Logo
>

Hak Angket untuk Pemilu Dinilai Bersifat Kontraproduktif

Ditulis oleh Pramirvan Datu
Hak Angket untuk Pemilu Dinilai Bersifat Kontraproduktif

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan, mengkritik wacana penggunaan hak angket sebagai respons terhadap dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024. Menurutnya, langkah ini tidak tepat dan bersifat kontraproduktif, karena Undang-Undang Pemilihan Umum sudah mengatur mekanisme untuk mempertanyakan hasil pemilu.

    Syarief Hasan menilai bahwa hak angket dalam konteks ini dapat menciptakan bias dan bersifat politis. Dia menegaskan bahwa semua pihak harus mengedepankan kebijaksanaan kolektif, menurunkan tensi politik, dan menunggu proses Pemilu selesai.

    Menurutnya, pihak yang ingin mempertanyakan hasil pemilu dapat menggunakan mekanisme yang sudah ada, seperti mengajukan sengketa proses ke Badan Pengawas Pemilu dan sengketa hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi. Menurutnya, pengajuan sengketa ini akan berujung pada kepastian hukum melalui lembaga yudikatif.

    Syarief Hasan menilai hak angket sebagai bentuk peradilan politik untuk unjuk kekuatan yang berpotensi menyebabkan perpecahan bangsa. Oleh karena itu, dia mendorong semua pihak untuk berpikir holistik dan integratif dalam menyikapi pelaksanaan pemilu.

    Dia juga menekankan pentingnya menggunakan saluran yang sudah tersedia, seperti mekanisme hukum, daripada melakukan unjuk kekuatan politik di DPR. Menurutnya, pendekatan melalui mekanisme hukum lebih baik untuk memastikan keadilan dan menghindari potensi kerusuhan politik.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Pramirvan Datu

    Pram panggilan akrabnya, jurnalis sudah terverifikasi dewan pers. Mengawali karirnya sejak tahun 2012 silam. Berkecimpung pewarta keuangan, perbankan, ekonomi makro dan mikro serta pasar modal.