Logo
>

Daftar 16 BUMN yang Dapat Suntikan Dana Rp44,24 Triliun

Ditulis oleh KabarBursa.com
Daftar 16 BUMN yang Dapat Suntikan Dana Rp44,24 Triliun

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Komisi VI DPR RI bersama Menteri BUMN Erick Thohir membahas alokasi penyertaan modal negara (PMN) untuk tahun 2025 bagi 16 Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

    Setelah melalui pembahasan, total PMN yang disetujui mencapai Rp 44,24 triliun, sesuai dengan usulan dari Kementerian BUMN.

    "Komisi VI DPR RI menerima penjelasan dan menyetujui usulan PMN Tahun Anggaran 2025 dari Kementerian BUMN," ujar Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, M Sarmuji, dalam rapat kerja bersama Menteri BUMN Erick Thohir, Rabu, 10 Juli 2024 malam.

    Sebelum keputusan diambil, berbagai fraksi memberikan catatan dan tanggapan. Fraksi PDIPbmenolak pemberian PMN kepada PT Danareksa (Persero) sebesar Rp2 triliun dan Perum Perumnas sebesar Rp1 triliun.

    "Kami menolak usulan PMN 2025 untuk dua BUMN. Pertama, PT Danareksa karena kami beranggapan bahwa PT Danareksa bisa mendapatkan pendanaan dalam bentuk lain di luar PMN. Kedua adalah PT Perumnas karena model bisnis dan konsep perencanaannya tidak jelas," kata anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDIP, Harris Turino.

    Namun demikian, PMN akhirnya disetujui dengan catatan bahwa Menteri BUMN Erick Thohir harus memastikan dana PMN digunakan secara produktif, efektif, dan efisien guna meningkatkan kinerja korporasi BUMN sesuai dengan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG).

    Berikut adalah daftar 16 BUMN yang akan menerima PMN di Tahun Anggaran 2025 beserta peruntukannya:

    1. PT Hutama Karya (Persero) - Rp13,86 triliun untuk melanjutkan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) fase 2 dan 3.

    2. PT Asabri - Rp3,61 triliun untuk perbaikan permodalan.

    3. PT PLN (Persero) - Rp3 triliun untuk program listrik desa.

    4. PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero)/IFG - Rp3 triliun untuk penguatan permodalan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

    5. PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau PELNI - Rp2,5 triliun untuk pengadaan kapal baru.

    6. PT Bio Farma (Persero) - Rp2,21 triliun untuk fasilitas capex baru.

    7. PT Adhi Karya (Persero) Tbk - Rp2,09 triliun untuk pembangunan tol Jogja - Bawen dan Solo - Jogja.

    8. PT Wijaya Karya (Persero) - Rp2 triliun untuk perbaikan struktur permodalan.

    9. PT Len Industri (Persero) – Rp2 triliun untuk modernisasi dan peningkatan kapasitas produksi.

    10. PT Danareksa (Persero) - Rp2 triliun untuk pengembangan usaha.

    11. PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI - Rp1,8 triliun untuk pengadaan trainset baru penugasan pemerintah.

    12. PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau ID Food - Rp1,62 triliun untuk modal kerja program CPP.

    13. PT PP (Persero) - Rp1,56 triliun untuk penyelesaian proyek Jogja - Bawen dan KIT Subang.

    14. Perum DAMRI - Rp1 triliun untuk penyediaan bus listrik dan peremajaan bus angkutan perintis.

    15. Perumnas - Rp1 triliun untuk penyelesaian persediaan perumahan.

    16. PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA - Rp976 miliar untuk pembuatan kereta KRL.

    Dukung Revisi Perpres BBM Subsidi

    Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menegaskan pihaknya mendukung revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 (Perpres 191) guna membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi agar tepat sasaran.

    Erick menyatakan bahwa tujuan dari revisi Perpres 191 adalah untuk mencegah penyalahgunaan subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kelas bawah.

    “Kita sangat mendukung Perpres 191 untuk segera didorong,” ujar Erick di Jakarta, Rabu 10 Juli 2024.

    Selain subsidi BBM, Kementerian BUMN juga mendukung langkah-langkah pemerintah dalam mengatur bantuan lainnya yang seharusnya diterima masyarakat, termasuk listrik dan gas.

    Erick menambahkan bahwa Kementerian BUMN tidak terlibat dalam pengambilan keputusan kebijakan. Sebagai korporasi negara, BUMN hanya menunggu pengesahan revisi Perpres 191.

    “Kami dari BUMN sangat mendorong rencana jangka panjang pemerintah dari seluruh kementerian, apakah Perpres 191, 40, dan lainnya, supaya kita bisa lebih efisien, tepat sasaran, dan sisa dana ini bisa digunakan untuk program lain yang dapat membantu pengembangan manusia kita,” tutup Erick.

    Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa pihaknya belum melakukan pembahasan bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait kemungkinan kenaikan harga BBM bersubsidi.

    Hal tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Anggaran, Isa Rachmatarwata, dalam Konferensi Pers pada Kamis 27 Juni 2024.

    “Sampai saat ini tidak ada pembahasan mengenai kemungkinan kenaikan harga BBM dengan Kementerian ESDM,” tegas Isa.

    Kendati begitu, Isa melihat ada faktor pertimbangan yang mempengaruhi harga BBM subsidi, seperti harga minyak mentah atau Indonesian Crude Price (ICP) dan nilai kurs Rupiah. Namun, menurutnya, saat ini ICP masih sesuai dengan proyeksi pemerintah.

    “Jadi kita belum terlalu mendapat tekanan dari sisi ICP, tetapi dari sisi kurs kita mulai mendapat tekanan untuk subsidi BBM ini,” katanya.

    Isa menambahkan bahwa kondisi tersebut masih tertolong dengan semakin terkendalinya konsumsi BBM bersubsidi di dalam negeri. Dengan begitu, ia memastikan bahwa subsidi energi masih dalam kondisi yang aman.

    “Secara keseluruhan kita melihat subsidi masih bisa kita pantau dalam range yang kita siapkan dalam APBN kita. Selain itu, subsidi dalam APBN sudah disepakati oleh DPR dan pemerintah agar bersifat fleksibel menyesuaikan dengan kebutuhan,” imbuh Isa.

    Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), realisasi belanja subsidi energi hingga Mei 2024 mencapai Rp 56,9 triliun. Realisasi subsidi energi ini terdiri dari:

    • Bahan Bakar Minyak (BBM): Mencapai 5,57 juta kiloliter, turun 1,0 persen dari periode yang sama tahun lalu.
    • Elpiji 3 kg: Mencapai 2,7 juta metrik ton, tumbuh 1,9 persen dari periode yang sama tahun lalu.
    • Subsidi listrik: Mencapai 40,4 juta pelanggan, meningkat 3,1 persen dari periode yang sama tahun lalu. (*)
    Disclaimer:
    Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    KabarBursa.com

    Redaksi