakup pengembangan instrumen fiskal dan keuangan, termasuk green bond yang dikombinasikan dengan sukuk atau instrumen berbasis syariah.