KABARBURSA.COM - Pengawasan Badan Pengendalian Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengklaim telah menyelamatkan keuangan, mengurangi belanja negara, dan meningkatkan penerimaan negara dengan total sumbangan sebesar Rp310,36 triliun dari 2020 hingga kuartal I 2024.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh, kepada Presiden Joko Widodo dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Tahun 2024 di Istana Negara, Jakarta.
Rinciannya adalah penyelamatan keuangan negara sebesar Rp78,68 triliun, pengurangan belanja negara sebesar Rp192,93 triliun, dan optimalisasi penerimaan negara sebesar Rp38,75 triliun.
Yusuf menekankan bahwa BPKP tidak hanya mengawasi aktivitas keuangan dan pembangunan, tetapi juga merupakan bagian dari solusi dengan mengawal efektivitas pembangunan di berbagai bidang, termasuk kemiskinan, kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan sektor-sektor lainnya.
Selain itu, BPKP juga berperan dalam memastikan penyelesaian 204 Proyek Strategis Nasional (PSN) dan mengawal pembangunan infrastruktur PSN untuk meningkatkan aktivitas ekonomi.
Yusuf menegaskan bahwa BPKP terus melakukan peningkatan dan percepatan dalam beberapa program pemerintah dan merekomendasikan ketepatan dalam pembuatan kebijakan, perencanaan, dan evaluasi sebagai kunci kesuksesan program-program tersebut.
Jokowi Ingatkan BPKP
Presiden Jokowi mengingatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk tidak memasang 'jebakan' dengan mendiamkan kekeliruan proses kerja pemerintah.
Pasalnya, sasaran kinerja BPKP bukan untuk mencari kesalahan, melainkan mencegah penyimpangan dengan memberi arahan dan tuntutan demi mewujudkan pembangunan. Menurut Jokowi, mencari kesalahan hanya akan memperlambat pembangunan.
Hal ini disampaikan Jokowi dalam sambutannya saat meresmikan pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2024 di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 22 Mei 2024.
“Mestinya diberikan arahan yang benar yang mana, diberikan tuntunan yang tepat yang mana, bukan memasang jebakan ‘wah ini keliru’ didiemin saja, mestinya dibetulkan di awal diberitahu di awal ini keliru," ujar Jokowi dalam keterangan tertulis.
Dia menyarankan BPKP untuk tidak berfokus pada banyaknya jumlah penyimpangan yang didapat, tapi berapa banyak yang bisa dirasakan manfaatnya oleh rakyat dari program-program pemerintah.