KABARBURSA.COM - PT BRI Multifinance Indonesia (BRI Finance) mencatat penurunan signifikan dalam tingkat Non Performing Financing (NPF). Menurut Direktur Manajemen Risiko BRI Finance, Ari Prayuwana, tingkat NPF BRI Finance menurun menjadi 1,66 persen pada Mei 2024, menurun 0,02 persen dari bulan sebelumnya.
"Kami terus meningkatkan pengelolaan utang piutang dan menunjukkan perbaikan kualitas pada bulan Mei 2024," ujar Ari kepada Kontan pada Senin 24 Juni 2024.
Ari mengakui bahwa NPF BRI Finance sempat naik menjadi 1,68 persen pada April 2024 sebelum akhirnya turun kembali. Kenaikan tersebut, menurutnya, dipengaruhi oleh penurunan daya beli masyarakat pasca Ramadan dan frekuensi hari libur yang banyak, yang berdampak pada pembayaran kewajiban debitur kepada perusahaan.
Dengan menerapkan strategi penguatan manajemen risiko dan manajemen utang piutang, Ari optimistis bahwa BRI Finance dapat mempertahankan rasio NPF di bawah 2 persen hingga akhir tahun 2024.
Untuk menjaga NPF tetap terkendali, BRI Finance mengimplementasikan berbagai strategi, termasuk penyaluran pembiayaan secara selektif dengan kriteria ketat untuk calon debitur serta meningkatkan akurasi analisis pembiayaan. Selain itu, mereka juga memperkuat manajemen utang piutang dengan penguatan koleksi untuk memastikan penanganan akun debitur dapat dilakukan secara efisien dan meningkatkan kualitas portofolio pembiayaan.
PT BRI Multifinance Indonesia (BRI Finance) berhasil mencatatkan pencapaian positif dalam kinerja keuangan tahun buku 2023. Menurut laporan keuangannya, perusahaan berhasil mencatat laba bersih sebesar Rp101,89 Miliar. Angka ini menunjukkan peningkatan sebesar Rp18,05 Miliar atau 21,53 persen dibanding tahun sebelumnya, mencerminkan komitmen BRI Finance dalam meningkatkan efisiensi operasional dan memperluas pangsa pasar.
"Dengan pertumbuhan laba bersih sebesar 21,68 persen ini, kami menunjukkan keunggulan dalam mengelola bisnis pembiayaan. Pencapaian ini merupakan hasil dari strategi yang kuat, fokus pada pelayanan pelanggan, serta keahlian tim dalam mengelola risiko dan dukungan dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dan BRI Group," ujar Willy Halim Sugiardi, Direktur Operasional dan Sekretaris Perusahaan.
Pertumbuhan laba BRI Finance didorong oleh kenaikan pendapatan yang mencapai Rp1,24 Triliun, naik 38,98 persen dari tahun sebelumnya. Peningkatan ini didukung oleh pertumbuhan portofolio pembiayaan sebesar 19,40 persen, dari Rp6,49 Triliun di tahun 2022 menjadi Rp7,75 Triliun di tahun 2023.
BRI Finance juga berhasil mencatat pertumbuhan pembiayaan sebesar 19 persen (yoy), melebihi rata-rata industri pembiayaan nasional sebesar 13,20 persen. Fokus pada segmen konsumer memberikan kontribusi signifikan terhadap total pendapatan.
Selain laba dan pendapatan, aset BRI Finance juga tumbuh signifikan, meningkat 27,72 persen dari Rp7,33 Triliun pada akhir 2022 menjadi Rp9,06 Triliun pada akhir 2023. Meskipun terjadi kenaikan total liabilitas menjadi Rp7,74 Triliun pada akhir 2023 dari Rp6,10 Triliun pada akhir 2022, total ekuitas juga mengalami pertumbuhan positif menjadi Rp1,32 Triliun pada akhir 2023.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan kepada pelanggan dan memperluas jangkauan solusi pembiayaan yang inovatif dan terjangkau sesuai dengan kebutuhan nasabah BRI Finance. Segmen konsumer tetap menjadi pendorong utama pertumbuhan kami, dan kami akan terus fokus pada strategi ini untuk mencapai pertumbuhan berkelanjutan,” tambah Willy.
BRI Finance memasuki tahun 2024 dengan optimisme tinggi dan komitmen yang diperbaharui untuk pertumbuhan dan inovasi. Perusahaan akan mempertahankan momentum positifnya dan terus mencari peluang untuk berkembang.
“Kami menyambut masa depan yang cerah dengan optimisme, siap menghadapi tantangan dan peluang dengan keyakinan. Dukungan dari tim yang berdedikasi dan inovatif bagi nasabah BRI Finance, akan menjadikan kami pemain utama dalam industri pembiayaan di Indonesia,” tutup Willy.
PT BRI Multifinance Indonesia (BRI Finance) merupakan salah satu anak perusahaan BRI yang bergerak di bidang pembiayaan. BRI Finance menawarkan produk pembiayaan komprehensif, termasuk pembiayaan multiguna, fasilitas sewa operasi, investasi, dan modal kerja. Dengan jaringan 26 Kantor Cabang, 15 Kantor Pemasaran, dan 212 titik layanan branchless financing, BRI Finance hadir lebih dekat untuk melayani masyarakat di seluruh Indonesia.
Standar NPF (Non Performing Financing) mengacu pada ukuran yang digunakan oleh lembaga keuangan, termasuk perusahaan pembiayaan seperti BRI Finance, untuk menilai kualitas portofolio kredit mereka. Secara umum, NPF mengindikasikan persentase dari total pembiayaan yang tidak mampu dilunasi oleh debitur dalam jangka waktu tertentu, biasanya lebih dari 90 hari.
Perusahaan pembiayaan memiliki standar internal yang menetapkan batasan persentase tertentu di mana portofolio kredit dianggap sebagai NPF. Standar ini penting karena menjadi indikator kesehatan keuangan perusahaan dan refleksi dari kemampuan mereka dalam mengelola risiko kredit.
Standar NPF ini menjadi penting dalam menilai stabilitas dan kesehatan keuangan sebuah perusahaan pembiayaan, serta menjadi acuan bagi pihak luar untuk mengevaluasi risiko investasi dalam perusahaan tersebut.
Berikut adalah beberapa prinsip terkait standar NPF:
- Definisi NPF: Biasanya, sebuah kredit dianggap sebagai NPF jika pembayaran pokok dan bunga tidak dilakukan tepat waktu sesuai dengan perjanjian kontrak.
- Klasifikasi Kredit: Kredit dapat diklasifikasikan sebagai NPF jika debitur mengalami kesulitan keuangan yang signifikan atau menghadapi risiko gagal bayar yang tinggi.
- Pengawasan dan Pengendalian: Perusahaan pembiayaan melakukan pengawasan yang ketat terhadap portofolio kredit mereka untuk mengidentifikasi kredit yang berpotensi menjadi NPF. Hal ini termasuk penilaian terhadap kondisi keuangan debitur secara berkala.
- Tindakan Perbaikan: Setelah kredit diklasifikasikan sebagai NPF, perusahaan biasanya akan mengambil tindakan untuk memulihkan kredit tersebut, seperti restrukturisasi utang atau tindakan kolektif.
- Pemantauan dan Pelaporan: Perusahaan diwajibkan untuk secara teratur memantau portofolio kredit mereka dan melaporkan rasio NPF kepada otoritas pengawas dan pemegang saham sebagai bagian dari transparansi operasional. (*)
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.