KABARBURSA.COM- PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk atau dalam kode saham GIAA mengumumkan rencananya untuk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Senin, 30 Juni 2025 pukul 14.00 WIB di Auditorium Garuda City, Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang mendatang.
Agenda utama RUPSLB ini mencakup persetujuan restrukturisasi perusahaan dan perubahan susunan pengurus. RUPSLB ini digelar usai GIAA menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Selasa, 28 Mei 2025. RUPST tersebut membahas tentang pemulihan jangka menengah usai restrukturisasi utang di tengah isu hangat rencana penambahan armada pesawat.
Melalui pengumuman resmi pemanggilan yang dipublikasikan di laman perusahaan, manajemen Garuda menyampaikan bahwa mata acara pertama adalah persetujuan rancangan restrukturisasi dalam rangka penyehatan keuangan Perseroan.
“Restrukturisasi tersebut mengacu pada ketentuan Pasal 3C huruf (h) jo. Pasal 72 ayat (2) UU No. 1 Tahun 2025 tentang BUMN dan Peraturan Menteri BUMN No. PER-2/MBU/3/2023, yang mewajibkan adanya persetujuan RUPS atas aksi korporasi signifikan,” tulis manajemen, dikutip Minggu, 8 Juni 2025.
Mata acara RUPSLB kedua adalah perubahan pengurus Perseroan, yang merupakan usulan dari Kementerian BUMN sebagai pemegang saham Seri A Dwiwarna.
Sesuai regulasi, perubahan pengurus harus diputuskan dalam RUPS berdasarkan ketentuan Pasal 11 ayat 10 dan Pasal 14 ayat 12 Anggaran Dasar Perseroan serta Pasal 94 dan 111 UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
Adapun pemegang saham yang berhak hadir adalah yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada 5 Juni 2025 pukul 16.00 WIB, termasuk pemilik saham melalui sub rekening efek KSEI pada penutupan perdagangan di tanggal yang sama.
Garuda Indonesia saat ini masih menjalani pemulihan kinerja pasca restrukturisasi besar-besaran tahun-tahun sebelumnya, termasuk melalui PKPU dan restrukturisasi utang. RUPSLB kali ini menjadi bagian penting dari kelanjutan proses transformasi dan penyehatan keuangan emiten BUMN penerbangan tersebut.
Asosiasi Pilot Garuda Kritik PT Garuda Indonesia
Diberitakan sebelumnya, Asosiasi Pilot Garuda (APG) menyampaikan kritik terhadap perusahaannya, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk atas sejumlah permasalahan dan isu yang tengah menerpa.
Manajemen, melalui keterangan tertulis resmi, telah meminta para anggota APG menjaga integritas, profesionalisme, dan komunikasi terbuka dalam menjaga harmoni hubungan industrial di tengah proses transformasi bisnis perseroan.
“Sehubungan dengan pernyataan APG perusahaan memandang perlunya informasi yang objektif dan berimbang guna membangun pemahaman yang menyeluruh dari semua pemangku kepentingan,” kata Direktur Human Capital & Corporate Service Garuda Indonesia, Enny Kristiani, melalui keterangannya dikutip Kamis, 29 Mei 2025.
Dalam pernyataan resminya, manajemen Garuda menjelaskan bahwa proses rekrutmen pegawai pro hire yang dipersoalkan APG telah dilakukan sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG).
Transformasi kinerja Garuda Indonesia harus dilandasi integritas, profesionalisme, dan komunikasi terbuka. Rekrutmen yang kami lakukan mengacu pada ketentuan internal dan market benchmark," ucap Enny.
Ia juga menjelaskan bahwa pegawai baru tersebut berstatus kontrak waktu tertentu, dan sistem remunerasi yang diterapkan bersifat kompetitif serta transparan.
Terkait keberatan APG atas penghapusan pemotongan iuran serikat langsung dari payroll, manajemen menjelaskan bahwa kebijakan ini sudah dijalankan secara bertahap sejak 2024 untuk seluruh serikat pekerja yang ada di lingkungan GIAA.
“Kebijakan ini mengembalikan hak individu dalam berorganisasi dan mendorong serikat agar independen dan demokratis,” tambah Enny.
Ia menegaskan bahwa perusahaan tetap memberikan dukungan fasilitas operasional serikat sebagaimana mestinya.
Perusahaan juga menjawab kritik terkait komunikasi internal. Manajemen menyatakan bahwa dialog rutin terus dijalankan dengan tiga serikat pekerja, termasuk APG, melalui berbagai forum formal seperti pertemuan dengan Direksi dan sharing session. Garuda menekankan bahwa aspirasi karyawan tetap mendapat ruang untuk disampaikan secara terbuka dan partisipatif.
Adapun mengenai laporan pidana yang menjadi perhatian APG, perusahaan menegaskan bahwa pelaporan dilakukan terhadap tiga individu, bukan terhadap institusi serikat. Ketiganya diduga menyebarkan informasi bohong mengenai proses perekrutan, yang dinilai merugikan reputasi perusahaan di mata investor, pelanggan, dan karyawan.
“Kami tempuh jalur hukum karena pendekatan persuasif sebelumnya tidak membuahkan hasil. Proses ini kami serahkan sepenuhnya kepada kuasa hukum perusahaan,” ujar Enny.
Pernyataan manajemen ini disampaikan di tengah meningkatnya perhatian pasar terhadap arah kebijakan strategis Garuda pasca-RUPST.
Garuda menutup keterangannya dengan menyerukan kolaborasi internal sebagai landasan membangun daya saing ke depan. “Kami terbuka untuk terus berdialog. Harmonisasi hubungan industrial tidak akan tercapai tanpa komitmen bersama terhadap keberlangsungan perusahaan,” kata Enny.(*)