Logo
>

DPR RI Setuju Bea Masuk 200 Persen, Tetapi dengan Catatan

Ditulis oleh Moh. Alpin Pulungan
DPR RI Setuju Bea Masuk 200 Persen, Tetapi dengan Catatan

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Anggota Komisi VI DPR RI Amin Ak, mengatakan penerapan pajak bea masuk impor dari Tiongkok sebesar 200 persen seharusnya tidak diberlakukan secara menyeluruh pada semua jenis industri. Bea masuk sebesar ini idealnya hanya diterapkan pada barang jadi impor yang bersaing langsung dengan produk Indonesia seperti baja, elektronik, alas kaki, pakaian, dan tekstil.

    Menurut Amin, perang dagang antara Tiongkok dan Amerika Serikat telah menyebabkan kelebihan produksi di Tiongkok, yang akhirnya membanjiri pasar Indonesia dengan produk-produk seperti elektronik, alas kaki, pakaian, baja, dan tekstil.

    Namun pemerintah perlu bersikap hati-hati dan selektif agar tidak mengganggu kegiatan sektor industri yang bahan bakunya diimpor dari Tiongkok. Begitu disampaikan Amindalam keterangan tertulis yang diterima KabarBursa, Jumat, 5 Juli 2024.

    Industri seperti tekstil, pakaian, dan baja yang paling terancam oleh produk murah dari Tiongkok. Karena itu, menurut dia, kebijakan ini harus khusus untuk industri yang bersinggungan langsung. Setiap sektor industri memerlukan kebijakan atau pendekatan yang berbeda. Kondisi dan iklim bisnis yang berbeda antar industri membuat kebijakan umum tidak bisa diterapkan secara seragam.

    Amin mengingatkan, meskipun kebijakan ini memiliki dampak positif, terdapat juga konsekuensi yang perlu diperhatikan. Dampak positifnya adalah pengurangan impor, yang akan mengurangi transaksi pembayaran dalam dolar Amerika Serikat. Selain itu, pengenaan bea masuk tinggi bertujuan melindungi industri lokal dari persaingan produk impor.

    Namun, di sisi lain, bahan baku impor yang dibutuhkan oleh industri dalam negeri mungkin akan sulit masuk ke Indonesia, sehingga kebutuhan industri akan bahan baku impor juga akan sulit dipenuhi. Jika impor bahan baku tidak dapat digantikan dengan bahan baku substitusi impor, industri bisa kesulitan berproduksi.

    Selain itu, perlu diantisipasi meningkatnya barang ilegal yang masuk ke Indonesia jika kebijakan bea masuk 200 persen diberlakukan pada setiap jenis industri. Hal ini bisa menyebabkan industri dalam negeri mengalami keruntuhan jika barang-barang ilegal tersebut membanjiri pasar domestik.

    "Kemungkinan adanya dampak seperti itu harus dipertimbangkan oleh Kemendag. Pertanyaannya adalah apakah pemerintah siap dengan penegakan hukumnya jika kebijakan tersebut diterapkan?" tanya Amin.

    Penting bagi pemerintah untuk mempertimbangkan langkah-langkah antisipasi agar dampak negatif dapat diminimalisasi. Pemerintah dapat mempertimbangkan beberapa alternatif kebijakan selain tarif bea masuk 200 persen. Keputusan harus mempertimbangkan efek jangka pendek dan jangka panjang serta keseimbangan antara melindungi industri lokal dan memastikan pasokan bahan baku.

    Sebagai contoh, kata Amin, pemerintah dapat mengatur kuota impor untuk barang tertentu guna membatasi jumlah impor dan melindungi industri lokal. Pada saat yang sama, memberikan insentif seperti pemotongan pajak kepada industri yang menggunakan bahan baku lokal dapat mendorong produksi dalam negeri.

    Masih Dibahas

    Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu, sebelumnya mengungkapkan rencana penerapan bea masuk hingga 200 persen untuk barang-barang impor dari Tiongkok masih dalam tahap pembahasan oleh berbagai pihak terkait.

    "Itu kita kaji bersama-sama, terutama dengan Kementerian Perindustrian. Kita harus melihat dari hulu sampai hilirnya. Mulai dari bahan baku seperti serat, kain, hingga pakaian jadi, semuanya diproduksi di Indonesia," ujar Febrio kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 4 Juli 2024.

    Ia menjelaskan pemerintah berupaya menjaga agar produksi dalam negeri tetap berjalan dengan baik di tengah kondisi kelebihan kapasitas (overcapacity) di Tiongkok, yang memicu ekspor berlebihan dan praktik dumping.

    "Jadi, kita harus memastikan produksi di Indonesia tetap berlanjut meski saat ini Tiongkok mengalami overcapacity, yang menyebabkan ekspor berlebihan dan sering kali terbukti menjual dengan praktik dumping," lanjutnya.

    Dumping merupakan praktik perdagangan di mana eksportir menjual barang di luar negeri dengan harga lebih murah dibandingkan harga di pasar domestik mereka.

    "Saat ini, kita sedang mempersiapkan kebijakan bersama-sama dengan Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, serta asosiasi-asosiasi terkait. Kita akan melihat secara lengkap dari hulu hingga hilir, kemudian segera memutuskan tarif yang disepakati," tambahnya.

    Febrio menegaskan bahwa lintas pemangku kepentingan masih membahas besaran tarif bea masuk yang akan diterapkan.

    "Ini bukan hanya tanggung jawab BKF sendiri. Tata kelolanya melibatkan masukan dari industri terkait, kemudian dirapatkan dalam dua level rapat, yakni tim kepentingan nasional dan tim tarif. Keputusan akhir akan segera diambil," katanya.(pin/*)

    Disclaimer:
    Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Moh. Alpin Pulungan

    Asisten Redaktur KabarBursa.com. Jurnalis yang telah berkecimpung di dunia media sejak 2020. Pengalamannya mencakup peliputan isu-isu politik di DPR RI, dinamika hukum dan kriminal di Polda Metro Jaya, hingga kebijakan ekonomi di berbagai instansi pemerintah. Pernah bekerja di sejumlah media nasional dan turut terlibat dalam liputan khusus Ada TNI di Program Makan Bergizi Gratis Prabowo Subianto di Desk Ekonomi Majalah Tempo.

    Lulusan Sarjana Hukum Universitas Pamulang. Memiliki minat mendalam pada isu Energi Baru Terbarukan dan aktif dalam diskusi komunitas saham Mikirduit. Selain itu, ia juga merupakan alumni Jurnalisme Sastrawi Yayasan Pantau (2022).