KABARBURSA.COM – PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk atau dalam kode saham GOTO mengklarifikasi terkait pemberitaan di media massa mengenai dugaan keterlibatan perusahaan dalam perkara korupsi proyek digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk periode 2019 hingga 2022.
Klarifikasi tersebut telah disampaikan ke resmi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam surat tertanggal 15 Juli 2025, GoTo secara tegas membantah adanya keterlibatan perusahaan, manajemen, maupun karyawan aktif dalam perkara tersebut.
Klarifikasi itu merupakan tanggapan atas permintaan penjelasan BEI melalui surat No. S-08125/BEI.PP3/07-2025 yang diterima perusahaan sehari sebelumnya.
Corporate Secretary GOTO, RA Koesoemohadiani, menyatakan bahwa informasi yang dimiliki perusahaan mengenai perkara tersebut hanya bersumber dari pemberitaan media massa, dan tidak ada relasi bisnis, kontraktual, atau operasional antara GOTO dan program pengadaan di Kemendikbudristek.
“Perseroan sama sekali tidak terlibat dalam dugaan kasus Program Digitalisasi Pendidikan sebagaimana diberitakan di media massa,” ujar RA Koesoemohadiani dikutip Rabu, 16 Juli 2025.
Ia menambahkan bahwa pihaknya tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan bersikap kooperatif terhadap pihak berwenang.
GOTO juga mengungkapkan telah menyerahkan dokumen-dokumen yang diminta penyidik Kejaksaan Agung, khususnya yang berkaitan dengan struktur kepemilikan saham, perubahan susunan pengurus, dan dokumen penyertaan modal investor sebelum Initial Public Offering (IPO) dilakukan.
Konteks perkara ini bermula dari penyelidikan Kejaksaan Agung terhadap dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan laptop Chromebook senilai lebih dari Rp3,7 triliun pada periode 2019–2022 yang dikelola Kemendikbudristek. Program tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah melakukan percepatan digitalisasi pendidikan di tengah pandemi COVID-19.
Namun dalam prosesnya, ditemukan indikasi mark-up harga, spesifikasi produk yang tidak sesuai, serta dugaan persekongkolan dengan penyedia tertentu. Sejumlah pihak dari kementerian dan perusahaan penyedia barang telah ditetapkan sebagai tersangka sejak awal 2024.
Pada pertengahan 2025, penyidikan berkembang dan menjangkau pihak-pihak lain yang memiliki hubungan historis dengan pengambil kebijakan utama pada masa pelaksanaan proyek, termasuk nama-nama yang pernah terlibat dalam sektor teknologi dan startup.
Salah satu yang turut menjadi perhatian publik adalah mantan Presiden Komisaris Gojek, Nadiem Makarim sekaligus pendiri GOTO, yang saat itu menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Menanggapi hal tersebut, GOTO menjelaskan bahwa Nadiem telah mengundurkan diri dari posisinya di Gojek sejak Oktober 2019, sebelum program pengadaan dimulai. Dengan demikian, sejak menjabat sebagai Menteri, Nadiem tidak lagi memiliki hubungan manajerial maupun operasional dengan Perseroan.
Perseroan juga mengonfirmasi bahwa dua mantan eksekutifnya, Andre Soelistyo dan Melissa Siska Juminto, pernah dimintai keterangan oleh Kejaksaan Agung dalam kapasitas mereka sebagai eks Direktur PT Aplikasi Karya Anak Bangsa dan GOTO. Namun keduanya telah menyelesaikan masa tugas di Perseroan. Andre mengundurkan diri sebagai Direktur Utama pada 30 Juni 2023 dan resmi melepas posisi Komisaris GOTO pada RUPS 11 Juni 2024. Sementara Melissa telah tidak menjabat sebagai Direktur GOTO sejak tanggal yang sama.
GOTO menegaskan bahwa tidak terdapat dampak material terhadap kegiatan usaha perusahaan akibat pemberitaan tersebut. Operasional berjalan normal, struktur hukum tidak terpengaruh, dan tidak ada tekanan terhadap kondisi keuangan Perseroan.
“Tidak terdapat dampak material yang merugikan atas permasalahan hukum tersebut baik terhadap kelangsungan usaha Perseroan, permasalahan hukum, kegiatan operasional, maupun kondisi keuangan Perseroan,” ungkap dia,
Pihak manajemen menambahkan bahwa karena tidak ada keterlibatan langsung dalam perkara hukum di maksud, maka Perseroan tidak mengambil tindakan atau upaya hukum khusus. Namun demikian, Perseroan tetap berkomitmen mendukung proses penegakan hukum dan menyampaikan dokumen yang diminta oleh penyidik.
Selain itu, GOTO menegaskan tidak terdapat informasi atau kejadian penting lain yang belum diungkap ke publik dan dapat memengaruhi harga saham atau kelangsungan hidup Perseroan.
Perseroan berkomitmen mematuhi ketentuan keterbukaan informasi sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No. 31/POJK.04/2015 serta peraturan BEI terkait penyampaian informasi material. Apabila di kemudian hari terdapat informasi material yang relevan, Perseroan menyatakan akan mengungkapkannya secepat mungkin kepada publik.
Menilik data perdagangan sahamnya hanya di harga Rp59 per lembarnya tertanggal 15 Juli 2025. Jika melihat data perdagangan selama tiga bulan terakhir saham GOTO mengalami tren bearish atau turun dari Rp85 hingga Rp57, hal ini bebarengan dengan isu korupsi yang menimpa pendirinya.(*)