KABARBURSA.COM - Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Demokrat Herman Khaeron, mendesak Direktur Utama (Dirut) Bank Syariah Indonesia (BSI) Hery Gunardi untuk memberikan penjelasan kepada publik terkait penarikan dana Muhammadiyah sebesar Rp15 Triliun.
“Jika tidak dapat menjelaskan dengan terang benderang, patut Hery Gunardi di evaluasi kinerjanya,” kata Hero, di Jakarta, Senin, 24 Juni 2024.
Herman Khaeron atau yang akrab disapa Hero menegaskan, penyebab penarikan dana Muhammadiyah harus dipelajari secara komperhensif. Jika ada proses pembicaraan yang baik, semestinya hal ini tidak terjadi. Pada konteksnya, seorang Direktur Utama harus menjelaskan kepada publik secara terang benderang.
“Mesti dipelajari dulu, sebenarnya apa yg mengakibatkan citra BSI menurun, apalagi terkait dengan penarikan dana Muhammadiyah,” jelasnya.
Sebelumnya, Pusat Pimpinan (PP) Muhammadiyah memutuskan untuk menarik dan mengalihkan dana simpanan beserta pembiayaan dari Bank Syariah Indonesia (BSI).
Direktur Institute for Demographic and Poverty Studies (Idea s) Yusuf Wibisono, meminta untuk tetap mencermati dampak langsung dan tidak langsung terhadap pendanaan dan likuiditas BSI.
“Yang perlu diwaspadai adalah dampak langsung dan dampak tidak langsung dari aksi Muhammadiyah ini terhadap pendanaan dan likuiditas Bank Syariah Indonesia (BSI),” kata Yusuf kepada KabarBursa, di Jakarta.
Yusuf juga menilai, jika keputusan PP Muhammadiyah tidak akan mempengaruhi industri perbankan syariah lainnya, adapun hal ini juga menindak lanjuti surat PP Muhammadiyah tertanggal 30 Mei 2024 yang beredar, dana yang ditarik dari BSI merupakan bentuk konsolidasi keuangan di lingkungan Amal Usaha Muhammadiyah.
“Kita menghornati sikap PP Muhammadiyah yang hendak memindahkan dana simpanan amal usaha Muhammadiyah ke bank syariah lain,” ujar Yusuf.
“Secara makro, menurut saya industri perbankan syariah tidak akan terganggu karena yang dilakukan Muhammadiyah adalah memindahkan dana dari BSI ke bank syariah lainnya,” tambahnya.
Sementara itu, DIrektur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto, mengatakan penarikan dana Muhammadiyah adalah bentuk ketidakpercayaan terhadap pemerintah. Efeknya berakibat pada guncangan ekonomi dan distrust. Jadi, bila dirasa perlu, Kementerian BUMN sebaiknya mengganti posisi Hery dengan profesional yang lebih mumpuni.
Dia pun menyarankan agar posisi Dirut BSI dicopot sebagai langkah perbaikan dan penyelamatan BSI agar citranya tidak turun.
"Jangan sampai penarikan dana benar ini membawa dampak negatif pada citra BSI, dan tidak menutup kemungkinan bank-bank Syariah lainnya juga ikut terdampak. Jika BSI citranya rusak akan mengganggu kinerja dan berefek besar bagi bank-bank yang menggunakan ‘Syariah’ di belakangnya. Sehingga jangan disalahkan publik jika distrust terhadap bank syariah diawali dengan keberadaan BSI di era pemerintahan Jokowi,” kata Hari.
“Langkah penyelamatan dengan mencopot dan memberhentikan Dirut BSI merupakan langkah strategis,” tegas Hari.
Diketahui, Jumlah dana PP Muhammadiyah yang dikosongkan di BSI disebut mencapai Rp15 triliun. Dengan penarikan dana oleh Muhammadiyah ini diprediksi akan berdampak terhadap DPK emiten bersandi saham BRIS. Sebab bisa saja nasabah lain akan mengikuti langkah Muhammadiyah.
Tantangan BSI
Muhammadiyah dan BSI telah menjalin kerjasama penyimpanan dana sejak 2022 lalu. Kala itu, BSI ditunjuk sebagai bank utama untuk mengelola dana persyarikatan organisasi Muhammadiyah. Terkait hal ini, PP Muhammadiyah menegaskan bahwa penarikan dana dilakukan murni untuk kepentingan internal organisasi dan tak ada sangkut pautnya dengan pihak lain.
Yusuf menyebut, jika pemindahan dana yang dilakkukan PP Muhammadiyah hanya Rp.15 triliun atau hanya sekitar 15 persen saja dibandingkan dengan dana pihak ketiga (DPK) yang berkisar Rp300 triliun.
“Dibandingkan dengan DPK (dana pihak ketiga) BSI yang di kisaran Rp 300 triliun, dana Rp 15 triliun yang akan dipindahkan Muhammadiyah adalah hanya sekitar 5 persen saja dari DPK BSI, tidak terlalu signifikan. Namun dana Rp 15 triliun tentu akan sangat signifikan mempengaruhi likuiditas BSI dalam jangka pendek,” jelasnya.
Yusuf lalu menambahkan, hal pemindahan dana tersebut menjadi tantangan bagi BSI untuk memastikan pemindahan dana ini dilakukan secara bertahap dalam jangka waktu yang cukup panjang.
“Menjadi tantangan bagi BSI untuk memastikan bahwa pemindahan dana ini dilakukan secara bertahap dalam jangka waktu yang cukup panjang. Lebih jauh, mitigasi tidak hanya dilakukan untuk dampak langsung namun juga dampak tidak langsung,” pungkasnya.
Muhammadiyah resmi menarik dana persyarikatan yang disimpan di BSI dengan total mencapai Rp15 triliun. Keputusan tersebut tertuang dalam memo Surat Keputusan PP Muhammadiyah Nomor 320/I.0/A/2024 yang telah ditandatangani oleh Ketua Muhammadiyah yaitu Agung Danarto dan Sekretaris Muhammadiyah yaitu Muhammad Sayuti.(ian/*)
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.