KABARBURSA.COM - PT Indonesia Paradise Property Tbk (INPP) baru saja menyelesaikan penjualan saham mayoritasnya di PT Narpati Arjaya Properti (NAP) yang mencapai 36,7 persen atau 149.019.892 lembar saham.
Dengan nilai transaksi mencapai Rp652,65 miliar, penjualan ini mencakup bagian penting dari saham yang sebelumnya dimiliki INPP, yakni sekitar 91,92 persen modal disetor NAP.
Langkah strategis ini dilakukan INPP untuk memperkuat modal kerja dan mendukung pengembangan usahanya, sejalan dengan upaya perusahaan untuk lebih efisien dan tetap kompetitif di pasar properti Indonesia yang semakin ketat.
Menurut Corporate Secretary INPP Ispandiati Makmur, hasil dari penjualan saham tersebut akan dialokasikan untuk pengembangan lebih lanjut serta memperkokoh fondasi modal kerja perusahaan.
Meskipun demikian, pihak perusahaan menegaskan bahwa transaksi ini tidak memberikan dampak material terhadap operasional dan kondisi keuangan INPP. Tidak hanya itu, penjualan ini juga dipastikan tidak berkaitan dengan transaksi afiliasi maupun transaksi material sebagaimana diatur dalam ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Penjualan saham ini dilakukan kepada Hankyu Hanshin Properties ID-BWC LLC, sebuah perusahaan properti ternama asal Jepang yang berlokasi di Osaka. Perusahaan yang berdiri di Hankyu Terminal Building tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap upaya INPP dalam memperkuat posisi dan meningkatkan efisiensinya di pasar properti.
Meskipun saham yang dijual cukup signifikan, INPP tetap berkomitmen pada strategi pengembangan usaha yang berkelanjutan serta memperbaiki efisiensi operasional guna bersaing lebih baik di industri properti nasional.
Terbitkan Obligasi Tahap I
Perusahaan yang bergerak di bidang perhotelan, komersial, dan penjualan properti ini menerbitkan Obligasi I Tahun 2025.
Dalam keterangan resminya, manajemen INPP menyampaikan obligasi I ini kelebihan permintaan (oversubscribed) hingga hampir dua kali lipat pada akhir masa bookbuilding.
Hal ini menunjukkan kepercayaan investor terhadap prospek pertumbuhan INPP yang didukung oleh beberapa faktor utama seperti arus kas yang solid sebagai perusahaan yang memiliki pendapatan berulang INPP yang stabil, posisi pasar yang baik dengan kualitas aset yang baik.
Presiden Direktur INPP Anthony Susilo bersyukur atas keberhasilan proses penerbitan Obligasi I Tahun 2025. Menurutnya, pencapaian ini menggarisbawahi kepercayaan yang kuat dari investor terhadap prospek Paradise Indonesia di masa mendatang.
“Hasil dari penerbitan obligasi ini, setelah dikurangi biaya penerbitan, akan diarahkan untuk memperkuat struktur permodalan dan mendorong pertumbuhan bisnis di masa mendatang kami,” kata Susilo dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 9 November 2024.
Dengan fondasi keuangan yang kuat ini, lanjut dia, pihaknya yakin akan kemampuan untuk meningkatkan skala bisnis yang lebih jauh dan memberikan nilai yang berkelanjutan bagi para pemegang saham dan investor.
Adapun penawaran umum obligasi I INPP Tahun 2025 senilai Rp500 miliar dengan tujuan untuk refinancing utang serta penyertaan modal pada Perusahaan anak yang sedang membangun proyek di Semarang.
Obligasi ini diterbitkan dengan total jumlah pokok obligasi sebesar Rp500 miliar yang terbagi menjadi dua seri yaitu Seri A sebesar Rp12.500.000.000, dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,05 persen tahun berjangka waktu tiga tahun.
Sedangkan Seri B sebesar Rp487.500.000.000, dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,30 persen per tahun berjangka waktu lima tahun terhitung sejak tanggal emisi.
Obligasi ini dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 9 Januari 2025. Dengan alternatif sumber pendanaan ini, INPP juga memiliki ruang gerak yang lebih luas untuk memperluas portofolionya melalui sejumlah proyek strategis, termasuk Antasari Place di Jakarta, 23 Paskal – Extension di Bandung, 23 Semarang, serta properti mixed-use di Balikpapan dan Makassar.
Tingkatkan Nilai Hak Tanggungan
Tidak hanya itu, INPP juga melakukan peningkatan nilai Hak Tanggungan pada aset anak usahanya, PT Anugerah Nusaraya (ANR) dan PT Retzan Indonusa (RIN), kepada Bank Woori Saudara Indonesia Tbk. (SDRA) sebagai jaminan hutang pada 23 Desember 2024.
Corporate Secretary INPP Ispandiati Makmur, menjelaskan bahwa peningkatan nilai tanggungan ini terkait dengan fasilitas kredit yang diperoleh INPP dari SDRA sebesar Rp54 miliar untuk masing-masing anak usaha. Seperti dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat, 27 Desember 2024.
Ispandiati memaparkan bahwa objek aset yang dijadikan hak tanggungan meliputi tanah dan bangunan yang terletak di dua lokasi strategis di Batam.
Pertama, aset Harris Resort Waterfront yang berada di Jalan KH. Ahmad Dahlan No. 1, Waterfront City, Kelurahan Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang, Kota Batam. Aset ini memiliki luas bangunan 23.839 m2 dan luas tanah 65.304 m2, yang tercatat atas nama PT Anugerah Nusaraya (Aset ANR).
Kedua, aset Harris Batam Center Hotel yang berlokasi di Jalan Engku Putri Utara, Teluk Kering Sub-District, Kota Batam, dengan luas bangunan 16.788 m2 dan luas tanah 5.338 m2, yang tercatat atas nama PT Retzan Indonusa (Aset RIN).
Sebagai tambahan informasi, ANR dan RIN adalah anak usaha INPP dengan kepemilikan saham masing-masing sebesar 87,02 persen dan 99,90 persen. Oleh karena itu, transaksi ini tergolong sebagai transaksi afiliasi sesuai dengan regulasi OJK dalam POJK 42/2020.
Ispandiati juga menambahkan bahwa transaksi ini tidak memenuhi kriteria transaksi material sebagaimana diatur dalam POJK 17/2020.(*)
Disclaimer: Artikel ini bukan untuk mengajak, membeli, atau menjual saham. Segala rekomendasi dan analisa saham berasal dari analisis atau sekuritas yang bersangkutan, dan Kabarbursa.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan atau kerugian investasi yang timbul. Keputusan investasi ada di tangan investor. Pelajari dengan teliti sebelum membeli/menjual saham.
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.