KABARBURSA.COM - Saham PT Bayan Resources Tbk (BYAN), yang dimiliki oleh konglomerat Low Tuck Kwong, menjadi sorotan tajam di pembukaan perdagangan pagi ini, Rabu 28 Agustus 2024.
Sebuah transaksi tutup sendiri atau crossing saham BYAN terjadi di pasar negosiasi, menarik perhatian pasar.
Berdasarkan informasi yang beredar, nilai transaksi negosiasi saham Bayan Resources ini mencapai angka fantastis, menembus Rp101,84 triliun.
Yang lebih mengejutkan, transaksi jual-beli saham BYAN ini dilakukan di harga yang sangat diskon, yaitu Rp13.888 per saham, dengan volume perdagangan mencapai 73,33 juta saham.
Harga tersebut sangatlah diskon, jauh di bawah harga di pasar reguler saat ini yang berada di Rp17.000 per saham, bahkan di bawah harga pembukaan pagi tadi yang tercatat di Rp16.650 per saham.
Harga saham BYAN sendiri terus melaju di zona hijau, naik 350 poin atau 2,10 persen sejak pembukaan pagi tadi, dan kini berada di level Rp17.000 per saham.
Sepanjang perdagangan hari ini, saham Bayan Resources (BYAN) belum menyentuh level Rp13.850 per saham ataupun Rp14.000 per saham. Harga terendah yang dicapai hanya Rp16.650 per saham, dengan level tertinggi di Rp17.075 per saham.
Volume transaksi saham BYAN pagi ini tercatat mencapai 138 ribu saham dengan nilai transaksi sebesar Rp2,35 miliar. Frekuensi transaksi mencapai 286 kali, dan kapitalisasi pasar BYAN saat ini berada di angka Rp566,6 triliun.
BEI dan Crossing Saham
Crossing saham adalah transaksi jual beli saham yang dilakukan langsung antara dua pihak tanpa melalui pasar reguler. Biasanya, metode ini digunakan untuk transaksi besar yang tidak ingin memengaruhi harga pasar atau pasar modal secara keseluruhan.
Pada awal berdirinya BEI, yang dahulu dikenal sebagai Jakarta Stock Exchange, mekanisme crossing belum banyak diterapkan. Transaksi saham pada masa itu dilakukan melalui pasar reguler yang lebih terbuka.
Seiring dengan kemajuan pasar modal Indonesia dan penerapan regulasi yang lebih ketat, BEI mulai memperkenalkan dan menyempurnakan mekanisme crossing agar transaksi besar dapat dilakukan dengan cara yang lebih terstruktur.
Pada pertengahan 2000-an, BEI menetapkan regulasi dan prosedur resmi terkait crossing saham. Tujuannya adalah untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam transaksi besar di pasar modal.
Aktivitas crossing meningkat seiring dengan mulai dimanfaatkannya metode ini oleh investor institusi dan besar untuk menghindari dampak signifikan pada harga saham akibat transaksi besar.
BEI terus melakukan penyesuaian regulasi terkait crossing saham guna memastikan integritas pasar. Peraturan ini mencakup bagaimana dan kapan crossing dapat dilakukan.
Kemajuan teknologi informasi memfasilitasi proses crossing yang lebih efisien dan transparan. Dengan perkembangan teknologi, BEI semakin menekankan transparansi dan efisiensi di seluruh aspek pasar modal, termasuk dalam mekanisme crossing saham. Sistem trading dan pelaporan yang lebih baik membantu memastikan bahwa transaksi crossing dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Regulasi terus diperbarui untuk mencegah potensi manipulasi pasar dan memastikan bahwa crossing dilakukan secara adil dan transparan.
Proses crossing di BEI melibatkan transaksi yang dilakukan oleh broker untuk membeli dan menjual saham secara langsung antara dua pihak yang telah sepakat, tanpa melewati pasar reguler. Transaksi crossing umumnya dilakukan di luar jam perdagangan reguler atau saat sesi perdagangan ditutup untuk menghindari dampak langsung pada harga pasar.
Crossing saham berfungsi untuk memfasilitasi transaksi besar, sering kali dilakukan oleh investor institusi yang membeli atau menjual saham dalam jumlah besar tanpa mempengaruhi harga pasar secara signifikan. Mekanisme ini juga membantu menjaga likuiditas pasar dan memastikan bahwa investor dapat melakukan transaksi besar dengan efisien.
Regulasi dan prosedur terkait crossing saham dapat berubah seiring waktu, dan informasi terbaru dapat diperoleh dari sumber resmi BEI atau lembaga terkait.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, PT Amman Mineral Internasional Tbk. (AMMN) baru-baru ini mengungkapkan adanya transaksi crossing saham yang mencapai Rp26,47 triliun.
Dalam penjelasan resmi yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Direktur AMMN, Arief Widyawan Sidarto, menjelaskan bahwa transaksi tersebut adalah pemindahan saham melalui mekanisme penjualan internal perusahaan.
Menurut penelusuran Biro Administrasi Perseroan, PT Datindo Entrycom, Arief mengungkapkan bahwa transaksi di pasar negosiasi melibatkan PT Medco Services Indonesia (MSI) yang telah mentransfer 2.638.799.080 lembar saham perusahaan kepada PT Kemilau Sinar Lestari.
“Transaksi ini dilakukan oleh MSI yang mengalihkan kepemilikan sahamnya sebanyak 2.638.799.080 lembar, setara dengan 3,6388 persen dari modal disetor perusahaan,” tulis Arief dalam surat tanggapannya kepada BEI pada Senin, 26 Agustus 2024.
Dengan demikian, MSI tidak wajib melaporkan perubahan kepemilikan sahamnya sesuai dengan Pasal 2 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Perubahan Kepemilikan Saham, karena kepemilikannya tidak mencapai 5 persen dari modal disetor perusahaan. “Hingga tanggal surat tanggapan ini, tidak ada informasi atau fakta material lain yang dapat memengaruhi harga saham perusahaan,” tambahnya.
BEI mencatat transaksi crossing saham AMMN senilai Rp26,47 triliun pada perdagangan Kamis, 22 Agustus 2024. Total transaksi perdagangan pada hari itu mencapai Rp39,59 triliun, jauh melampaui realisasi transaksi pada Rabu, 21 Agustus 2024 yang hanya Rp14,07 triliun. Lonjakan transaksi ini sejalan dengan aktivitas crossing saham AMMN.
BEI mencatat bahwa transaksi saham AMMN di pasar non-reguler melibatkan volume sebesar 2.648.799.100 lembar saham dengan nilai Rp26,47 triliun, yang berarti transaksi dilakukan pada harga Rp10.000 per saham.
Setelah transaksi ini, saham AMMN mengalami kenaikan sebesar 300 poin atau 2,89 persen, menjadi Rp10.675 per saham. Pada sesi II perdagangan Kamis tersebut, AMMN menunjukkan performa yang kuat.
Sehingga, sepanjang tahun 2024, saham perusahaan tambang emas dan tembaga ini sudah mencatatkan kenaikan sebesar 62,98 persen. Akibatnya, kapitalisasi pasar AMMN melonjak menjadi Rp774,13 triliun. (*)
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.