Logo
>

DPR Ungkap Pelanggaran Tata Kelola Pertambangan Zirkon di Kalteng

Ditulis oleh Dian Finka
DPR Ungkap Pelanggaran Tata Kelola Pertambangan Zirkon di Kalteng

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Wakil Ketua Komisi Energi atau Komisi XII DPR RI, Sugeng Suparwoto, mengungkapkan adanya pelanggaran serius dalam tata kelola pertambangan zirkon di Kalimantan Tengah. Hal ini terungkap dalam rapat yang digelar bersama pelaku usaha dan Kementerian ESDM.

    "Kita ada rapat dengan pelaku usaha. Mau kita cek keabsahannya karena dari hasil investigasi lapangan, ada indikasi pelanggaran yang signifikan," kata Sugeng di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 10 Febuari 2025.

    Merujuk pada dokumen Kementerian ESDM perihal "Peluang Investasi Zirkon Indonesia", zirkon merupakan salah satu mineral industri yang memiliki banyak aplikasi di berbagai sektor. Dalam industri keramik, zirkon digunakan sebagai opacifier dalam glasir dan frit buram untuk meningkatkan ketahanan terhadap air, abrasi, dan bahan kimia. Selain itu, mineral ini juga berperan sebagai pemutih dan pigmen dalam pembuatan keramik.

    Tak hanya itu, zirkon juga menjadi material penting dalam industri pengecoran logam sebagai bahan cetakan, serta dalam industri kaca sebagai penyerap sinar-X untuk meningkatkan indeks bias dan ketangguhan kaca. Sementara dalam industri refraktori, mineral ini dipilih karena titik leburnya yang tinggi—mencapai 2.250 derajat Celsius—sehingga cocok sebagai material penahan panas dengan stabilitas dimensi dan ketahanan kimia yang baik.

    [caption id="attachment_119216" align="aligncenter" width="700"] Wujud Mineral zirkon. Mineral ini sering kali memiliki kemiripan dengan intan, baik dari segi bentuk maupun komposisinya. Tak heran, beberapa orang awam kerap keliru menganggapnya sebagai intan karena tampilannya yang hampir serupa. Foto: Geo Inside.[/caption]

    Di sektor industri kimia, zirkon digunakan sebagai pigmen dalam cat dan kosmetik, serta memiliki peran dalam industri nuklir dan katalisis. Dengan beragam manfaat ini, zirkon memiliki nilai ekonomi yang besar dan masuk dalam kategori mineral strategis di Indonesia, khususnya setelah nikel dan alumina. Sebagian besar cadangan zirkon Indonesia berada di Kalimantan Tengah.

    Dalam rapat Komisi XII DPR RI bersama Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) serta Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum), Senin, 10 Februari 2025, terungkap adanya dugaan pelanggaran perizinan oleh sebuah perusahaan yang telah menampung 20 ribu ton zirkon.

    Berdasarkan informasi rapat yang diterima KabarBursa.com, Komisi XII DPR menghadirkan Direktur Utama PT Yuanguang Indonesia Internasional Mineral atau PT YIIM. Belum diketahui hubungan isi pembahasan Komisi XII dengan perusahaan tersebut karena rapat dilakukan secara tertutup.

    Sugeng mengatakan pihaknya bersama pemerintah telah melacak profil perusahaan yang diduga melakukan pelanggaran tersebut. "Tadi juga sudah dilaporkan. Kita rapat dengan Ditjen Minerba untuk memastikan tata kelola dan izin usahanya, serta dengan Gakkum untuk menilai apakah ada pelanggaran hukum," kata politikus Partai NasDem ini.

    Dari hasil pertemuan tersebut, ditemukan bahwa perusahaan terkait melakukan pelanggaran serius perihal legalitas dan kepatuhan terhadap standar lingkungan. Akibatnya, pihak berwenang mengambil tindakan tegas dengan menyegel 20 ribu ton zirkon yang telah dikumpulkan perusahaan tersebut.

    "Zirkon ini memiliki nilai ekonomi yang besar. Jika dihitung dengan harga sekitar Rp30 ribu per kilogram, total nilai yang disita mencapai sekitar Rp600 miliar," kata Sugeng.

    Selain itu, terdapat indikasi penghilangan barang yang tengah dalam proses investigasi lebih lanjut. Sugeng mengatakan pemerintah akan melakukan pengawasan ketat terhadap tata kelola pertambangan mineral strategis agar tidak terjadi praktik ilegal yang merugikan negara.

    "Kami akan memastikan setiap pelanggaran ditindak sesuai hukum yang berlaku. Ini demi keberlanjutan industri pertambangan yang transparan dan berkelanjutan," katanya.

    Berdasarkan data Kementerian ESDM, Indonesia memiliki cadangan zirkonium yang cukup besar dan potensial untuk diolah menjadi berbagai produk industri. Dengan total cadangan mencapai 5,119 juta ton, Indonesia termasuk dalam daftar negara dengan sumber daya zirkon yang signifikan di dunia.

    [caption id="attachment_119218" align="aligncenter" width="680"] Cadangan zirkon global. Sumber: USGS via Kementerian ESDM.[/caption]

    Posisi Indonesia dalam Cadangan Zirkon Global

    Dari total cadangan zirkonium dunia yang mencapai 63,555 juta ton, Indonesia menyumbang sekitar 8 persen. Posisi terbesar masih dipegang oleh Australia dengan 68 persen, diikuti oleh Afrika Selatan (11 persen), serta Mozambik (3 persen). Negara-negara lain, termasuk Indonesia, secara kolektif menyumbang 18 persen dari total cadangan global.

    [caption id="attachment_119219" align="aligncenter" width="680"] Perbandingan cadangan zirkon negara-negara di dunia.[/caption]

    Di pasar global, zirkon banyak dimanfaatkan dalam berbagai sektor industri, mulai dari keramik, pengecoran logam, teknologi, hingga industri nuklir. Produksi dan konsumsi terbesar tercatat di China, yang menguasai 40 persen produksi zirkon global dan 10 persen konsumsi. Afrika Selatan juga menjadi pemain utama dengan 22 persen produksi, sementara Amerika Serikat dan Mozambik masing-masing berkontribusi 7 persen dan 9 persen dalam produksi zirkon dunia.

    Distribusi Cadangan Zirkon di Indonesia

    [caption id="attachment_119220" align="aligncenter" width="680"] Cadangan zirkon Indonesia berdasarkan wilayah.[/caption]

    Sebaran cadangan zirkon di Indonesia terkonsentrasi di beberapa wilayah utama, dengan dua daerah sebagai pusat utama:

    • Kalimantan Tengah memiliki sumber daya tertinggi dengan 3,129 juta ton, sementara cadangan yang sudah terkonfirmasi mencapai 3,024 juta ton.
    • Kalimantan Barat memiliki cadangan yang sudah terverifikasi sebesar 2,095 juta ton.

    Jika produksi tetap stabil di angka 0,077 juta ton per tahun, maka umur cadangan zirkon di Indonesia diproyeksikan masih dapat bertahan hingga 67 tahun ke depan, atau sekitar tahun 2087. Data ini didasarkan pada realisasi produksi dari PT Monokem Surya serta PT Kalimantan Zircon Industri yang menjadi pemain utama dalam industri pengolahan zirkon di tanah air.(*)

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Dian Finka

    Bergabung di Kabar Bursa sejak 2024, sering menulis pemberitaan mengenai isu-isu ekonomi.