Logo
>

BPS Catat Kenaikan NTP dan NTUP di Juni 2024

Ditulis oleh KabarBursa.com
BPS Catat Kenaikan NTP dan NTUP di Juni 2024

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai tukar petani (NTP) di bulan Juni 2024 sebesar 118,77 atau naik 1,77 persen jika dibandingkan dengan bulan Mei 2024. Adapun kenaikan NTP terjadi karena indeks harga yang diterima petani naik.

    Plt. Sekretaris Utama BPS, Imam Machdi menyebut, kenaikan NTP terjadi akibat indeks harga yang diterima petani naik sebesar 1,85 persen atau lebih tinggi jika dibandingkan bulan Mei 2024.

    "Lebih tinggi dibandingkan kenaikan indeks harga yang dibayar petani, yaitu sebesar 0,08 persen," kata Machdi dalam konferensi persnya yang diikuti secara daring, Senin, 1 Juli 2024.

    Machdi menuturkan, komoditas pertanian yang mendorong naiknya NTP diantaranya gabah, kakao, kopi, dan karet. Peningkatan NTP tertinggi, kata dia, ada di subsektor perkebunan rakyat sebesar 2,68 persen.

    "Kenaikan ini terjadi karena indeks harga yang diterima petani juga naik sebesar 2,88 persen lebih besar dari kenaikan indeks harga yang dibayar oleh petani sebesar 0,2 persen," jelasnya.

    Sementara komoditas yang dominan mempengaruhi indeks harga yang diterima petani subsektor perkebunan rakyat diantara, kakao, kopi, karet, dan kelapa sawit.

    Di sisi lain, Machdi juga menyebut adanya penurunan NTP terdalam terjadi pada subsektor perikanan, yakni budidaya ikan sebesar 0,42 persen. Dia menyebut, penurunan terjadi karena indeks harga yang diterima petani turun 0,33 persen sedangkan indeks harga yang dibayarkan petani naik sebesar 0,08 persen.

    Komoditas yang dominan mempengaruhi indeks harga petani, kata Machdi, diantaranya adalah rumput laut, ikan mas, ikan nila tawar, dan juga udang air payau.

    Penambahan Barang Modal

    Sementara Nilai Tukar Usaha Petani (NTUP), BPS juga mencatat kenaikan 121,90 atau naik 1,65 persen di Juni 2024. Machdi menyebut, kenaikan NTUP juga terjadi karena indeks harga yang diterima petani naik sebesar 1,85 persen dan indeks biaya produksi dan penambahan barang modal yang naik 0,20 persen.

    Komoditas yang dominan mempengaruhi indeks biaya produksi dan penambahan barang modal nasional adalah bakalan sapi, upah pemanenan, bibit sapi, dan upah penanaman. Peningkatan NTUP tertinggi terjadi pada subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 2,70 persen.

    "Kenaikan ini terjadi karena indeks harga yang diterima petani juga naik 2,88 persen atau lebih tinggi dari kenaikan indeks biaya produksi dan oenambahan barang modal yang mengalami kenaikan hanya sebesar 0,17 persen," jelasnya.

    Adapun komoditas yang dominan mengerek naik indeks biaya produksi dan penambahan barang modal yakni upah memanen, sewa tanah ladang, dan upah merambat.

    Machdi menyebut, penurunan NTUP terdalam terjadi pada subsektor perikanan kegiatan pembudidaya ikan yang turun sebesar 0,50 persen. Hal itu terjadi karena indeks harga yang diterima petani turun 0,33 persen.

    "Sedangkan indeks biaya produksi dan penambahan barang modal mengalami kenaikan sebesar 0,16 persen," ungkapnya.

    Lebih jauh, Machdi menyebut komoditas yang mempengaruhi indeks biaya produksi dan penambahan barang modal diantaranya pelet, benih udang payau, upah mengikat bibit rumput laut, dan ongkos angkut.

    Persebaran NTP dan NTUP

    Kenaikan NTP diikuti oleh 32 provinsi dengan peningkatan tertinggi terjadi di Kepulauan Bangka Belitung sebesar 4,60 persen yang didorong kenaikan harga komoditas lada dan karet.

    Sementara 5 provinsi mengalami penurunan NTP dan 1 provinsi lainnya stabil. NTP dengan penurunan terdalam terjadi di Kalimantan Selatan sebesar 0,62 persen yang disebabkan oleh penurunan harga gabah dan ayam ras pedaging.

    Sementara NTUP tercatat sebanyak 32 provinsi mengalami kenaikan dengan peningkatan tertinggi di Kepulauan Bangka Belitung sebesar 4,46 persen. Sementara 6 provinsi lainnya mengalami penurunan NTUP, Kalimantan Selatan mengalami penurunan terdalam sebesar 0,61 persen.

    Penurunan Indeks Harga

    Nilai Tukar Petani Jawa Tengah (Jateng) pada Mei 2024 turun 0,16 persen atau sebesar 110,79. Nilai tersebut turun dibanding NTP bulan sebelumnya yang mencapai 110,97.

    Berdasarkan data yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS) Jateng, Penurunan NTP disebabkan adanya penurunan Indeks Harga yang Diterima petani (It) sebesar 0,47 persen lebih lambat dibanding penurunan Indeks Harga yang Dibayar petani (Ib) sebesar 0,30 persen.

    Sementara, Subsektor yang mengalami penurunan NTP adalah subsektor perikanan sebesar 1,63 persen dan subsektor tanaman pangan sebesar 1,24 persen. Sedangkan, subsektor yang mengalami kenaikan NTP adalah subsektor hortikultura sebesar 2,16 persen; subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 1,12 persen; dan subsektor peternakan sebesar 0,76 persen.

    Pada Mei 2024, komoditas pertanian yang mengalami penurunan harga antara lain gabah, jagung, cabai rawit, tomat, wortel, pisang, buncis, kacang panjang, pepaya, semangka, karet, teh, kelapa, ayam ras pedaging, ayam kampung/buras, itik manila, ayam ras petelur, kembung, teri, udang laut, bandeng payau, udang payau, dan gurame tawar.

    Sedangkan komoditas yang mengalami kenaikan harga antara lain kacang kedelai, kacang tanah, kol/kubis, petai, bawang daun, bawang merah, kentang, salak, cabai merah, kopi, tebu, sapi potong, kambing, sapi perah, tongkol, sembilang, dan rajungan.

    Diantara 38 Provinsi, kenaikan NTP tertinggi terjadi di Provinsi Nusa Tenggara Barat yaitu sebesar 2,17 persen dan penurunan NTP terbesar terjadi di Provinsi Sulawesi Barat yaitu sebesar 3,13 persen. (and/prm)

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    KabarBursa.com

    Redaksi