KABARBURSA.COM - Aktivitas bisnis internasional menemukan akarnya dalam perdagangan lintas negara. Ini tak lepas dari kenyataan bahwa tak ada negara yang dapat memenuhi semua kebutuhan domestiknya. Melihat ke belakang, jejak bisnis internasional sudah terlihat sejak era kerajaan, dengan kerajaan berinteraksi dalam perdagangan tidak hanya di satu benua, melainkan juga melibatkan pertukaran antar benua.
Kini, perdagangan antar negara sering disebut sebagai ekspor-impor. Ekspor, menjual produk domestik ke pasar internasional, sementara impor, mengimpor barang untuk pemakaian dalam negeri. Dalam ranah ekspor-impor, terdapat dua jenis perdagangan, yakni perdagangan berwujud (tangible) seperti pakaian dan alat elektronik, serta perdagangan tak berwujud (intangible) seperti jasa keuangan. Perusahaan yang terlibat dalam bisnis internasional memasuki spektrum dari transaksi sederhana yang minim risiko hingga skenario kompleks dengan tingkat risiko bisnis yang tinggi.
Berbagai bentuk bisnis internasional melibatkan:
a) Ekspor: Menjual produk domestik ke luar negeri, baik secara insidentil maupun aktif, tergantung pada keberlanjutan hubungan bisnis.
b) Impor: Membeli produk dari negara lain untuk dikonsumsi atau dijual kembali di dalam negeri.
c) Lisensi: Perjanjian kontraktual di mana perusahaan dari satu negara memberikan izin penggunaan hak kekayaan intelektualnya kepada perusahaan di negara lain, dengan pembayaran royalti.
d) Waralaba: Varian dari lisensi, di mana perusahaan pemberi waralaba memberikan wewenang kepada perusahaan penerima waralaba untuk menggunakan sistem operasional, nama merek, dan logo, dengan pembayaran royalti.
e) Kontrak Manajemen: Kesepakatan di mana perusahaan setuju untuk mengoperasikan fasilitas atau menyediakan layanan manajemen kepada perusahaan di negara lain, dengan imbalan yang telah disetujui.
Bisnis internasional adalah landasan bagi pertukaran global, membangun jembatan ekonomi yang menghubungkan berbagai negara dan budaya.