KABARBURSA.COM - PT Vale Indonesia Tbk (INCO), atau yang dikenal sebagai VALE, belum memenuhi komitmen investasi yang diamanatkan dalam kontrak karya (KK) beserta amandemennya. Hal ini disampaikan dalam laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang menunjukkan bahwa Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) belum melakukan evaluasi komprehensif terkait pelaksanaan komitmen investasi Vale.
Laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I-2024 yang dirilis BPK, seperti dikutip Minggu 27 Oktober 2024, memuat dua indikasi yang berkaitan dengan komitmen Vale saat pengakhiran kontrak karya.
Indikasi pertama adalah terkait ketidakjelasan tenggat waktu bagi Vale untuk menyelesaikan pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian di beberapa lokasi. Proyek-proyek ini mencakup pengembangan smelter di Sorowako, Luwu Timur, Sulawesi Selatan; fasilitas pengolahan hilir di Bahodopi, Sulawesi Tengah; dan fasilitas pengolahan serta pemurnian di Pomalaa, Sulawesi Tenggara.
Kedua, BPK menyoroti bahwa realisasi komitmen investasi Vale untuk membangun pabrik pengolahan nikel di Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara belum menunjukkan perkembangan yang signifikan.
Dalam laporan tersebut, BPK menilai bahwa akibat belum terealisasinya komitmen ini, pemerintah belum menerima manfaat optimal berupa penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari Blok Sorowako, Blok Bahodopi, dan Blok Pomalaa. Selain itu, terdapat risiko bahwa manfaat dari perpanjangan KK menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK) tidak akan maksimal.
BPK merekomendasikan agar Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menginstruksikan Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara di Kementerian ESDM, Tri Winarno, untuk meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) atau pihak independen lain guna melakukan due diligence atas pemenuhan komitmen Vale. Langkah ini sejalan dengan ketentuan dalam amandemen KK yang menjadi dasar perpanjangan izin usaha pertambangan khusus (IUPK).
Sebelumnya, Kementerian ESDM menyatakan bahwa komitmen investasi Vale telah meningkat menjadi USD 11,2 miliar (setara Rp178,6 triliun, dengan kurs Rp15.953,35) untuk mengembangkan empat proyek smelter nikel di Indonesia, menyusul divestasi 14 persen saham Vale kepada PT Mineral Industri Indonesia (MIND ID).
Nilai investasi tersebut mengalami peningkatan dari komitmen awal sebesar USD 9,2 miliar untuk tiga proyek smelter nikel. Peningkatan ini menjadi persyaratan perpanjangan IUPK Vale.
Menteri ESDM periode 2019-2024, Arifin Tasrif, dalam rapat dengan Komisi VII DPR RI, Rabu (3/4/2024), menyatakan, “Ada empat proyek bernilai sekitar USD 11,2 miliar yang diharapkan dapat diselesaikan antara 2026 hingga 2029. Ini yang kami kejar, dan kami masukkan dalam persyaratan IUPK. Jika target ini tidak tercapai dalam waktu yang ditentukan, maka kami akan mempertimbangkan untuk membatalkannya.”
Vale telah memperoleh perpanjangan KK menjadi IUPK selama 10 tahun, atau hingga 2035, setelah divestasi saham tersebut.
Sekretaris Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Siti Sumilah Rita Susilawati, menjelaskan bahwa penerbitan IUPK Vale mengacu pada ketentuan dalam Peraturan Pemerintah No. 96/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
"Pasal 115 Ayat 3 peraturan tersebut mengatur bahwa IUPK diberikan sesuai sisa waktu kontrak karya yang berlaku, ditambah perpanjangan pertama selama 10 tahun. Dalam kasus Vale, perpanjangan diberikan hingga 2035 setelah masa KK berakhir pada 2025," ungkapnya.
Target Produksi Ambisius
PT Vale Indonesia Tbk (INCO) tetap optimis terhadap prospek produksi mereka hingga akhir 2024. Emiten tambang nikel ini menetapkan target produksi yang ambisius dan terus berupaya untuk mempertahankan kinerja yang stabil di tengah tantangan yang ada.
Direktur INCO, Rizky Andhika Putra, menyatakan bahwa perusahaan menargetkan untuk memproduksi sebanyak 70,8 ribu ton nikel hingga akhir tahun 2024. “Kami optimis dengan prospek produksi kami dan berharap operasi kami dapat berjalan dengan lancar hingga akhir tahun. Tujuan kami adalah mencapai target produksi sebesar 70.800 metrik ton nikel pada 2024,” ungkap Rizky saat berbicara dalam Public Expose Live 2024, yang diselenggarakan pada Senin, 26 Agustus 2024.
Rizky menjelaskan, pihaknya percaya diri dengan target produksi tersebut karena didukung oleh operasional yang solid serta strategi jangka panjang yang sudah dirancang perusahaan. Meskipun target ini ambisius, pihak perusahaan percaya bahwa mereka memiliki sumber daya dan teknologi yang dibutuhkan untuk mencapainya.
Namun, meskipun prospeknya menjanjikan, Rizky juga mengungkapkan bahwa volume produksi Vale Indonesia mengalami sedikit penurunan pada triwulan II tahun 2024. Secara rinci, produksi pada triwulan II turun sebesar sembilan persen dibandingkan dengan triwulan I tahun ini. Penurunan ini disebabkan oleh adanya perbaikan rutin yang dilakukan oleh perusahaan.
“Kami melakukan perbaikan rutin pada triwulan II 2024 sebagai bagian dari upaya kami untuk menjaga kualitas produksi dan keberlanjutan operasional. Hal ini merupakan bukti komitmen perseroan terhadap kualitas dan rencana kegiatan pemeliharaan yang sangat penting bagi keberhasilan operasi kami dalam jangka panjang,” tambah Rizky. Menurutnya, perbaikan tersebut adalah bagian dari strategi jangka panjang yang dirancang untuk menjaga kestabilan operasional dan efisiensi produksi perusahaan.
Meskipun mengalami penurunan produksi pada triwulan II, Rizky menegaskan bahwa secara tahunan (year-on-year), kinerja produksi Vale Indonesia masih tergolong stabil. Jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya, produksi triwulan II 2024 hanya turun sebesar dua persen.(*)
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.