KABARBURSA.COM - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mempercepat langkah dalam upaya mengembangkan energi baru di Indonesia melalui pembentukan Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET).
Dalam RUU EBET ini, tiga jenis energi baru yang mendapatkan perhatian utama adalah hidrogen, amonia, dan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN). Ketiganya diproyeksikan menjadi komponen kunci dalam mendorong transisi energi sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional di masa depan.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Eniya Listiani Dewi menjelaskan, dimasukkannya hidrogen, amonia, dan nuklir ke dalam RUU EBET menunjukkan keseriusan pemerintah dalam diversifikasi sumber energi.
Hal ini sejalan dengan kebutuhan global untuk mengurangi ketergantungan pada energi fosil. Pemerintah berupaya memposisikan Indonesia sebagai salah satu pemain penting dalam pengembangan energi berkelanjutan, mengingat potensi besar yang dimiliki negara ini di sektor energi baru.
Dalam proses legislasi, Kementerian ESDM dan DPR RI telah menyelesaikan pembahasan 61 dari total 63 pasal yang ada dalam rancangan undang-undang ini. Sisa dua pasal yang kini masih dalam tahap finalisasi berkaitan dengan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN, terutama terkait penerapan energi baru dan terbarukan dalam kebijakan operasional perusahaan listrik negara tersebut.
Meski pembahasan hampir selesai, belum ada informasi yang memastikan kapan RUU ini akan disahkan menjadi undang-undang.
Sementara, komitmen DPR terhadap isu ini terlihat dari keputusan rapat paripurna pada Juli 2024 yang menyetujui perpanjangan masa pembahasan RUU EBET hingga persidangan pertama tahun sidang 2024/2025.
Hal ini mencerminkan urgensi penyelesaian regulasi yang dianggap mampu menjadi payung hukum dalam mempercepat penerapan teknologi energi baru dan membuka peluang investasi di sektor ini.
Keberadaan RUU EBET tidak hanya berfungsi sebagai alat legal, tetapi juga diharapkan menjadi katalis bagi perubahan paradigma energi di Indonesia.
Dengan mengintegrasikan hidrogen, amonia, dan nuklir ke dalam sistem energi nasional, pemerintah berupaya memastikan tercapainya target emisi nol bersih sekaligus menciptakan kestabilan energi yang berkelanjutan untuk mendukung pembangunan ekonomi jangka panjang.
ESSA Tersengat RUU EBET
Percepatan pengembangan energi baru ini memberikan sentimen positif bagi emiten PT Essa Industries Indonesia Tbk atau ESSA.
ESSA, yang sebelumnya bernama PT Surya Esa Perkasa Tbk, didirikan pada 2007 dan mengoperasikan kilang LPG swasta dan pabrik amonia terbesar di Indonesia. Produk-produk ini merupakan komoditas penting di banyak industri, seperti pertanian, manufaktur, energi, dan masih banyak yang lainnya.
Perusahaan memproduksi 190 ton LPG per hari dan 500 barel per hari kondensat di fasilitas yang terletak di dekat Palembang. Adapun produksi amolia anak usahanya, yaitu PT Panca Amara Utama, mencapai 2.000 ton per data.
Jika melihat pergerakan sahamnya, ESSA terus bergerak naik. Dalam satu minggu terakhir, harga saham menunjukkan peningkatan sebesar 4,05 persen, menandakan adanya sentimen positif di pasar jangka pendek.
Sementara, selama satu bulan terakhir, penguatan ini semakin terasa dengan kenaikan signifikan mencapai 10,43 persen, memperkuat indikasi bahwa saham ini tengah menikmati momentum bullish.
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.