KABARBURSA.COM – PT Ratu Prabu Energi Tbk (ARTI) masih mencatatkan kondisi ekuitas negatif yang menjadi perhatian utama pemegang saham.
Dalam Paparan Publik Tahunan yang digelar Senin, 19 Januari 2026, Perseroan menyampaikan bahwa defisiensi modal tercatat sekitar Rp202,8 miliar, dengan total liabilitas yang masih melampaui total aset.
Corporate Secretary Ratu Prabu Energi, MDJ Thomas Say, menjelaskan bahwa kondisi ekuitas negatif tersebut merupakan dampak dari struktur permodalan Perseroan yang belum sepenuhnya pulih.
“Perseroan saat ini masih mencatatkan defisiensi modal sekitar Rp202,8 miliar, di mana total liabilitas masih lebih besar dibandingkan total aset,” ujar Thomas , seperti dikutip Rabu, 21 Januari 2026.
Untuk memperbaiki struktur permodalan, manajemen ARTI telah mengajukan usulan aksi korporasi berupa konversi utang menjadi saham kepada regulator sejak periode 2021–2022.
Usulan tersebut diajukan dengan mempertimbangkan komposisi utang Perseroan, khususnya pada entitas anak, yang sebagian besar merupakan utang kepada pemegang saham.
“Sebagian besar utang Perseroan, terutama di entitas anak, merupakan utang kepada pemegang saham. Oleh karena itu, manajemen mengusulkan konversi utang menjadi saham sebagai salah satu upaya perbaikan struktur permodalan,” ujar Thomas.
Thomas menyampaikan bahwa hingga Paparan Publik diselenggarakan, usulan konversi utang menjadi saham tersebut belum memperoleh persetujuan dari regulator. Perseroan masih menunggu keputusan resmi dari otoritas terkait atas rencana aksi korporasi tersebut.
“Usulan konversi utang menjadi saham telah disampaikan kepada regulator sejak beberapa tahun lalu. Sampai dengan saat ini, Perseroan masih menunggu persetujuan atas usulan tersebut,” ungkap dia.
Dalam pemaparan yang sama, Perseroan juga menjelaskan bahwa kondisi ekuitas negatif ini turut menjadi salah satu faktor yang melatarbelakangi munculnya isu kepatuhan dan perhatian regulator terhadap Perseroan.
Manajemen menyatakan tetap berupaya menjaga komunikasi dan koordinasi dengan otoritas pasar modal sembari menunggu kejelasan atas usulan perbaikan struktur permodalan.
ARTI menegaskan bahwa hingga saat ini belum terdapat keputusan administratif tertulis dari regulator terkait persetujuan atau penolakan atas usulan konversi utang tersebut.
Perseroan menyatakan akan menyesuaikan langkah korporasi berikutnya sesuai dengan keputusan yang diterima dari otoritas berwenang. (*)