Logo
>

ESDM: PLTS Menghambat Minat Pelanggan Rumah Tangga

Ditulis oleh KabarBursa.com
ESDM: PLTS Menghambat Minat Pelanggan Rumah Tangga

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM-Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap yang baru saja diumumkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dinilai dapat menghambat pertumbuhan pelanggan di sektor rumah tangga.

    Peraturan terbaru mengenai implementasi PLTS Atap, yang tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 2 Tahun 2024, membatalkan skema net-metering, yang membuat kelebihan energi listrik tidak dapat dihitung sebagai bagian pengurangan tagihan listrik.

    Peraturan ini juga menetapkan mekanisme kuota sistem PLTS atap untuk lima tahun ke depan. Selain itu, pendaftaran dilakukan setiap tahun dua kali dan negara memberikan kompensasi kepada PLN jika biaya pokok penyediaan tenaga listrik terdampak karena penetrasi PLTS atap.

    Menurut Institute for Essential Services Reform (IESR), peniadaan skema net-metering dapat mempersulit pencapaian target Proyek Strategis Nasional (PSN) terkait PLTS atap dan target energi terbarukan pada tahun 2025.

    Direktur Eksekutif IESR, Fabby Tumiwa, menyatakan bahwa pelanggan rumah tangga cenderung menunda penggunaan PLTS atap karena kebutuhan listrik puncak mereka terjadi di malam hari, sedangkan PLTS menghasilkan energi puncak di siang hari.

    IESR juga menyoroti pengaturan termin pengajuan permohonan oleh calon pelanggan, yang dilakukan dua kali per tahun, serta mekanisme pengaturan kuota yang belum jelas untuk pelanggan industri.

    Peraturan ini juga dinilai terlalu menguntungkan PLN, yang dapat menghambat partisipasi konsumen listrik dalam mendukung tujuan pemerintah dalam transisi energi dan penurunan emisi gas rumah kaca.

    IESR mendesak agar dilakukan evaluasi setelah satu tahun pelaksanaan Peraturan ini untuk mengetahui efektivitasnya dalam mendorong penggunaan energi terbarukan di Indonesia, dan merevisinya jika diperlukan pada tahun 2025.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    KabarBursa.com

    Redaksi