Logo
>

Harga Emas Turun Rp15.000/Gram, Buyback Anjlok Rp12.000

Ditulis oleh Yunila Wati
Harga Emas Turun Rp15.000/Gram, Buyback Anjlok Rp12.000

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Harga emas Antam hari ini mengalami penurunan yang cukup signifikan. Jika pada Jumat, 19 Juli 2024 emas batangan berada di posisi Rp1.419.000 per gram, Sabtu pagi ini turun sebesar Rp15.000, menjadi Rp1.404.000 per gramnya. Begitu pula dengan harga jual kembali yang terjunggkal hingga Rp12.000 per gram menjadi Rp1.257.000 per gram.

    Spesialis pasar senior di Tradu, Russel Shor mengatakan, para analis memperkirakan keuntungan jangka panjang untuk logam mulia didorong oleh persiapan Federal Reserve untuk menurunkan suku bunga dan percaya bahwa inflasi akan terkendali.

    Namun, ketidakstabilan geopolitik dan permintaan bank sentral menciptakan prospek emas jangka menengah dan panjan yang positif. Sehingga, pasat memperkirakan peluang 98 persen penurunan suku bunga AS pada September. Di mana daya tarik emas batangan tidak memberikan imbal hasil, sehingga cenderung menonjol di lingkungan suku bunga rendah.

    Jumlah warga Amerika yang mengajukan permohonan baru untuk tunjangan pengangguran meningkat lebih dari ekspektasi minggu lalu. Namun, belum ada perubahan signifikan di pasar tenaga kerja. Begitu rilis yang dikeluarkan Departemen Tenaga Kerja AS, Kamis, 18 Juli kemarin.

    Di lain sisi, Dana Moneter Internasional (IMF) tidak mengizinkan the Fed untuk menurunkan suku bunga, paling tidak hingga akhir tahun ini.

    Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Sabtu:

    • Harga emas 0,5 gram: Rp752.000
    • Harga emas 1 gram: Rp1.404.000
    • Harga emas 2 gram: Rp2.748.000
    • Harga emas 3 gram: Rp4.097.000
    • Harga emas 5 gram: Rp6.795.000
    • Harga emas 10 gram: Rp13.535.000
    • Harga emas 25 gram: Rp33.712.000
    • Harga emas 50 gram: Rp67.345.000
    • Harga emas 100 gram: Rp134.612.000
    • Harga emas 250 gram: Rp336.265.000
    • Harga emas 500 gram: Rp672.320.000
    • Harga emas 1.000 gram: Rp1.344.600.000

    Seperti sudah diketahui, transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nomonal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP, dan 3 persen untuk non-NPWP. PPH 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

    Untuk potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

    Sentimen Pasar dan Suku Bunga

    Lonjakan harga emas belakangan ini terutama disulut oleh sentimen pasar seputar arah suku bunga acuan AS. Sebagai aset investasi fisik yang tidak memberikan imbal hasil (non-yield asset), emas akan diuntungkan bila tingkat bunga rendah. Itu juga yang membuat pergerakan harga emas berkebalikan dengan dolar AS sebagai sesama aset safe haven bagi investor di seluruh dunia.

    Reli harga emas yang bertubi-tubi hampir selalu dipicu oleh faktor luar biasa. Pada 2020 silam, harga emas berulang kali memecah rekor karena resesi membekap perekonomian dunia. Kini, harga aset investasi konvensional itu menunjukkan reli panjang karena ada peluang penurunan bunga acuan The Fed yang semakin besar.

    Dalam waktu dekat, harga emas berpeluang kembali memecahkan rekor terutama bila ekspektasi penurunan suku bunga pada September nanti semakin mendekati kenyataan.

    Tidak ada investasi yang secara pasti sama menguntungkan dengan emas. Setiap jenis investasi memiliki keuntungan dan risikonya masing-masing.

    Emas dikenal sebagai aset safe haven atau aset lindung nilai karena nilainya cenderung stabil dan bahkan meningkat di saat krisis ekonomi. Emas juga mudah diperjualbelikan dan memiliki nilai intrinsik yang tinggi.

    Namun, emas tidak menghasilkan pendapatan seperti bunga atau dividen. Emas juga tidak likuid seperti saham atau reksadana, sehingga sulit untuk dicairkan dengan cepat.

    Kinerja investasi di masa lampau tidak menjamin hasil yang sama di masa depan, setiap jenis investasi memiliki risiko dan potensinya masing-masing, investor harus memilih jenis investasi yang sesuai dengan profil risiko dan tujuan keuangan mereka.

    Berikut adalah beberapa jenis investasi yang berpotensi memberikan keuntungan yang mirip dengan emas:

    • Reksa dana pasar uang: Reksa dana pasar uang umumnya berinvestasi pada instrumen jangka pendek dengan risiko yang rendah dan potensi keuntungan yang stabil.
    • Deposito bank: Deposito bank menawarkan suku bunga yang lebih tinggi daripada tabungan biasa, dengan jaminan keamanan dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
    • Obligasi: Obligasi menawarkan pendapatan tetap (bunga) kepada investor, dengan tingkat risiko yang bervariasi tergantung pada peringkat kredit emiten.
    • Properti: Investasi properti dapat memberikan keuntungan dari kenaikan nilai aset dan potensi pendapatan sewa. Namun, properti membutuhkan modal yang besar dan memiliki risiko likuiditas yang lebih tinggi.
    • Saham: Saham berpotensi memberikan keuntungan yang tinggi dalam jangka panjang, namun juga memiliki risiko yang lebih tinggi dibandingkan dengan jenis investasi lain. (*)

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Yunila Wati

    Telah berkarier sebagai jurnalis sejak 2002 dan telah aktif menulis tentang politik, olahraga, hiburan, serta makro ekonomi. Berkarier lebih dari satu dekade di dunia jurnalistik dengan beragam media, mulai dari media umum hingga media yang mengkhususkan pada sektor perempuan, keluarga dan anak.

    Saat ini, sudah lebih dari 1000 naskah ditulis mengenai saham, emiten, dan ekonomi makro lainnya.

    Tercatat pula sebagai Wartawan Utama sejak 2022, melalui Uji Kompetensi Wartawan yang diinisiasi oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), dengan nomor 914-PWI/WU/DP/XII/2022/08/06/79