KABARBURSA.COM - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyatakan bahwa PT Freeport Indonesia (PTFI) harus memenuhi sejumlah persyaratan untuk memperoleh relaksasi ekspor konsentrat tembaga setelah Mei 2024. Persyaratan tersebut antara lain adalah penyelesaian secara mekanis smelter katoda tembaga di Manyar, Gresik, Jawa Timur pada bulan Mei, serta peningkatan uji coba produksi smelter hingga akhir tahun ini.
“Terms and condition itu kan mechanical-nya complete akhir Mei, terus mulai trial produksi ramp up sampai dengan akhir tahun. Investasinya kan sudah di atas 90 persen,” ujar Arifin.
Meskipun demikian, Arifin menegaskan bahwa ESDM tetap bersiap untuk memberikan relaksasi ekspor tembaga kepada PTFI setelah Mei 2024. Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas pernyataan Presiden Joko Widodo yang sebelumnya telah memberikan restu untuk perpanjangan ekspor tembaga PTFI setelah Mei 2024.
Namun, pemerintah juga sedang menunggu revisi Peraturan Pemerintah (PP) No. 96/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba), khususnya untuk menetapkan besaran bea keluar (BK) yang akan dikenakan kepada PTFI. Arifin tidak memberikan rincian lengkap tentang kapan revisi peraturan tersebut akan diterbitkan, tetapi berharap agar proses tersebut dapat diselesaikan sebelum akhir bulan ini.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan memastikan besaran BK konsentrat tembaga Freeport usai Mei 2024 bakal ditetapkan dalam peraturan menteri keuangan (PMK) baru dalam waktu dekat. Adapun, besaran bea keluar kepada penambang raksasa asal Amerika Serikat (AS) itu akan ditetapkan dalam PMK setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mendapatkan usulan dari menteri ESDM.
“Besaran tarif bea keluar (BK) ditetapkan dalam PMK, yang saat ini ditetapkan dalam PMK No.71/2023, setelah ada usulan dari Menteri ESDM (Arifin Tasrif) ke Menkeu (Sri Mulyani Indrawati),” ujar Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo kepada Bloomberg Technoz.
Adapun, bea keluar ekspor konsentrat tembaga PTFI saat ini termaktub dalam PMK No.71/2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK.010/2022 Tentang Penetapan Barang Ekspor Yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar.
Berdasarkan beleid yang diteken oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani pada Rabu, tarif bea keluar untuk konsentrat tembaga bagi perusahaan dengan kemajuan (progres) smelter sebesar 70 persen hingga 90 persen dikenakan sebesar 7,5 persen pada 17 Juli-31 Desember 2023. Bahkan, tarif bea keluar akan naik menjadi 10 persen pada periode 1 Januari-31 Mei 2024.
Sekadar catatan, PTFI mencatatkan jumlah beban bea keluar (export duties) konsentrat tembaga dan emas yang harus disetor perseroan ke pemerintah mencapai USD156 juta atau setara dengan Rp2,52 triliun (asumsi kurs Rp16.155,85 per dolar AS) sepanjang kuartal I-2024.
Perinciannya, bea keluar untuk tembaga sebesar USD94 juta, emas USD59 juta, serta perak dan lainnya USD3 juta.
Adapun, setoran tersebut meningkat 817,65 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu sebesar USD17 juta atau Rp274,64 miliar, yakni USD10 juta untuk tembaga dan USD7 juta untuk emas.
“PTFI dikenakan bea keluar sebesar USD156 juta pada kuartal pertama 2024 berdasarkan revisi peraturan. PTFI saat ini membayar bea keluar konsentrat tembaga sebesar 7,5 persen,” sebagaimana dikutip melalui laporan keuangan Freeport-McMoRan Inc, induk PTFI.
Presiden Menyetujui Relaksasi
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumumkan pemerintah akan menyetujui relaksasi perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga Freeport, yang seharusnya berakhir pada Mei 2024. “Tentu saja, kita akan perpanjang izin tersebut,” kata Jokowi.
Meskipun demikian, menurutnya, pemerintah perlu mempertimbangkan besaran harga patokan ekspor (HPE) yang akan dikenakan kepada Freeport, mengingat kenaikan HPE beberapa komoditas tambang pada bulan April 2024.
Lebih lanjut, Jokowi menyampaikan apresiasi atas pembangunan smelter Freeport di Gresik, Jawa Timur, yang akan memiliki kapasitas produksi konsentrat tembaga hingga 1,7 juta ton dan mampu menghasilkan katoda tembaga sebanyak 600.000 ton per tahun.
Ia juga memastikan bahwa pemerintah terus memantau proses pembangunan smelter yang hampir selesai.
“Kami mengapresiasi upaya Freeport dan PT Amman Mineral yang telah membangun smelter dan hampir mencapai tahap penyelesaian. Kami terus mengikuti perkembangannya, minggu demi minggu, untuk melihat kemajuannya,” ujar Jokowi.
Pembangunan smelter tersebut, menurut Jokowi, mencerminkan komitmen kuat Freeport dan PT Amman Mineral dalam mendukung pengembangan industri hulu di Indonesia. “Ini langkah yang sangat positif dan patut diapresiasi,” tambahnya.