KABARBURSA.COM – PT Dian Swastatika Sentosa Tbk, dengan kode saham DSSA, berencana menerbitkan dan menawarkan obligasi serta sukuk mudharabah. Kedua tawaran ini tampaknya cukup menarik bagi investor, mengingat fundamental Dian Swastatika Sentosa cukup stabil.
Berdasarkan Prospektus Ringkas DSSA yang diterbitkan di Jakarta, Senin, 6 Oktober 2025, obligasi yang akan dikeluarkan sebesar Rp256,7 miliar dan sukuk mudharabah mencapai Rp1,24 triliun. Adapun bunga dan bagi hasil (ekuivalen) maksimalnya Adalah 6,875 persen per tahun.
Adapun target penghimpunan dana ini mencapai Rp4,2 triliun, yang rencananya akan digunakan untuk pembayaran sebagian pokok pinjaman bank, setelah dikurangi biaya-biaya emisi.
Rincian lainnya, sebesar 35,81 persen dipakai untuk pembayaran bunga ke-4 sampai ke-6 Obligasi Berkelanjutan I Tahan III-2024 Seri C. Selanjutnya, sebesar 20,51 persen untuk pembayaran bunga ke-4 dan ke-6 Obligasi Berkelanjutan I Tahap III-2024 Seri B.
Sementara pada rencana penerbitan Sukuk Berkelanjutan I Tahap IV-2025, memiliki nilai emisi sebesar Rp1,24 triliun. Adapun target penghimpunan dananya sebesar Rp2,8 triliun.
Untuk tindakan ini, manajemen DSSA menunjuk tujuh penjamin pelaksana emisi, yaitu PT Indo Premier Sekuritas, PT Aldiracita Sekuritas Indonesia, PT BCA Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, PT Trimegas Sekuritas Indonesia, dan PT BRI Darareksa Sekuritas.
Adapun penawaran umum atas Obligasi Berkelanjutan I Tahap IV-2025 dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap IV-2025 berlangsung hanya 1 hari, yaitu Senin, 6 Oktober 2025, dengan penjatahan pada 7 Oktober 2025.
Untuk pendistribusian sukuk secara elektronik (tanggal emisi) pada 9 Oktober 2025, dan pencatatan sukuk di BEI diharapkan dapat terlaksana pada 10 Oktober 2025.
Perbedaan Obligasi dan Sukuk, serta Makna Strategisnya
Pada dasarnya, kedua aksi yang dilakukan DSSA memiliki perbedaan. Obligasi sebesar Rp256,7 miliar lebih bersifat konvensional dan memiliki bunga tetap (kupon) sebesar 6,875 persen per tahun dengan tenor 5 tahun.
Sementara, sukuk mudharabah senilai Rp1,24 triliun lebih bersifat syariah. Di sini investor berperan sebagai pemodal (shahibul maal) dan perusahaan sebagai pengelola dana (mudharib). Alih-alih bunga, investor akan menerima bagi hasil yang ekuivalen dengan imbal hasil tetap yaitu 6,25 sampai 6,875 per tahun, tergantung seri dan tenor.
Jadi, dalam praktiknya, bagi hasil sukuk umumnya dikaitkan dengan pendapatan proyek atau asset syariah. Tapi, karena sifatnya mudharabah, tingkat pengembalian bisa disetarakan dengan bunga tetap konvensional untuk memudahkan perbandingan pasar.
Potensi Keuntungan Investor di Sukuk dan Obligasi DSSA
Jika ditanya seberapa besar potensi keuntungan investor di dua aksi tersebut, begini jawabannya. Untuk investor ritel, setiap unit obligasi umumnya bernilai Rp1 juta dengan kupon 6,875 persen per tahun dan tenor 5 tahun.
Dengan asumsi pembayaran bunga dilakukan dua kali setahun, investor akan menerima:
- Rp68.750 per tahun, atau Rp34.375 setiap enam bulan.
- Selama lima tahun, total bunga yang diterima mencapai Rp343.750 per unit obligasi.
- Jika investor membeli 100 lembar obligasi (senilai Rp100 juta), maka total bunga yang diperoleh dalam lima tahun mencapai Rp34,37 juta — belum termasuk potensi capital gain bila harga obligasi naik di pasar sekunder.
Sama dengan Sukuk Berkelanjutan I Tahap IV-2025 dengan nilai emisi Rp1,24 triliun, terbagi dua seri:
- Seri A: tenor tiga tahun, imbal hasil ekuivalen 6,25 persen per tahun
- Seri B: tenor lima tahun, imbal hasil ekuivalen 6,875 persen per tahun
Perhitungan imbal hasil untuk Seri B sama seperti obligasi, yaitu sekitar Rp68.750 per tahun per unit, atau total Rp343.750 dalam lima tahun.
Perbedaannya, sukuk bersifat bagi hasil, bukan bunga tetap. Nilai bagi hasil dapat sedikit berfluktuasi tergantung kinerja aset syariah yang menjadi dasar penerbitan. Namun dengan peringkat idAA dari Pefindo, risiko gagal bayar tergolong sangat rendah, sementara imbal hasilnya tetap di level menarik.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa aksi korporasi DSSA melalui penerbitan obligasi dan sukuk mudharabah bukan sekadar upaya mencari dana tambahan, tetapi juga strategi cerdas memperkuat fundamental bisnis sekaligus memperluas pijakan di sektor energi dan digital.
Bagi investor, imbal hasil yang ditawarkan, sekitar 6,875 persen per tahun, menjadi peluang menarik di tengah tren penurunan suku bunga, dengan potensi keuntungan hingga Rp34 juta dari investasi Rp100 juta dalam lima tahun.
Dengan rating “AA” dari Pefindo dan prospek bisnis yang solid, instrumen utang DSSA ini layak dipertimbangkan sebagai bagian dari portofolio investasi pendapatan tetap jangka menengah, baik bagi investor konvensional maupun yang berprinsip syariah.(*)
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.