Logo
>

DPR Desak Pemerintah Percepat Pengangkatan CPNS dan PPPK

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta pemerintah mempercepat pendataan dan simulasi agar pengangkatan CPNS dan PPPK bisa dilakukan lebih cepat.

Ditulis oleh Dian Finka
DPR Desak Pemerintah Percepat Pengangkatan CPNS dan PPPK
Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Foto: dpr.go.id.

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengomentari mundurnya jadwal pelantikan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).  
    Menurut Dasco, DPR telah berkomunikasi dengan pemerintah untuk meminta percepatan pendataan dan melakukan simulasi agar pengangkatan CPNS dan PPPK bisa dilakukan lebih cepat dari jadwal yang diumumkan sebelumnya.  

    "Kami sudah melakukan komunikasi dengan pemerintah beberapa hari yang lalu. DPR meminta pemerintah segera melakukan simulasi dan mempercepat pendataan agar jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK bisa lebih cepat," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Jumat, 15 Maret 2025.  

    Politikus Partai Gerindra ini berharap hasil simulasi tersebut dapat diumumkan dalam waktu dekat dan membawa kabar baik bagi para CPNS dan PPPK yang menunggu kejelasan status mereka.  

    "Mudah-mudahan dalam satu atau dua hari ke depan, atau paling lambat minggu depan, hasil simulasi yang diminta DPR bisa diumumkan. Harapannya, jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK bisa dipercepat," katanya.  

    Dasco mengklaim DPR akan terus mengawal keputusan pemerintah perihal pengangkatan CPNS dan PPPK agar prosesnya berjalan sesuai harapan dan tidak menimbulkan ketidakpastian bagi para calon aparatur negara.  

    "Kami akan mendengarkan hasilnya dari pemerintah minggu depan. Semoga keputusan yang diambil bisa mempercepat proses pengangkatan CPNS dan PPPK," kata Dasco.

    Kenapa Pengangkatan CPNS Ditunda?

    Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini sebelumnya mengatakan kisruh soal CPNS ini bukan penundaan, tapi penyesuaian. Katanya, keputusan ini dibuat supaya semua CPNS bisa diangkat bareng-bareng dalam satu waktu.

    "DPR sama pemerintah sudah sepakat untuk semuanya akan diselesaikan. Oktober CPNS," kata Rini di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, 5 Maret 2025, lalu.

    Dia juga menepis isu kalau ini ada kaitannya dengan efisiensi anggaran, meski dari luar tetap kelihatan ada hubungannya. Menurutnya, pemerintah cuma butuh waktu untuk menata ulang ASN, menyesuaikan formasi dengan kebutuhan, dan menyelesaikan pengumuman seleksi di berbagai instansi.

    Tapi Bhima punya pandangan lain. Dia menyebut ada tiga faktor utama yang bikin pengangkatan CPNS diundur:

    1. Tekanan anggaran pemerintah. Kas negara lagi ngos-ngosan setelah penerapan Coretax dan penerimaan pajak yang lebih rendah dari ekspektasi. Akibatnya, belanja pegawai harus dihemat dulu.
    2. Efisiensi untuk program prioritas. Program Minimum Basic Guarantee (MBG) dan proyek strategis lain diprioritaskan, sementara belanja pegawai digeser ke belakang.
    3. Buruknya perencanaan formasi CPNS 2024 – Rekrutmen dibuka sebelum pemerintahan baru berjalan, jadi formasi yang disiapkan malah kurang pas dengan kebutuhan aktual.

    "Buruknya perencanaan karena formasi CPNS 2024 dibuka sebelum jalannya pemerintahan baru. Kebutuhan berubah, tapi sudah rekrut pegawai pemerintah akhirnya missmatch dengan kebutuhan," kata Bhima.

    CPNS yang Keburu Resign, Gimana Nasibnya?

    Sekarang, masalah lain muncul. Banyak CPNS yang sudah mengundurkan diri dari kerjaan lama, tapi pengangkatan ditunda. Jadi, mereka sekarang menganggur tanpa kepastian. Badan Kepegawaian Negara (BKN) tampaknya sadar soal ini dan sedang mencoba cari solusi.
    Kepala BKN Zudan Arif bilang kalau pihaknya sedang mempertimbangkan opsi membantu CPNS yang keburu resign supaya bisa kerja sementara di tempat lama.

    "Banyak masukan kepada saya untuk menunjukkan empati dari pemerintah karena ada yang sudah terlanjur keluar dari pekerjaannya dan sekarang menganggur sebelum mengetahui adanya penyesuaian waktu pengangkatan CPNS," kata Zudan dalam rapat koordinasi BKN secara daring, Senin, 10 Maret 2025.

    Bagaimana caranya? BKN bakal mencoba bernegosiasi dengan perusahaan lama mereka. Kalau sebelumnya kerja di BUMN, maka Kementerian BUMN yang bakal dihubungi. Kalau di perusahaan swasta atau BUMD, maka akan coba dikomunikasikan lewat Kementerian Ketenagakerjaan atau pemerintah daerah.

    Tapi, Zudan juga realistis. Upaya ini belum tentu berhasil. "Kalau kami tidak berupaya pasti tidak ada hasil. Tapi kalau kami berupaya kemungkinannya masih ada dua, gagal atau berhasil untuk mengembalikan yang bersangkutan bisa bekerja kembali sampai dengan 30 September 2025 karena 1 Oktober 2025 sudah masuk sebagai CPNS," jelasnya.

    Bukan Sekadar Gaji CPNS yang Tertahan

    CELIOS melihat penundaan ini bukan cuma soal Rp6,76 triliun yang melayang dari kantong calon ASN, tapi juga dampaknya ke ekonomi nasional. Bhima mengatakan CPNS yang harusnya sudah punya gaji tetap justru harus bertahan hidup lebih lama tanpa pemasukan.

    Konsumsi mereka otomatis turun, yang artinya daya beli masyarakat bisa ikut turun. Selain itu, sektor properti juga bisa kena efeknya karena biasanya ASN baru mulai berpikir beli rumah lewat fasilitas KPR subsidi atau kredit kendaraan.

    Di sisi lain, sektor swasta yang sedang lesu juga kehilangan potensi perbaikan. Pembukaan formasi CPNS biasanya jadi jalan keluar buat tenaga kerja yang terdampak PHK atau sulit dapat pekerjaan tetap. Dengan penundaan ini, angka pengangguran bisa tetap tinggi.

    Bhima pun menekankan kalau ini harusnya jadi pelajaran supaya ke depan, pemerintah lebih matang dalam merencanakan rekrutmen ASN. Sementara itu, buat para CPNS yang sekarang statusnya menggantung, mungkin bisa mulai cari opsi kerja sampingan atau kembali ke perusahaan lama kalau memungkinkan. Jangan sampai menunggu sembilan bulan tanpa ada pemasukan sama sekali.

    Yang jelas, Oktober 2025 masih cukup lama. Selama itu pula para CPNS harus pintar-pintar bertahan. Apakah nanti ada kejutan lain dari pemerintah?(*)

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Dian Finka

    Bergabung di Kabar Bursa sejak 2024, sering menulis pemberitaan mengenai isu-isu ekonomi.