Logo
>

Harga Worldcoin Tumbang Efek Larangan di Berbagai Negara

Harga Worldcoin anjlok usai dilarang di berbagai negara, memicu kekhawatiran privasi dan risiko regulasi di tengah ekspansi global proyek identitas digital Sam Altman.

Ditulis oleh Moh. Alpin Pulungan
Harga Worldcoin Tumbang Efek Larangan di Berbagai Negara
Worldcoin anjlok, dilarang di banyak negara. Investor khawatir, pasar kripto goyah, risiko regulasi makin membesar di proyek identitas digital global. Gambar dibuat oleh AI untuk KabarBursa.com

KABARBURSA.COM - Worldcoin (WLD) belakangan jadi buah bibir di mana-mana. Bukan cuma karena proyek ambisiusnya yang mau mengubah identitas digital global, tapi juga karena dramanya. Di Indonesia, pemerintah baru saja membekukan layanan Worldcoin, lengkap dengan cerita heboh pemindaian retina di Bekasi dan Depok yang sempat viral karena warga dapat imbalan Rp800 ribu.

Kalau kita tengok data terbaru dari CoinMarketCap per 6 Mei 2025, harga Worldcoin tercatat USD0.8746 atau sekitar Rp14.520 (kurs Rp16.600). Dalam sehari, nilainya ambruk 7,24 persen. Dalam sepekan, lebih parah lagi: longsor 23,20 persen. Padahal kalau ditarik sebulan ke belakang, harga WLD masih naik 19,22 persen.

Market cap Worldcoin sekarang USD1,17 miliar alias Rp19,4 triliun. Volume perdagangan harian melonjak USD176,12 juta setara Rp2,9 triliun, naik 58,29 persen dalam 24 jam terakhir. Angka-angka ini mencerminkan satu hal, yakni pasar lagi panas-panasnya membahas WLD, baik dari sisi jual-beli maupun soal risiko.

Yang menarik, sentimen komunitas di CoinMarketCap menunjukkan 81 persen masih optimistis (bullish) meski harga babak belur, sementara 19 persen lainnya sudah pasang wajah pesimis (bearish). Artinya, meski berita negatif soal Indonesia dan Kenya menyerbu, sebagian besar komunitas masih percaya proyek Worldcoin bisa bangkit, apalagi dengan ekspansi gila-gilaan di Amerika Serikat, termasuk kerja sama World Visa Card bersama Visa.

Grafik Wolrdcoin per 6 Mei 2025. Foto: Dok. Coinmarketcap.

Grafik 1 pekan Worldcoin.

Secara teknikal, grafik harian dan mingguan menunjukkan tren merah memanjang, tapi grafik bulanan justru masih hijau. Dari USD1,12 sebulan lalu, WLD memang sempat naik tajam sebelum akhirnya tergelincir lagi pekan ini. Ini menimbulkan pertanyaan besar apakah penurunan ini murni efek isu regulasi atau sebenarnya pasar sudah mengantisipasi koreksi setelah reli cepat?

Buat investor ritel di Indonesia, pelajaran pentingnya adalah jangan cuma melihat hype dan insentif sesaat. Proyek seperti Worldcoin mengandung risiko multilapis, mulai dari teknis blockchain, sentimen komunitas, sampai regulasi negara.

Pelarangan Worldcoin di Berbagai Negara


Meski Worldcoin sempat dielu-elukan sebagai terobosan identitas digital masa depan, jalan yang harus mereka tempuh ternyata jauh dari mulus. Isu perlindungan data pribadi menjadi tembok tebal yang sulit ditembus, terutama di mata para regulator dunia. Hal ini bukan cuma soal teknologi, tetapi soal kepercayaan, apakah masyarakat mau menyerahkan iris mata mereka ke sebuah perusahaan global yang menjanjikan “masa depan digital” sambil memberi imbalan kripto? Banyak negara ternyata memutuskan tidak mau ambil risiko.

Berikut adalah deretan negara yang memutuskan menolak, memblokir, atau membatasi operasional Worldcoin:

Spanyol


Spanyol termasuk salah satu negara yang sejak awal bersikap keras terhadap Worldcoin. Pada Maret 2024, Badan Perlindungan Data Spanyol (AEPD) memerintahkan penghentian seluruh aktivitas pengumpulan data oleh Worldcoin. Tak berhenti di situ, regulator juga mewajibkan perusahaan menghapus semua data yang sudah sempat dikoleksi. Alasannya jelas, pemrosesan data biometrik dianggap berisiko tinggi karena kurangnya informasi memadai kepada publik serta potensi pelibatan anak-anak di bawah umur.

Hong Kong


Mei 2024, Komisioner Privasi Data Pribadi Hong Kong (PCPD) juga turun tangan. Mereka mengirimkan surat resmi kepada Worldcoin untuk menghentikan seluruh operasional di wilayah Hong Kong. PCPD menyebut metode pemindaian wajah dan iris yang digunakan perusahaan sebagai praktik pengumpulan data yang “tidak perlu dan berlebihan”. Dengan tegas, Hong Kong memerintahkan penghentian total kegiatan Worldcoin.

Brasil


Di Brasil, langkah pemblokiran dilakukan sejak awal 2025. Badan Perlindungan Data Nasional (ANPD) menyatakan bahwa praktik pemindaian iris oleh Worldcoin berpotensi menghambat kebebasan berekspresi warga. Meskipun Worldcoin berdalih ingin membangun platform verifikasi global, otoritas Brasil tetap menangguhkan operasinya dan melarang perusahaan itu mengumpulkan data biometrik pribadi.

Jerman


Otoritas perlindungan data di Jerman menyelesaikan penyelidikan panjang terhadap Worldcoin pada Desember 2024. Hasilnya, prosedur identifikasi iris yang dijalankan perusahaan dinilai melanggar aturan perlindungan data Uni Eropa (GDPR). Pemerintah Jerman akhirnya meminta Worldcoin menghapus seluruh data biometrik yang pernah mereka kumpulkan. Regulator di sana menegaskan bahwa teknologi seperti ini membawa risiko besar bagi hak asasi digital warganya.

Indonesia


Di dalam negeri, Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi memutuskan membekukan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) Worldcoin dan WorldID pada 4 Mei 2025. Keputusan itu diambil menyusul viralnya pengakuan seorang warga Bekasi yang menerima bayaran Rp800 ribu setelah iris matanya dipindai oleh alat bernama Orb. Praktik ini memicu debat sengit di masyarakat soal etika pemanfaatan data pribadi, apalagi dengan embel-embel imbalan uang tunai.(*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Jurnalis

Moh. Alpin Pulungan

Asisten Redaktur KabarBursa.com. Jurnalis yang telah berkecimpung di dunia media sejak 2020. Pengalamannya mencakup peliputan isu-isu politik di DPR RI, dinamika hukum dan kriminal di Polda Metro Jaya, hingga kebijakan ekonomi di berbagai instansi pemerintah. Pernah bekerja di sejumlah media nasional dan turut terlibat dalam liputan khusus Ada TNI di Program Makan Bergizi Gratis Prabowo Subianto di Desk Ekonomi Majalah Tempo.

Lulusan Sarjana Hukum Universitas Pamulang. Memiliki minat mendalam pada isu Energi Baru Terbarukan dan aktif dalam diskusi komunitas saham Mikirduit. Selain itu, ia juga merupakan alumni Jurnalisme Sastrawi Yayasan Pantau (2022).