KABARBURSA.COM - Badan Sandi dan Siber Nasional (BSSN) membeberkan penyebab Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) terganggu.
kepala BSSN, Hinsa Siburian menyampaikan gangguan pada PDNS yang terjadi sejak 20 Juni 2024 lalu dikarenakan adanya ransomwware brandciper.
"Kami sampaikan bahwa insiden pusat Data sementara ini adalah serangan cyber dalam bentuk ransomwware brandciper," ujar dia dalam konferensi pers di Kantor Kominfo, Senin 24 Juni 2024.
"Ini yang terbaru setelah kita lihat dari sampel, sudah dilakukan sementara oleh forensik BSSN," tambah dia.
Kata Hinsa, penyerangan tersebut diketahui setelah pihaknya memantau sample forensik BSSN. Ia menyampaikan pihaknya juga telah memberi tahu setiap instansi terkait kondisi ini.
"Ini perlu kami ketahui supaya bisa mengantisipasi di tempat yang lain dan ini segera kami sampaikan juga kepada instansi-instansi," katanya.
Lebih jauh, dia memastikan pihaknya saat ini juga masih melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait untuk menginvestigasi secara menyeluruh guna menyelesaikan masalah ini.
Seperti diketahui, pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 mengalami ganggunan sejak 20 Juni 2024 lalu. Masalah ini membuat layanan publik terdampak, salah satunya adalah sitem imigrasi.
Terkait hal ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menyatakan, Direktorat Jenderal Imigrasi terus melakukan pemulihan layanan keimigrasian sehingga sistem berangsur pulih.
Sistem autogate maupun counter petugas imigrasi sudah dapat berfungsi, baik di pintu keberangkatan maupun pintu kedatangan.
Menurut keterangan Kekominfo, untuk sistem layanan lainnya, saat ini masih terus dilakukan upaya pemulihan dan langkah mitigasi untuk mencegah dampak yang lebih luas.
Penanganan dilakukan dengan menetapkan skala prioritas untuk mempertahankan layanan publik yang optimal.
Adapun Salah satu layanan yang terganggu adalah sistem keimigrasian yang diselenggarakan oleh Ditjen Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM.
Langkah-langkah pemulihan terus dilakukan dengan perkembangan seperti, sebagian layanan keimigrasian seperti paspor, visa, izin tinggal, dan perlintasan sudah mulai kembali beroperasi.
Sebagian layanan imigrasi melalui Autogate di Bandara Soekarno Hatta telah kembali beroperasi secara bertahap. Sedangkan layanan Autogate di bandara lain masih terus diupayakan pemulihannya.
Layanan kombinasi dengan verifikasi manual masih dilakukan agar proses keimigrasian dapat terus berjalan. Kominfo menyebut terus melakukan upaya-upaya pemulihan secepat-cepatnya, dengan tetap memperhatikan aspek kehati-hatian dan mengutamakan kepentingan publik ataupun pengguna layanan.
Upaya-upaya tersebut dilakukan secara intensif bersama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kepolisian RI (Polri), Kementerian/Lembaga terkait, PT Telkom Indonesia dan mitra penyelenggara lainnya.
Dalam hal layanan keimigrasian, Kementerian Kominfo bekerja bersama dengan Ditjen Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM.
Serangan Ransomware
Server Pusat Data Nasional (PDN) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengalami gangguan besar sejak Kamis pagi pekan lalu. Dugaan serangan ransomware menyebabkan layanan publik, termasuk keimigrasian, terganggu. Pertanyaan besar kini mengarah pada keamanan sistem.
PDN merupakan sistem penyimpanan dan pengolahan data terpusat yang digunakan oleh instansi pemerintah pusat dan daerah. Hingga kini, 43 kementerian, 9 provinsi, 86 kabupaten, dan 24 kota telah menggunakan layanan cloud PDN.
Layanan cloud ini diduga menjadi titik lemah dalam serangan ransomware, menurut Alfons Tanujaya, praktisi keamanan teknologi informasi dari Vaksincom. “Kemampuan administrator cloud perlu dipertanyakan. Kok ribuan VM (virtual machine) bisa diserang dan lumpuh?” ujar Alfons, Senin 24 Juni 2024.
Untuk meminimalisir celah keamanan, pemerintah disarankan menggandeng penyelenggara cloud lokal profesional. “Konsep PDN sudah baik, hanya saja penyelenggara cloud-nya yang menjadi masalah. Jangan semua dikerjakan sendiri jika tidak profesional,” jelas Alfons.
Alfons menyarankan agar profesional bidang cloud seperti Biznet, CBN, atau lainnya, bisa berkontribusi. “Mereka terikat oleh SLA dan tetap bisa dikontrol oleh pemerintah,” tambahnya.
Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM melaporkan dampak signifikan pada layanan di kantor imigrasi, unit layanan paspor, dan unit kerja keimigrasian akibat gangguan server PDN Kominfo. Pemeriksaan imigrasi di bandara dan pelabuhan juga terdampak.
Ditjen Imigrasi meminta penumpang datang lebih awal mengantisipasi proses pemeriksaan yang terganggu. Akhir pekan lalu, Ditjen Imigrasi memastikan sistem telah berangsur pulih dan autogate keberangkatan sudah dapat digunakan.
Menteri Kominfo Budi Arie menyatakan pihaknya terus melakukan pemulihan layanan. Dirjen APTIKA Kominfo, Semuel Abrijani Pengerapan, menambahkan tim bekerja optimal dalam pemulihan.
PDN merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2022 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Tujuan penyatuan data adalah agar seluruh lembaga pemerintah bisa terintegrasi melalui mekanisme berbasis cloud. (yog/prm)
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.