KABARBURSA.COM - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menegaskan pihaknya mendukung revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 (Perpres 191) guna membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi agar tepat sasaran.
Erick menyatakan bahwa tujuan dari revisi Perpres 191 adalah untuk mencegah penyalahgunaan subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kelas bawah.
"Kita sangat mendukung Perpres 191 untuk segera didorong," ujar Erick di Jakarta, Rabu 10 Juli 2024.
Selain subsidi BBM, Kementerian BUMN juga mendukung langkah-langkah pemerintah dalam mengatur bantuan lainnya yang seharusnya diterima masyarakat, termasuk listrik dan gas.
Erick menambahkan bahwa Kementerian BUMN tidak terlibat dalam pengambilan keputusan kebijakan. Sebagai korporasi negara, BUMN hanya menunggu pengesahan revisi Perpres 191.
"Kami dari BUMN sangat mendorong rencana jangka panjang pemerintah dari seluruh kementerian, apakah Perpres 191, 40, dan lainnya, supaya kita bisa lebih efisien, tepat sasaran, dan sisa dana ini bisa digunakan untuk program lain yang dapat membantu pengembangan manusia kita," tutup Erick.
000
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa pihaknya belum melakukan pembahasan bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait kemungkinan kenaikan harga BBM bersubsidi.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Anggaran, Isa Rachmatarwata, dalam Konferensi Pers pada Kamis 27 Juni 2024.
“Sampai saat ini tidak ada pembahasan mengenai kemungkinan kenaikan harga BBM dengan Kementerian ESDM,” tegas Isa.
Kendati begitu, Isa melihat ada faktor pertimbangan yang mempengaruhi harga BBM subsidi, seperti harga minyak mentah atau Indonesian Crude Price (ICP) dan nilai kurs Rupiah. Namun, menurutnya, saat ini ICP masih sesuai dengan proyeksi pemerintah.
“Jadi kita belum terlalu mendapat tekanan dari sisi ICP, tetapi dari sisi kurs kita mulai mendapat tekanan untuk subsidi BBM ini,” katanya.
Isa menambahkan bahwa kondisi tersebut masih tertolong dengan semakin terkendalinya konsumsi BBM bersubsidi di dalam negeri. Dengan begitu, ia memastikan bahwa subsidi energi masih dalam kondisi yang aman.
“Secara keseluruhan kita melihat subsidi masih bisa kita pantau dalam range yang kita siapkan dalam APBN kita. Selain itu, subsidi dalam APBN sudah disepakati oleh DPR dan pemerintah agar bersifat fleksibel menyesuaikan dengan kebutuhan,” imbuh Isa.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), realisasi belanja subsidi energi hingga Mei 2024 mencapai Rp 56,9 triliun. Realisasi subsidi energi ini terdiri dari:
- Bahan Bakar Minyak (BBM): Mencapai 5,57 juta kiloliter, turun 1,0 persen dari periode yang sama tahun lalu.
- LPG 3 kg: Mencapai 2,7 juta metrik ton, tumbuh 1,9 persen dari periode yang sama tahun lalu.
- Subsidi listrik: Mencapai 40,4 juta pelanggan, meningkat 3,1 persen dari periode yang sama tahun lalu.
Pengaruh Pasar Internasional
Pasar internasional memiliki pengaruh signifikan terhadap harga Indonesian Crude Price (ICP) pada tahun 2024. Harga minyak mentah di pasar global merupakan faktor utama yang mempengaruhi ICP, yang pada gilirannya berdampak pada kebijakan energi dan subsidi di Indonesia. Berikut adalah beberapa sumber yang mempengaruhi dan menjelaskan dampak pasar internasional terhadap harga ICP:
Menurut laporan dari International Energy Agency (IEA), fluktuasi permintaan dan penawaran minyak di pasar internasional dipengaruhi oleh kondisi ekonomi global, perubahan dalam konsumsi energi, serta perkembangan teknologi baru dalam produksi minyak.
Informasi dari Organization of the Petroleum Exporting Countries (OPEC) menunjukkan bahwa ketidakstabilan politik di negara-negara penghasil minyak dapat menyebabkan lonjakan harga minyak. Konflik, sanksi ekonomi, atau kebijakan produksi yang diterapkan oleh OPEC+ sering kali menjadi penentu utama harga minyak.
World Energy Outlook dari IEA menyatakan bahwa peralihan menuju energi terbarukan dan kebijakan lingkungan yang lebih ketat di berbagai negara turut mempengaruhi harga minyak. Upaya global untuk mengurangi emisi karbon dapat menekan permintaan minyak fosil, yang pada gilirannya mempengaruhi harga.
Berdasarkan analisis dari Bank Indonesia, proyeksi ICP pada tahun 2024 masih menunjukkan ketahanan meskipun terdapat tekanan dari nilai tukar Rupiah terhadap mata uang asing yang dapat mempengaruhi biaya impor minyak mentah.
Laporan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan bahwa fluktuasi harga ICP berdampak langsung pada anggaran subsidi energi pemerintah. Kenaikan ICP dapat meningkatkan beban subsidi BBM, sedangkan penurunan ICP dapat memberikan ruang fiskal yang lebih longgar.
Menurut Direktorat Jenderal Anggaran Kemenkeu, pemerintah mungkin perlu menyesuaikan harga BBM bersubsidi untuk menjaga stabilitas fiskal jika harga ICP mengalami lonjakan signifikan. Namun, hingga saat ini belum ada pembahasan resmi mengenai kenaikan harga BBM bersubsidi.