KABARBURSA.COM - Laporan dugaan tindak pidana korupsi empat debitur dengan kredit macet hingga Rp2,5 triliun pada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dinilai perlu diperhatikan.
Wakil Direktur Institute Development of Economics and Finance (INDEF) Eko Listiyanto menyatakan pendapatnya bahwa LPEI perlu mencegah agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang.
"LPEI perlu mereview tata kelola kreditnya berdasarkan kasus fraud ini," ujarnya kepada KabarBursa, Selasa, 19 Maret 2024.
Sementara itu menurut Eko, penegak hukum, dalam hal ini Kejaksaan Agung akan menjalankan tugasnya menelusuri kasus per kasus terhadap indikasi fraud tersebut.
Di sisi lain, ia menyatakan bahwa, langkah yang diambil oleh Kementerian Keuangan dalam melaporkan dugaan korupsi itu sangat tepat.
"Langkah pro aktif Kemenkeu untuk melaporkan ke aparat penegak hukum menunjukkan bahwa pengawasan Kemenkeu berjalan," ucap dia.
Sebelumnya seperti diberitakan KabarBursa, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menerima laporan hasil penelitian terhadap kasus kredit bermasalah di LPEI dari tim terpadu antara LPEI, Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP), Jaksa Agung Muda Bidang Tata Usaha Negara (JAM DATUN), dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan.
Sri Mulyani mengungkapkan temuan tersebut pada konferensi pers, dengan menyoroti adanya dugaan tindak pidana yang melibatkan empat debitur dengan total outstanding pinjaman mencapai Rp2,5 triliun.
Adapun perusahaan yang terindikasi dalam kasus ini antara lain PT RII sebesar Rp1,8 triliun, PT SMS Rp216 miliar, PT SPV Rp144 miliar, dan PT PRS Rp305 miliar.
“Kami akan menyerahkan kasus ini kepada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tegas Jaksa Agung ST Burhanuddin. (ari/prm)
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.